Masa Depan UMKM di Tengah Disrupsi Ekonomi
Mohammad Nur Rianto Al Arif
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Dosen Indonesia
Pengurus DPP IAEI
Pengurus ISEI Cabang Jakarta
Pengarah LPEU MUI
Di tengah berbagai guncangan ekonomi global—mulai dari ketidakpastian geopolitik, disrupsi teknologi, hingga perubahan perilaku konsumen—Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali berada di persimpangan sejarah. UMKM bukan sekadar sektor ekonomi biasa, melainkan fondasi yang menyangga denyut kehidupan ekonomi Indonesia. Pertanyaannya kini semakin mendesak: apakah UMKM akan tetap menjadi tulang punggung ekonomi, atau justru menjadi korban pertama dari gelombang disrupsi yang kian tak terbendung?
Data terbaru menunjukkan bahwa UMKM masih mendominasi struktur ekonomi nasional. Jumlahnya mencapai lebih dari 65 juta unit usaha, dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sekitar 61 persen serta menyerap hingga 97 persen tenaga kerja nasional. Angka ini menegaskan bahwa tanpa UMKM, ekonomi Indonesia nyaris kehilangan fondasinya. Namun, di balik dominasi tersebut terdapat paradoks besar: jumlahnya memang banyak, tetapi sebagian besar tetap berada pada skala kecil. Sekitar 99,7 persen UMKM masih tergolong usaha mikro, yang berarti mayoritas pelaku usaha berada dalam kondisi rentan, dengan produktivitas rendah, akses terbatas, dan daya tahan yang lemah terhadap guncangan ekonomi.
Dalam situasi inilah disrupsi ekonomi menemukan momentumnya. Disrupsi saat ini tidak lagi berlangsung secara gradual, melainkan eksponensial. Perkembangan teknologi digital, kecerdasan buatan (AI), otomatisasi, hingga ekonomi platform telah mengubah secara fundamental cara produksi, distribusi, dan konsumsi. Dunia usaha tidak lagi bergerak secara linear, melainkan melalui lompatan-lompatan besar yang kerap tidak terduga.
Bagi UMKM, disrupsi menghadirkan dua sisi sekaligus. Di satu sisi, terbuka peluang besar seperti akses pasar yang lebih luas, efisiensi operasional, dan percepatan inovasi produk. Digitalisasi telah mendorong sebagian UMKM masuk ke ekosistem e-commerce dan memperluas jangkauan pasar. Namun di sisi lain, disrupsi juga memunculkan kompetisi yang jauh lebih ketat. UMKM kini tidak hanya bersaing dengan pelaku lokal, tetapi juga dengan produk global yang masuk melalui platform digital. Tanpa kesiapan yang memadai, digitalisasi justru dapat menjadi jebakan yang memaksa UMKM terlibat dalam perang harga yang menekan margin keuntungan. Dengan demikian, digitalisasi bukan sekadar solusi, melainkan juga medan kompetisi baru.
Salah satu narasi besar dalam kebijakan ekonomi adalah “UMKM naik kelas”. Pemerintah mendorong transformasi UMKM agar berkembang dari skala mikro menjadi kecil, dari kecil menjadi menengah, hingga mampu menembus pasar global. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa proses ini tidak semudah yang dibayangkan. Struktur UMKM Indonesia masih didominasi oleh usaha subsisten, yaitu usaha yang bertahan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, bukan untuk ekspansi.
Pertumbuhan jumlah UMKM juga relatif stagnan. Pada 2025, sektor non-pertanian hanya tumbuh sekitar 0,07 persen, menandakan bahwa ekspansi struktural belum terjadi secara signifikan. Selain itu, proporsi usaha kecil dan menengah masih sangat kecil dibandingkan usaha mikro. Artinya, konsep “naik kelas” masih lebih sering menjadi jargon daripada kenyataan.
Permasalahan ini tidak hanya terletak pada individu pelaku usaha, tetapi juga pada ekosistem. Akses pembiayaan yang belum merata, literasi digital yang terbatas, serta hambatan regulasi menjadi kendala struktural yang sulit diatasi. Digitalisasi kerap diposisikan sebagai solusi universal bagi UMKM. Program “go digital” digencarkan, marketplace berkembang pesat, dan berbagai pelatihan digital disediakan. Namun, pendekatan ini sering terlalu sederhana.
