Menag Tetapkan Kyai Mukri Jadi Guru Besar Ilmu Fiqih
Gedung Rektorat, BERITA UIN Online— UIN Jakarta kembali memiliki guru besar baru menyusul pengangkatan Prof. Dr. K.H. Ahmad Mukri Aji MA sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Fiqih. Status guru besar pengajar Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) ditetapkan dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 003804 Tahun 2022.
"Terhitung mulai tanggal 1 Februari 2022 (Ahmad Mukri Aji, red.) dinaikkan jabatannya menjadi Profesor/Guru Besar bidang Ilmu Fiqih dengan angka kredit sebesar 935 kum," sebut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam salinan keputusan yang dikutip BERITA UIN Online, Senin (7/3/2022).
Sebelum diangkat menjadi guru besar, Kyai Mukri yang lahir di Bogor tahun 1957 ini menempati jabatan akademik Lektor Kepala dengan angka kredit 406,5. Sedang pengangkatan guru besarnya sendiri didasarkan pada Penetapan Angka Kredit Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RO Nomor 0734 Tahun 2002 yang merekomendasikanya dinaikan pangkat akademiknya.
Diketahui, Kyai Mukri merupakan pengajar di Program Studi Perbandingan Mazhab FSH UIN Jakarta. Ia mengampu sejumlah mata kuliah bidang keilmuan Fiqih seperti Muqaranah Mazahib Fiqh Munakahat, Fiqih Munakahat, Studi Fiqih Muqorron, Muqaranah Mazahib fil Ushul, dan Metode Analisis Fatwa.
Sebagai akademisi, pria kelahiran Bogor juga menulis sejumlah karya berupa artikel jurnal dan buku. Ia juga aktif menyampaikan pemikirannya dalam berbagai forum akademik.
Di sela-sela kesibukannya mengajar, Kyai Mukri masih menyempatkan diri dalam berbagai aktifitas sosial. Ia pernah dipercaya menjadi Anggota Komisi Fatwa MUI DKI Jakarta, mengetuai Forum Komunikasi Pondok Pesantren Kabupaten Bogor dan Jawa Barat, dan Pengasuh Pesantren Darun Na'im YAPIA Bogor. (zm)