Masa Pandemi Covid-19, PPM Gelar KKN “Dari Rumah”

Masa Pandemi Covid-19, PPM Gelar KKN “Dari Rumah”

 

Gedung Rektorat, BERITA UIN Online – Karena masih masa pandemi Covid-19, Pusat Pengabdian kepada Masyarakat (PPM) UIN Jakarta tahun ini tak lagi menggelar kuliah kerja nyata (KKN) mahasiswa secara reguler. Sebagai gantinya, PPM berinovasi dengan membuat KKN model baru, yakni “Dari Rumah” atau KKN-DR.

“KKN-DR merupakan respon terhadap adanya wabah korona yang melarang warga untuk berkumpul. Karena itu, PPM berinovasi, mahasiswa tetap ber-KKN namun dengan format dan model yang berbeda,” ujar Kepala PPM Kamarusdiana kepada BERITA UIN Online di gedung Rektorat, Selasa (14/7/2020).

Menurut Kamarusdiana, selain karena adanya wabah Covid-19, kebijakan penerapan model KKN-DR dilakukan dengan mengacu kepada dua pedoman utama. Pertama, Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama No. 697/03/2020 tentang Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat. Kedua, Surat Edaran Rektor UIN Jakarta No. B.1116/R/HK.00.7/04/2020 tentang Pelaksanaan Program Kuliah Kerja Nyata di Masa Pandemi Covid-19.

Sesuai jadwal, KKN-DR digelar selama satu dua, yakni pada 1 Juli-31 Agustus 2020. KKN diikuti oleh 4.100 mahasiswa dari sembilan fakultas dan melibatkan sedikitnya 210 dosen pembimbing.

Secara teknis, KKN-DR dilaksanakan secara individual di rumah tinggal masing-masing peserta. Mereka mengabdi secara penuh di masyarakat sesuai tahapan kegiatan yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Kamarusdiana menjelaskan, pelaksanaan kegiatan KKN-DR di masa pandemi Covid-19 tahun ini difokuskan kepada setidaknya tiga hal, yaitu bidang penelitian, bidang pemecahan masalah, dan bidang pengabdian.

Di bidang peneltian peserta melakukan penulisan karya ilmah berdasarkan hasil riset di lapangan, membuat buku, dan menulis berbagai artikel opini.  Kemudian di bidang pemecahan masalah peserta di antaranya memecahkan masalah-masalah sosial yang dihadapi masyarakat, baik melalui gagasan atau partisipasi langsung, dengan memanfaatkan teknologi informasi (online) maupun secara tatap muka namun tetap menerapkan protokol kesehatan.

Lalu di bidang pengabdian, peserta dapat melakukan kegiatan nyata dengan membantu program-program pemerinahan setempat serta berbagai organisasi sosial kemasyarakatan dan keagamaan lain.

“Selama kegiatan di masyarakat tersebut, peserta dapat menjadi pelatih, pembimbing atau instruktur,” ujar Kamarusdiana.

Sementara untuk isu-isu yang dapat dijadikan fokus kegiatan selama KKN-DR, peserta dapat memilih pada tiga hal pokok. Isu pertama tentang upaya pencegahan penyebaran Covid-19, misalnya dalam bentuk edukasi kesehatan serta masalah sosial yang berbasis individu, keluarga dan masyarakat. Isu kedua, peserta dapat melakukan pemberdayaan masyarakat dengan misalnya mengatasi dampak Covid-19, seperti sosial, ekonomi, kesehatan, pendidikan, keamanan, dan keagamaan.

Isu ketiga adalah pendampingan pembelajaran, baik dalam bentuk pembelajaran jarak jauh maupun pembelajar an mandiri bagi anak-anak terdampak. Sedangkan isu keempat berupa penanganan sosial keagamaan, seperti penguatan di bidang dakwah.

“Selama melaksanakan program, peserta dapat bersinergi dengan kelompok-kelompok potensial masyarakat, seperti mejalis taklim, karang taruna, dan lembaga adat,” ujaranya. (ns)