Masyarakat Kota dan Kesakitan Sosial

Masyarakat Kota dan Kesakitan Sosial

Heboh kasus mengenai beberapa orang yang petantang petenteng menunjukkan seolah-olah dirinya gagah dan hebat, kerap kali menjadi dinamika sendiri di masyarakat. Meski peristiwanya terekam di kota, namun kasus-kasus seperti ini tidak bisa dipilah sebagai fenomena perkotaan saja, sebab peristiwa seperti seperti ini bisa terjadi di mana saja.

Mengapa? Karena faktor utamanya tunggal: manusia. Manusia adalah subyek sosial yang dalam beberapa hal mengekspresikan diri dalam ruang sosial yang berhimpitan dengan banyak hal: kebutuhan, keinginan, harapan, dan berbagai kepentingan. Akibatnya, semua hal-hal abstrak itu pun kerap berkontestasi dengan hal lain yang sifatnya fisik. Ketika saling himpit terjadi sementara ruang sosial terbatas, maka mau tidak mau akan ada seseorang atau subyek lain yang terpental keluar arena.

Bedanya, sekarang era media sosial di mana banyak orang memiliki akses kepada peristiwa sensasional asal mendapatkan momen yang pas. Ketika momen itu didapat, sudah pasti dia akan menambang popularitas. Di sisi lain, kadang popularitas saat ini dibutuhkan seseorang, karena di dalamnya seperti melekat adanya otoritas.

Lihat saja, da’i yang populer kemudian dianggap lebih memiliki otoritas ketimbang yang tidak dikenal. Hal yang sama terjadi pada ruang lain: artis, penulis, YouTuber, pengajar, motivator dan sebagainya. Semakin seseorang populer, maka ia seperti memiliki mandat kharismatik atas satu isu tertentu.

Guru populer misalnya akan lebih dikenal ketimbang guru biasa, meski bisa jadi secara metodologis, masih bagus guru biasa itu. Motivator terkenal, setiap katanya akan menjadi inspirasi ketimbang pembicara yang masih merintis, meski secara materi bisa jadi sama. Begitulah hukum popularitas; tanpa hakim dan jaksa, karena semua seperti sudah ada pada alamnya.

Sementara itu ada masalah lain dari popularitas. Jati diri dari popularitas tidak merujuk kepada sifat dari suatu peristiwa: positif atau negatif. Ia akan memperlakukan suatu peristiwa sesuai momentumnya. Sederhananya, mereka yang populer karena perilaku negatif atau perilaku positif, di hadapan popularitas, posisinya sama saja.

Sehingga jika kemudian ada orang yang tiba-tiba menjadi dikenal karena sikap koboinya, sangat mungkin ia akan menambang popularitas, meski awalnya dari tindakan negatif. Dengan popularitas yang dimilikinya, ia bisa seperti mendapatkan modal sosial yang kemudian bisa ditransformasi menjadi modal ekonomi bahkan politik. Namun jika memang benar ini yang terjadi, dan kerap terjadi lagi, sungguh kita sedang memasuki sebuah realitas dunia yang semakin aneh dan miris. Hal ini dikarenakan keadaban kita sebagai spesies yang beridentitas sebagai manusia, dengan serta merta diluruhkan sedemikian rupa. Semua dikorbankan demi sebuah citra yang bernama popularitas.

Atau bisa jadi, “koboi-koboi” ini adalah martir yang sudah kehilangan rasa kesakitan sosial.

Namun jika memang benar ini yang terjadi, dan kerap terjadi lagi, sungguh kita sedang memasuki sebuah realitas dunia yang semakin aneh dan miris. Hal ini dikarenakan keadaban kita sebagai spesies yang beridentitas sebagai manusia, dengan serta merta diluruhkan sedemikian rupa. Semua dikorbankan demi sebuah citra yang bernama popularitas.

Atau bisa jadi, “koboi-koboi” ini adalah martir yang sudah kehilangan rasa kesakitan sosial.