Masuk ke platform digital tidak serta-merta meningkatkan kesejahteraan UMKM. Banyak pelaku usaha justru terjebak dalam persaingan harga yang ketat, biaya logistik yang tinggi, serta ketergantungan pada algoritma platform. Selain itu, hanya sebagian kecil UMKM yang benar-benar mampu memanfaatkan teknologi secara optimal. Tingkat adopsi digital masih terbatas, sehingga sebagian besar pelaku usaha belum terintegrasi penuh dalam ekosistem digital. Akibatnya, digitalisasi tanpa kesiapan justru berpotensi memperlebar kesenjangan antara UMKM yang adaptif dan yang tertinggal.
Jika ada satu faktor kunci yang menentukan masa depan UMKM, maka itu adalah produktivitas. Selama ini, UMKM sering dipuji karena jumlahnya yang besar dan kemampuannya menyerap tenaga kerja. Namun, aspek produktivitas jarang menjadi fokus utama. Padahal, produktivitas merupakan kunci untuk meningkatkan daya saing dan kesejahteraan. Banyak UMKM masih beroperasi dengan teknologi sederhana, manajemen yang minim, serta akses pasar yang terbatas, sehingga nilai tambah yang dihasilkan relatif rendah. Kondisi ini sejalan dengan fakta bahwa sebagian besar pekerjaan di sektor informal, termasuk UMKM, memiliki nilai tambah yang rendah. Tanpa peningkatan produktivitas, UMKM akan sulit keluar dari perangkap usaha kecil.
Selain itu, disrupsi juga diperkuat oleh arus globalisasi yang semakin terbuka. Produk impor, khususnya dari negara dengan biaya produksi rendah, semakin mudah masuk ke pasar domestik melalui e-commerce lintas negara. Bagi konsumen, hal ini memberikan lebih banyak pilihan dengan harga lebih murah. Namun bagi UMKM lokal, kondisi ini menjadi ancaman serius. Daya saing UMKM Indonesia masih relatif rendah, yang tercermin dari kontribusi ekspor yang hanya sekitar 15,7 persen. Ini menunjukkan bahwa UMKM belum mampu menjadi pemain utama di pasar global. Tanpa perlindungan yang tepat dan peningkatan kapasitas, UMKM berisiko hanya menjadi penonton di pasar sendiri.
Melihat dinamika tersebut, masa depan UMKM Indonesia dapat dipetakan ke dalam tiga skenario. Pertama, skenario optimistis, di mana UMKM berhasil beradaptasi dengan disrupsi melalui peningkatan produktivitas, digitalisasi yang inklusif, serta dukungan kebijakan yang tepat. Dalam kondisi ini, UMKM tidak hanya bertahan, tetapi juga menjadi sumber inovasi dan pertumbuhan ekonomi. Kedua, skenario moderat, yaitu UMKM tetap bertahan sebagai tulang punggung ekonomi, namun tanpa transformasi yang signifikan. Mereka tetap menyerap tenaga kerja, tetapi dengan produktivitas rendah dan kontribusi nilai tambah yang terbatas. Ketiga, skenario pesimistis, di mana UMKM tergusur oleh disrupsi akibat tekanan kompetisi, digitalisasi yang tidak inklusif, dan globalisasi. Dalam skenario ini, ketimpangan ekonomi berpotensi semakin meningkat.
Menghadapi disrupsi ekonomi, pendekatan terhadap UMKM tidak lagi bisa bersifat konvensional. Diperlukan strategi yang lebih struktural dan berkelanjutan. Pertama, fokus harus bergeser dari sekadar jumlah UMKM menuju kualitas UMKM. Mendorong pertumbuhan jumlah usaha tidak cukup tanpa peningkatan produktivitas. Kedua, digitalisasi harus dipandang sebagai alat, bukan tujuan akhir. Pendampingan yang intensif diperlukan agar UMKM tidak hanya masuk ke dunia digital, tetapi juga mampu memanfaatkannya secara strategis. Ketiga, reformasi kebijakan menjadi kunci, termasuk regulasi yang mendukung scaling up, akses pembiayaan yang lebih inklusif, serta integrasi UMKM dalam rantai pasok industri besar. Keempat, penguatan ekosistem sangat penting, karena UMKM membutuhkan dukungan dari pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat.
UMKM Indonesia kini berada pada titik kritis. Mereka memiliki peluang untuk menjadi pemenang dalam era disrupsi, namun juga berisiko menjadi korban jika tidak mampu beradaptasi. Pada akhirnya, sejarah akan ditentukan oleh pilihan hari ini: apakah UMKM akan tetap dipertahankan sebagai penyangga ekonomi, atau didorong menjadi penggerak utama transformasi. Masa depan ekonomi Indonesia sangat bergantung pada masa depan UMKM.
Artikel ini telah diterbitkan di kolom Kompas pada Senin (04/05/2026) ( Kredit Dari :Destyan Sujarwoko )
