Menghindari yang Haram
Prof Dr Nasaruddin Umar MA, Guru Besar Ilmu Tafsir Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Imam Besar Masjid Istiqlal
Qalbu yang sehat ialah qalbu yang memelihara diri dari segala hal yang tidak halal atau syubhat. Sgala bentuk produk yang tidak halal atau syubhat dapat membutakan mata hati hati atau panca indera batin. Kejernihan hati tidak mungki satu rumah dengan hal-hal yang bersifat kotor dan produk-produk haram. Pemilik qalbu yang sehat selalu mengkonsumsi produk-produk halal. Bahkan tidak cukup hanya denga halal tetapi yang baik dan berkah (halalan thayyibah mubarakah).
Halalan thayyibah biasa diartikan dengan harta benda atau kekayaan yang diperoleh dengan cara-cara wajar dan fair, serta berdaya guna dan berhasil guna. Banyak yang halal tetapi belum tentu thayyibah. Contohnya menikmati barang atau halal produk luar negeri, yang menyumbang kekuatan ekonomi orang lain. Halalan Thayyibah ialah menikmati dan mengkonsumsi barang halal buatan dalam negeri, buatan saudara-saudara kita sendiri yang seumat dan sebangsa. Pada prinsipnya, segala sesuatu adalah halal kecuali yang terlarang, yang ditunjuk khusus oleh dalil akan keharamannya.
Kaedah ini mengisyaratkan kelonggaran dan elastisitas ajaran (Islam) soal tatanan kehidupan keduniawian. Dengan demikian, jauh lebih besar dan lebih banyak wilayah kehalalan dari pada wilayah keharapan. Dengan kata lain, ajaran agama tidak hadir untuk memasok daerah terlarang di dalam wilayah otonomi manusia. Apa yang dipilih khusus Tuhan sebagai sesuatu yang haram sesungguhnya bukan kepentingan Tuhan atau Tuhan dengan sengaja akan membatasi kebebasan umat manusia. Namun sekali lagi, yang paling ideal ialah halalan thayyibah yang memperhatikan aspek keberkahan warga sendiri.
Perintah dan larangan Tuhan untuk manusia demi untuk manusia itu sendiri. Institusi haram diadakan dalam jumlah yang amat terbatas dibanding dengan yang dihalalkan. Setiap larangan (Baca haram) pasti ada kemudlaratan bagi kemanusiaan jika hal itu dilanggar. Hanya saja ada yang Tuhan beritahukan hikmah pelarangan ada juga yang dirahasiakan. Manusia cerdas dan berfikiran normal dengan mudah dapat mengetahui dan membenarkan hikmah di balik kehalalan dan keharaman. Orang-orang yang terbiasa mengkonsumsi produk tidak halal sulit membedakan antara yang haq dan bathil.
Meskipun tahu sesuatu itu bathil tetapin tidak cukup kuat pertahanan diri untuk mencegah diri untuk menghindarinya karena energy negative dari makanan haram lebih kuat bekerja di dalam diri.
Sebagai contoh, kewajiban dan anjuran yang ditetapkan Tuhan untuk mengumpulkan harta kekayaan, sebagaimana telah diuraikan dalam sejumlah artikel terdahulu, selain itu memang penting untuk yang bersangkutan juga penting untuk kemaslahatan masyarakat. Kewajiban zakat dan anjuran shadaqah, infak, jariyah dll, sebagai standard minimum yang harus dikeluarkan umat Islam atas perintah agamanya, dengan mudah mudah dapat difahami akal sehat. Sebaliknya segala sesuatu yang dilarang untuk dilakukan seperti usaha riba, risywah (sogokan), dll, sebagaimana telah diuraikan dalam artikel-artikel terdahulu, dengan mudah akal sehat juga menerimanya.
Di antara yang halal dan yang haram, atau abu-abu, dalam bahasa agama disebut dengan syubhat. Syubhat tidak identic dengan haram tetapi terlalu riskan untuk diambil dan dikonsumsi, karena pasti itu bakan halalan thayyibah. Jika seseorang menjadikan dirinya terbiasa mengkonsumsi atau mengumpulkan harta kekayaan dengan cara-cara syubhat, dikhawatirkan akan menjuruskan dirinya untuk lebih tertarik kepada yang haram dari pada yang halal.
Sumber: detiknews.com. (sam/mf)