Marak Pelecehan Seksual Oknum Dokter: Guru Besar Fakultas Kedokteran UIN Jakarta Dorong Peningkatan Pengawasan Praktik Dokter

Marak Pelecehan Seksual Oknum Dokter: Guru Besar Fakultas Kedokteran UIN Jakarta Dorong Peningkatan Pengawasan Praktik Dokter

Fakultas Kedokteran UIN Jakarta, Berita UIN Online - Maraknya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter belakangan ini kembali mengguncang dunia medis dan masyarakat luas. Menanggapi hal tersebut, Prof. dr. Flori Ratna Sari, Ph.D., Guru Besar Fakultas Kedokteran UIN Jakarta, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai luhur profesi kedokteran dan tidak mewakili profesi dokter secara keseluruhan di Indonesia.

"Apa yang sudah dilakukan oleh oknum-oknum dokter tersebut tidak pernah diajarkan dalam dunia kedokteran, bahkan dilarang keras karena jelas melanggar hak pasien, melanggar kode etik profesi dokter, dan menjadi bahan evaluasi penting bagi dunia akademik, dunia pendidikan kedokteran serta dunia praktik kedokteran," ujar Prof. Flori.

Prof. Flori menekankan bahwa kurikulum kedokteran menekankan dengan kuat  mengenai etika dan kode etik dokter, sebagai salah satu dasar penting profesi dokter saat melakukan praktik klinis. Dan secara bersama-sama, institusi pendidikan kedokteran, organisasi profesi, kolegium dan konsil kedokteran mengawasi jalannya penerapan etika ini dalam profesi dokter. Oleh karena itu, ia menyayangkan jika masih ada pelanggaran yang dilakukan oleh oknum dokter terhadap prinsip-prinsip dasar tersebut.

Lebih lanjut, Prof. Flori menegaskan bahwa kasus-kasus seperti ini sebaiknya tidak hanya menjadi berita sesaat tetapi juga  menjadi refleksi penting untuk meningkatkan penerapan dan pengawasan, baik saat masih dalam sistem pendidikan maupun sesudah dalam praktik sebagai dokter. Pendidikan kedokteran yang terintegrasi dengan etika, agama dan hukum bisa menjadi salah satu langkah konkret, misalnya seperti tidak memperbolehkan dokter dan pasien berada berdua saja di ruang praktik, terutama jika berlainan jenis kelamin, guna mencegah segala bentuk potensi pelanggaran maupun kesalahpahaman.

"Bagi oknum dokter yang sudah terbukti bersalah, maka perlu ada sanksi sesuai hukum yang berlaku agar menjadi pelajaran bagi dokter yang bersangkutan dan juga pembelajaran bagi dokter yang lain. Selain itu, kejadian ini menjadi momen refleksi untuk kembali memperkuat fungsi luhur seorang dokter dari pendidikan hingga praktiknya di lapangan. Pendidikan seorang dokter apalagi dokter muslim harus terus dievaluasi agar mampu membentuk tenaga medis yang profesional, bertanggung jawab, akuntabel, dan menghargai hak-hak pasien serta sejawat. Pengawasan praktik dokter juga perlu diperketat," tambahnya.

Untuk para dokter yang sudah berpraktik, Prof. Flori mengajak seluruh dokter untuk tetap menjalankan profesinya sesuai niat awal yang luhur, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, serta bersikap prudent dalam setiap tindakan medis. Ia juga menyampaikan pentingnya membangun budaya saling mengingatkan antar sejawat selama berpraktik, selalu mawas diri dan tidak ragu untuk speak up jika melihat potensi pelanggaran. Prof. Flori menekankan bahwa membiarkan pelanggaran dan kesalahan juga bisa berakibat pada kerugian besar bagi dokter itu sendiri terutama bila kesalahan tersebut fatal dan berujung pada sanksi pencabutan izin praktik dokter.

"Penting bagi kita semua untuk saling mengingatkan dalam menjaga marwah profesi yang luhur ini. Jangan ragu untuk menyuarakan jika ada hal yang menyimpang. Ini demi keselamatan pasien, integritas profesi, dan rasa aman dalam pelayanan,” tutupnya.

(Rizkiyah Gustiana N./Zaenal M./Widhi Damar A./Foto: PIH)

Tag :