Menag Tetapkan Isnawati Rais Jadi Guru Besar Ilmu Fikih

Menag Tetapkan Isnawati Rais Jadi Guru Besar Ilmu Fikih

Gedung Rektorat, BERITA UIN Online— UIN Jakarta kembali memiliki Guru Besar baru menyusul keputusan Menteri Agama RI (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menetapkan dosen Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Jakarta, Dr. Hj. Isnawati Rais MA, jadi Guru Besar bidang Ilmu Fikih. Penetapannya dituangkan dalam Keputusan Menag RI Nomor 038241/B.II/3/2022 tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen.

“Terhitung mulai tangggal 1 September 2022 (yang bersangkutan, red.) dinaikkan jabatannya menjadi Profesor/Guru Besar dalam bidang Ilmu Fikih dengan angka kredit sebesar 912,000 kum," bunyi keputusan seperti dikutip BERITA UIN Online, Selasa (31/1/2023).

Surat yang sama menyebutkan, pengajar kelahiran 1957 ini dinilai memenuhi syarat kenaikan pangkat Guru Besar berdasar Penetapan Angka Kredit Sekretaris Jenderal Kemenag Nomor 4788/SJ/B.II/KP.07.1/09/2022. Sebelumnya, Isnawati merupakan pengajar Fikih dengan jabatan akademik Lektor Kepala 700.

Sebagai guru besar dengan sejumlah kewajiban akademik yang diembannya, Keputusan menyebutkan, yang bersangkutan berhak mendapat tunjangan jabatan dosen berdasar Peraturan Presiden RI Nomor 65 Tahun 2007 tentang Tunjangan Dosen. “Apabila kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan dan perhitungan kembali sebagaimana mestinya,” tambahnya.

Diketahui, dosen yang lazim diundang memberikan ceramah di berbagai tempat ini merupakan pengajar Jurusan Hukum Ekonomi Syariah (Muamalat), Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Jakarta. Selain mengajar di FSH, ia juga mengajar di Program Magister Pengkajian Islam pada Sekolah Pascasarjana (SPs) UIN Jakarta.

Sebagai dosen spesialisasi Ilmu Fiqh, baik di FSH maupu SPs, ia mengampu sejumlah mata kuliah terkait. Diantaranya Qowaid Fiqhiyyah, Ushul Fiqh, Comparative Islamic Law Family, Hukum Waris dan Hukum Adat, Comparative Islamic Family Law, Fikih Jinayah Kontemporer dan lainnya.

Isnawati sendiri menamatkan pendidikan S2 dan S3 di Program Magister dan Doktor Pengkajian Islam SPs UIN Jakarta. Pendidikan sarjananya ditempuh di IAIN Imam Bonjol Padang setelah lulus dari Madrasah Aliyah Kulliyatuddiyanah dan Madrasah Tsanawiyah Thawalib.

Selain mengajar para mahasiswa, perempuan ini tercatat rajin mengisi pengajian keislaman. Namun kesibukan mengajar dan mengisi pengajian, tak mengurangi konsistensinya melakukan riset dan publikasi karya akademik yang dimuat di sejumlah jurnal.

Beberapa tulisannya seperti Praktek Kawin Mut’ah di Indonesia dalam Tinjauan Hukum Islam dan Undang-Undang Perkawinan (Jurnal Ahkam, 2014), Penyelesaian Harta Bersama di Pengadilan Agama Indonesia: Kasus di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (Al-'Adalah, 2018), The Settlement of Joint Property in Religious Courts of Indonesia: A Case in the Religious Court of South Jakarta (Al-'Adalah, 2018).

Beberapa artikel lainnya seperti Marriage Dispensation due to Extramarital Pregnancy: The Study on the Decision by the Religious Court of South Jakarta (2010-2011) (2018), The Polemic Prohibition of Wearing Veil in Perspective Al-Qur’an and Sadd Al-Dzari’ah (2020), dan The Impact of COVID-19 Pandemic on Divorce Rates among Indonesian Muslim Societies (Journal IJIMS, 2021).

Dalam artikel terakhirnya, Profesor Isnawati meneliti pengaruh pandemi COVID-19 terhadap tingkat perceraian di Indonesia. Kajian sosio-hukum ini mengkonfrontasi pemberitaan media yang menyebutkan peningkatan perceraian. Temuannya, pandemi tidak mempengaruhi angka perceraian meski pandemi menciptakan ketidakstabilan ekonomi dan kekerasan dalam rumah tangga.

Dalam catatan BERITA UIN Online, penetapan Isnawati menjadi Profesor Ilmu Fikih menambah daftar pertambahan jumlah Profesor dimiliki UIN Jakarta tahun 2023 ini. Sebelumnya, beberapa dosen UIN Jakarta ditetapkan jadi guru besar yaitu Asrorun Niam (Ilmu Fikih), Bambang Irawan (Ilmu Tasawuf), Zulfiani (Ilmu Pendidikan Biologi), Didin Nuruddin Hidayat (Ilmu Pendidikan Bahasa Inggris), Dzuriyatun Toyibah (Ilmu Sosiologi), Hamid Nasuki (Tasawuf), JM Muslimin (Ilmu Politik Hukum Islam).  (zm)