Membaca Ulang Arah Pendidikan Tinggi
Ahmad Tholabi Kharlie
Guru Besar UIN Jakarta dan Anggota Dewan Pendidikan Tinggi (DPT)
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI
Pendidikan tinggi di Indonesia saat ini berada pada titik krusial. Di tengah arus transformasi digital, revolusi kecerdasan buatan, dan persaingan ekonomi global yang makin ketat, kampus dituntut melahirkan sumber daya manusia unggul yang tidak hanya cakap secara akademik, tetapi juga adaptif, kreatif, dan resilien.
Laporan World Economic Forum (2023) mencatat, 44% keterampilan kerja akan mengalami disrupsi dalam lima tahun ke depan akibat teknologi baru. Pertanyaannya, bagaimana pendidikan tinggi kita beradaptasi dan menyiapkan generasi yang mampu menjawab tantangan tersebut?
Sejumlah fakta di lapangan menunjukkan adanya jurang antara harapan dan kenyataan. Data Badan Pusat Statistik (BPS, 2024) mencatat Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi baru mencapai 32%, masih jauh tertinggal dibanding rata-rata Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang berada di atas 70%. Selain itu, kesenjangan mutu pendidikan tinggi antar wilayah juga masih sangat terasa.
Kampus-kampus di pulau Jawa relatif lebih maju, sementara di kawasan timur masih berjuang dengan keterbatasan infrastruktur, dosen, dan akses riset. Kondisi ini menggambarkan paradoks klasik. Ketika sebagian kampus terus berlari cepat menuju modernitas, sebagian lain masih terbebani dengan struktur dasar yang rapuh.
Paradoks ini menegaskan satu hal bahwa pendidikan tinggi kita mengemban misi strategis, yakni menjadikan dirinya bukan sekadar lembaga pencetak ijazah, melainkan motor transformasi sosial sekaligus mesin pertumbuhan ekonomi. Hal inilah yang menjadi harapan besar Presiden Prabowo Subianto tentang kontribusi nyata pendidikan tinggi bagi pembangunan bangsa.
Tantangan strategis
Jika dicermati, setidaknya ada tiga tantangan strategis pendidikan tinggi Indonesia saat ini. Pertama, relevansi kurikulum. Dunia kerja berubah begitu cepat akibat disrupsi teknologi. Namun, banyak program studi masih mengajarkan materi usang yang jauh dari kebutuhan lapangan dan pasar kerja.
UNESCO dalam Rethinking Education (2015) merumuskan bahwa pendidikan harus bergeser dari sekadar transfer ilmu pengetahuan menuju pengembangan kapasitas untuk belajar sepanjang hayat. Konsep kurikulum teknologi berjenjang menjadi jawaban penting bahwa literasi digital penting untuk semua mahasiswa, aplikasi kontekstual untuk rumpun ilmu tertentu, dan spesialisasi bagi bidang teknis.
Kedua, jalur pendidikan yang kaku. Sistem kita masih membedakan secara kontras antara jalur akademik dan vokasi. Padahal, realitas dunia kerja menuntut lulusan yang adaptif, dengan kombinasi keterampilan praktis dan refleksi akademik.
Dalam kaitan ini, gagasan tentang micro-credentials atau sertifikat modular menjadi tren global. Perusahaan raksasa, seperti Google dan IBM, sejak 2020-an sudah mengakui sertifikasi profesional setara dengan gelar sarjana untuk posisi tertentu.
Micro-credential sejatinya sudah mulai diterapkan dalam sistem pendidikan tinggi kita, terutama lewat program pemerintah dan sejumlah perguruan tinggi terkemuka. Meski demikian, penerapannya masih bersifat terbatas karena baru menjangkau kelompok tertentu seperti guru, tenaga kependidikan, dan sebagian mahasiswa.
Saat ini terdapat dorongan kuat untuk memperluas pemanfaatannya agar bisa mendukung penguatan kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM), proses digitalisasi pendidikan, serta pembelajaran yang lebih fleksibel dan berkelanjutan.
