Marhaban Ya Ramadhan: Menggapai Ketaqwaan dengan Memperbaiki Diri
Ramadhan bulan agung, Ramadhan bulan mulia, dan Ramadhan bulan penuh keberkahan. Demikian, kata-kata yang sering muncul dalam menyambut kehadiran bulan Ramadhan. baik diucapkan langsung, lewat media komunikasi atau bahkan dalam media sosial. Tradisi ini merupakan akumulasi dari berbagai pengalaman empirik umat Islam dalam menjadikan bulan ramadhan sebagai bulan yang istimewa untuk meningkatkan ibadah ritual, ibadah sosial, dan bahkan kualitas spiritualitas, menuju cita muslim ideal dengan kematangan psikologis untuk menghadapi persoalan-persoalan yang muncul dalam kehidupan sosial dan profesi. Salah satu tradisi yang dipesankan khusus oleh Rasulullah dalam menghadapi bulan ramadhan adalah sebagaimana tertulis dalam salah satu hadits beliau yang berbunyi:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم، من صام رمضان ايمانا واØتسابا غÙر له ما تقدم من ذنبه.. رواه البخاري ومسلم
Rasulullah SAW telah bersabda yang artinya: “Barangsiapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala, diampuni dosanya yang telah lalu.â€
Tidak ada keraguan tentang hadits ini, kendati tidak begitu populer siapa sanad yang menjadi andalannya, tapi hampir semua ulama, menggunakan hadits tersebut untuk menekankan pentingnya ibadah puasa yang dilaksanakan semata-mata karena iman kepada Allah SWT, sambil memperbanyak introspeksi diri di malam hari, maka Allah akan mengampuni dosa-dosa yang telah lewat.
Jaminan Allah yang disampaikan Rasul-Nya itu, ditegaskan dalam rangka meningkatkan posisi ketaqwaan kita --umat Islam-- yang melaksanakan ibadah puasa, karena kualitas ketaqwaan itu selalu diukur dari prestasi setiap Muslim dalam melaksanakan perbuatan baik yang diperintahkan, menjauhi semua perbuatan buruk yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya, serta menghapus dosa-dosa akibat kesalahan yang pernah dilakukannya. Prestasi taqwa, merupakan akumulasi dari berbagai ketaatan dalam perbuatan ibadah ritual, ibadah sosial, dan peningkatan kualitas spiritual yang merupakan sumber lahirnya perbuatan baik atau perbuatan buruk.
Dalam momentum ibadah puasa ini, seluruh umat Islam ditradisikan untuk meningkatkan frekuensi ibadah ritual, ada shalat tarawih yang hanya disyari’atkan di bulan Ramadhan, yang disertai dengan shalat sunah witir, bahkan juga shalat sunah malam lainnya disertai dengan muhasabah beristighfar dan memohon ampun kepada Allah atas segala dosa yang telah dilakukan. Kemudian, di bulan Ramadhan, kita juga diperintahkan untuk memperbanyak membaca al-Qur’an, dengan harapan tradisi ini terus menjadi bagian dari budaya ‘ubudiah kita di bulan-bulan setelah Ramadhan. Kemudian, di bulan Ramadhan ada kewajiban ibadah mahdhah berkonteks sosial yang khas bulan Ramadhan, yaitu zakat fitrah (zakat diri), yakni membayar zakat untuk membersihkan diri darikemungkinan ada harta hak orang lain yang terkonsumsi oleh kita, karena kekurangakuratan menghitung pembayaran zakat, atau mungkin ada pendapatan yang tidak terhitung dalam kalkulasi zakat harta, bukan atas kesengajaan, bukan atas kelalaian, tapi semata kesalahan hitung yang tidak disadari oleh muzaki. Dalam kesempatan Ramadhan ini, dibersihkan semua noda baik karena perbuatan dosa melanggar perintah atau larangan, maupun perbuatan dosa karena keteledoran dalam penghitungan kewajiban membayar zakat, sehingga keluar dari Ramadhan bagaikan seorang bayi yang baru lahir dari rahim ibunya, suci bersih, tiada dosa dan tiada cela.
Bersamaan dengan itu, di bulan Ramadhan ini juga dianjurkan untuk memperbanyak shadaqah atau bahkan infaq, yakni membelanjakan harta di jalan Allah di luar yang diwajibkan. Dimulai dengan anjuran memberi buka bagi orang yang sedang berpuasa dengan imbalan pahala sama dengan pahala orang yang berpuasa. Janji pahala sebenarnya hanya sebagai reward, tapi intinya Allah berkeinginan untuk membentuk umat Islam sebagai umat yang memiliki kepedulian sosial pada sesama, baik seagama maupun tidak seagama, karena keseimbangan sosial akan bisa dijembatani hanya dengan kepedulian tersebut. Di negara-negara maju, kepedulian tersebut sudah dikelola oleh negara dan dibayarkan dalam bentuk pajak progresif, dan semua masyarakat yang tidak bekerja memperoleh social insurance, sehingga mereka bisa bertahan hidup sebagaimana masyarakat lainnya. Instrumen yang kita miliki saat ini untuk meningkatkan kepedulian tersebut hanyalah zakat, shadaqah dan infaq yang belum dikelola oleh negara dengan baik, sehingga masih sporadic dan sangat sukar untuk diukur tingkat keberhasilannya.