Di situlah cikal bakal “kesakitan sosial” muncul. Dari tadinya hanya orang per orang, atau satu persatu. Kemudian muncul di sana-sini. Sebab mereka kemudian seperti mendapatkan sambutan dalam bentuk keriuhan. Akhirnya orang pun ramai-ramai mengungkapkan sikap destruktifnya tanpa lagi memiliki rasa malu atau sejenisnya.

Kita juga mengetahui bahwa mereka yang menderita kesakitan sosial, seperti “koboi-koboi” itu, memang kemudian akhirnya diberikan tindakan hukum. Namun keriuhan publik yang menyambutnya, membuat adanya efek jera yang diharapkan dari suatu tindakan hukum tidak seperti yang diharapkan.

Sebelumnya muncul yang sok jagoan itu pengendara mobil mewah, lalu kemudian pemilik benda lain. Mereka menunjukkan kepada publik, misalnya, sebuah pistol —sebuah senjata khas yang hanya boleh dipergunakan secara khusus oleh entitas terbatas— dalam visualisasi ingin menampilkan penguasaan atas suatu kuasa tertentu.

Tentu saja, secara akal budi perilaku ‘kesakitan sosial’ itu tidak terlalu ada hubungan antara kepemilikan kendaraan dan benda lain. Sebab ujungnya adalah faktor tunggal manusianya. Namun jika kita membaca dari perspektif lain, fenomena koboi jalanan yang merupakan refleksi dari kesakitan sosial itu bisa dilihat sebagai cerminan dari keadaan berikut:

Pertama, ada sebagian orang yang kehidupannya dipengaruhi oleh, atau tergantung kepada, benda-benda yang dimiliki, dikuasai, atau melekat kepadanya. Kalangan ini menganggap bahwa benda-benda tersebut bisa membuat dia mengalami peningkatan sesuatu, seperti kepercayaan diri, penghormatan dan sebagainya. Akibatnya mereka akan menginvestasikan waktu, tenaga, pikiran, dan sebagainya untuk memilikinya, dan kemudian diaktualisasikan agar mendapatkan manfaat (utilitas) dari benda tersebut.

Kedua, akibatnya adalah ketika benda-benda yang dikuasainya itu memiliki nilai lebih pada aspek utilitas tersebut, seperti bisa menghasilkan ketakutan, menampilkan kegagahan, beberapa orang “tergoda” untuk mengujinya. Contoh adalah kepemilikan senjata api. Jika orang yang menguasainya tidak punya mental kuat, bisa jadi selalu membayangkan kapan ia bisa memperlihatkan benda tersebut di hadapan banyak orang, sehingga ada pengakuan. Maka di sini terlihat hanya tinggal ada momentum saja.

Ketiga, keinginan memperlihatkan kepada banyak orang akan kepemilikan senjata tersebut, bisa jadi terinspirasi oleh mereka yang memiliki kekuasaan (uang dan politik) yang juga memperlihatkannya secara demonstratif di ruang publik. Bahkan jika kemudian sang subyek pelaku diberikan tindakan hukum, dalam persepsi mereka ada ruang hukum yang kerap bisa “dinegosiasikan”. Syaratnya, si terhukum cukup memiliki sumber daya ketika melakukan proses negosiasi.

Persepsi ini sudah terlanjur muncul di banyak kalangan masyarakat. Sehingga mereka-mereka yang melakukan pelanggaran hukum tidak akan merasa takut.

Karena itu, yang menjadi kekhawatiran bersama adalah ketika kesakitan sosial ini dianggap sebagai fenomena biasa. Sebab ia akan mencederai keadaban dan kearifan publik yang selama ini menjadi penyangga tatanan sosial dan peradaban manusia.

Maka dari itu, sudah sejatinya kita bersama-sama mendorong agar keadaban publik ini terus hidup, eksis, dan menjangkari kehidupan masyarakat dalam bentuk nilai dan praktik yang ditaati. Sehingga kita bisa mewariskan kehidupan ini dalam keberadaban.

Dr Tantan Hermansah SAg MSi, Dosen Sosiologi Perkotaan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Anggota Komisi Infokom MUI Pusat. Sumber: https://rm.id/baca-berita/nasional/73583/masyarakat-kota-dan-kesakitan-sosial/3, Senin, 26 April 2021. (mf)