Ketiga, lemahnya hilirisasi riset. Banyak penelitian berhenti di terbitan berkala ilmiah atau bahkan di rak-rak perpustakaan yang lusuh, tanpa pernah menyentuh denyut nadi masyarakat. Padahal, pengalaman Jerman dan Denmark, misalnya, menunjukkan bahwa skema “Industrial Ph.D.” mampu menjembatani riset kampus dengan kebutuhan nyata industri.
Riset doktoral tidak lagi berdiri di atas menara gading, melainkan hadir di pabrik, rumah sakit, atau komunitas sosial. Bagi Indonesia, model ini sangat relevan untuk menjawab tantangan ekonomi nasional sekaligus memperkuat kemandirian bangsa.
John Dewey (2001) dalam Democracy and Education, menyebut pendidikan yang gagal terkoneksi dengan realitas sosial hanya akan melahirkan “pengetahuan yang mati.” Nah, tantangan terbesar pendidikan tinggi kita adalah bagaimana menghidupkan pengetahuan itu agar menjadi energi perubahan nyata.
Beberapa tawaran solusi
Menghadapi tantangan tersebut, sejumlah tawaran solusi harus ditempatkan pada tiga poros utama. Pertama, integrasi ilmu dan nilai. Kemajuan teknologi tidak boleh mengorbankan moralitas. Pendidikan tinggi harus menanamkan etika Pancasila dan nilai-nilai agama ke dalam kurikulum.
Harvard dan Stanford telah memelopori integrasi pusat studi etika ke dalam fakultas teknik dan kedokteran. Indonesia memiliki modal unik berupa tradisi wahdah al- ‘ulum atau takamul al-‘ulum (kesatuan atau integrasi keilmuan) di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), utamanya di Universitas Islam Negeri (UIN). Model ini bisa menjadi kontribusi khas Indonesia bagi perdebatan global tentang keseimbangan antara ilmu dan moral.
Kedua, kolaborasi yang kontekstual. Model triple helix (perguruan tinggi-industri-pemerintah) perlu dikontekstualisasi menjadi triple helix plus, yakni perguruan tinggi-pemerintah daerah-komunitas/UMKM. Untuk kawasan agraris, fokusnya tentu pada inovasi pertanian dan pemberdayaan petani. Sedangkan untuk daerah maritim berupa pengembangan teknologi kelautan dan pariwisata. Dengan demikian, perguruan tinggi tidak lagi menjadi menara gading, tapi jangkar pembangunan lokal.
Ketiga, pemerataan sosial melalui optimalisasi aset budaya. Pesantren, misalnya, dapat dijadikan “hub inovasi perdesaan”. Dengan jejaring luas dan tingkat kepercayaan tinggi di masyarakat, pesantren bisa menjadi pusat literasi digital, kewirausahaan, hingga penyebaran teknologi tepat guna. Inilah bentuk nyata pengabdian masyarakat yang berdampak langsung, bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan.
Sebagaimana diingatkan Amartya Sen (1999) dalam Development as Freedom bahwa pembangunan sejati tidak lain adalah memperluas pilihan dan kebebasan masyarakat. Maka pendidikan tinggi harus hadir sebagai penggerak kebebasan itu, membuka akses, meningkatkan kualitas hidup, dan mengurangi kesenjangan.
Dari visi ke aksi
Kondisi objektif pendidikan tinggi Indonesia memang penuh tantangan, tetapi sekaligus menyimpan peluang transformasi besar. Visi kebijakan asimetris, integrasi nilai, jalur fleksibel, riset berdampak, dan optimalisasi aset budaya adalah agenda strategis yang bisa mengantarkan pada era baru pendidikan tinggi Indonesia.
Kuncinya adalah keberanian untuk melangkah dari wacana ke implementasi. Karen sejatinya, bangsa yang ingin bertahan dan eksis di abad ini harus menumbuhkan kreativitas, kolaborasi, dan juga karakter. Oleh karena itu, kampus perguruan tinggi di Indonesia tidak boleh hanya menjadi pabrik ijazah, melainkan laboratorium peradaban.
Kini saatnya pendidikan tinggi kita tampil sebagai lokomotif transformasi yang menggerakkan bangsa dari kesenjangan menuju keadilan, dari stagnasi menuju inovasi, dan dari pendidikan yang seremonial menuju pendidikan yang substantif.
Artikel ini telah dipublikasikan di Kompas.id pada Rabu (27 Agustus, 2025).