Di luar itu semua, ada tradisi ritual yang diperintahkan Allah dan diajarkan oleh Rasul-Nya, bahwa mereka yang beribadah puasa di siang hari, alangkah sempurnanya jika mereka juga melakukan muhasabah di malam hari. Dimulai dengan ibadah tarawih dengan memperpanjang waktu shalat sehabis shalat Isya’, tidak sekedar sunah ba’diyah, tapi diteruskan dengan shalat sunah tarawih ditutup dengan witir. Kemudian pada akhir sepertiga malam menjelang sahur, alangkah baiknya melakukan shalat sunah, diikuti dengan perenungan apa yang salah dengan diri kita selama ini? Apa yang harus segera diperbaiki, seraya bertaubat kepada Allah untuk tidak mengulang kembali kesalahan tersebut. Perenungan dilakukan bukan sekedar menyesali atas berbagai pelanggaran terhadap aturan syari’ah, tapi juga menyesali terhadap tindakan, sikap, dan prilaku kerja dalam profesi kita, yang masih harus diperbaiki, baik menyangkut sikap kita pada atasan, bawahan atau sejawat kita, atau sikap kita memperlakukan diri kita sendiri yang belum fair dalam proses peningkatan kualitas diri kita. Perenungan-perenungan tersebut, akan semakin mempercepat kematangan jiwa kita, karena kematangan intelektualitas sering kali tidak berkorelasi positif dengan kematangan emosionalitas, karena pendidikan di Indonesia pada umumnya masih fokus pada dua aspek head and hand, dan belum menyentuh pembinaan heart andhealthy.
Dengan demikian, ibadah puasa menghasilkan tiga jalan besar menuju cita ideal ketaqwaan, yakni:
- Peningkatan frekuensi ibadah ritual, dengan memperbanyak ibadah shalat sunah di luar tradisi shalat sunah pada bulan-bulan di luar Ramadhan, atau membiasakan shalat sunah yang sebaiknya dikerjakan sepanjang tahun, seperti shalat sunah tahajud dan witir.
- Peningkatan intensitas pelaksanaan ibadah mahdhah yang berkonteks sosial, yakni kesadaran membayar zakat fithrah, kesadaran memperbanyak shadaqah dan infaq, baik sebagai kewajiban mengeluarkan hak orang lain yang terdapat dalam harta mereka, maupun semata-mata untuk mencapai derajat kebajikan
- Peningkatan kualitas spiritulitas, yakni peningkatan kematangan jiwa, dengan melakukan proses introspeksi diri di malam hari, mengidentifikasi kesalahan-kesalahan apa yang sudah dilakukan, dan bagaimana memperbaikinya, menerima kenyataan diri dan menerima kenyataan yang ada pada orang lain. Kematangan jiwa seperti ini tidak mudah untuk diperoleh, bila tidak dilatih dengan serius. Salah satu pelatihan itu adalah menerima kenyataan diri, dan mengakui kenyataan yang pada orang lain.
Inilah cita ideal seorang Muslim, kuat dalam ibadahnya, kuat ibadah sosialnya, dan kuat juga spiritualitasnya, matang kejiwaannya, terbuka dan bisa menerima kelebihan yang ada pada orang lain, menerima kelemahan yang ada pada dirinya sendiri. Tidak ada manusia di dunia ini yang kuat dalam segala aspek, sebagaimana juga tidak ada yang lemah dalam segala aspek. Manusia adalah makhluk yang memiliki kelebihan dan pada saat yang sama juga memiliki kelemahan. Kematangan seseorang diukur salah satunya oleh kemampuan jiwanya menerima kekuatan yang ada pada orang lain, sekaligus menerima kelemahan yang ada dalam dirinya.
Ibadah puasa dengan tradisi muhasabah atau introspeksi diri dilakukan dengan perenungan di waktu hening di malam hari, akan membangunkan kesadaran kita untuk berubah, bila selama ini hidup tertutup, akan berubah menjadi lebih terbuka. Bila selama ini kita menganggap diri kita paling lebih dari yang lain, akan berubah untuk bisa menerima kekuatan yang ada pada orang lain. Bangkitnya kesadaran untuk berubah adalah pertanda bahwa eskalasi untuk menjadi seseorang yang memiliki kematangan jiwa, sudah terjadi. Seseorang yang memiliki kematangan jiwa, tidak akan memiliki rasa iri hati yang diikuti dengan sikap kedengkian dalam hatinya, dan juga tidak akan muncul sikap-sikap kerdil yang menjadi pemicu prilaku-prilaku negatif, menggangu orang lain, menghina orang lain, mengumpat dan lain-lain, yang semua itu merupakan perbuatan yang sangt kontra produktif untuk menggapai ketaqwaan. Dengan demikian, ketaqwaan tidak cukup diukur dengan tingginya frekuensi ibadah shalat wajib dan sunah, zakat, shadaqah dan infaq, puasa wajib dan sunah, serta haji dan umrah, baik wajib maupun sunah, dan tidak cukup juga diukur dengan tingginya prestasi amal dan karya sosial yang dilakukan dalam rangka mencari ridha Allah, tapi juga diukur dengan tingginya tingkat kematangan jiwa yang menjadi sumber perbuatan-perbuatan baik, dan juga sumber pengendalian diri untuk tidak melakukan perbuatan-perbuatan buruk. Mudah-mudahan puasa tahun 1436 H ini benar-benar akan menghantarkan kita pada tingkat ketaqwaan yang ideal. Aamiiin... Wallaahu a’lam bi al-shawaab.