Mahkamah Agung RI Gelar Sosialisasi di UIN Jakarta

Mahkamah Agung RI Gelar Sosialisasi di UIN Jakarta

Auditorium Harun Nasution, BERITA UIN Online— Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) menggelar sosialisasi kelembagaan dan fungsinya ke sivitas akademika UIN Jakarta dalam program ‘MA Goes to Campus 2023’. UIN Jakarta menjadi salah satu kampus tujuan sosialisasi dari sejumlah perguruan tinggi yang disasar.

Kegiatan digelar di Auditorium Harun Nasution, Kampus I UIN Jakarta, Rabu (27/09/2023). Di acara ini, para sivitas yang sebagian besar mahasiswa diberikan pemaparan materi dasar-dasar hukum, hukum jurnalistik, spesifikasi profesi hakim hingga tips untuk lulus ujian aparatur sipil negara.

Seluruh materi disampaikan langsung sejumlah narasumber ahli. Diantaranya Dr. Abdurrahman Rahim, SH. M.H (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI), Dr. Riki Perdana Waruwu, S.H M.H (Hakim Yustisial dan humas Mahkamah Agung RI), dan Irna Gusniawati (Pimpinan redaksi liputan 6 SCTV).

Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar MA Ph.D dakam pidato pembukaannya menyampaikan pentingnya literasi tentang hukum. Menurutnya, literasi hukum menjadi penting karena eksistensinya sebagai pondasi dasar pembentukan masyarakat yang adil dan demokratis dalam sebuah negara.

“Literasi berkaitan dengan peradilan dari institusi hukum diperlukan. MA Goes to Campus bukan semata hanya untuk fakultas hukum, tetapi bagaimana MA menjadi bagian yang kita pahami, dan kita melihat bentuk kewibawaan negeri ini,” ujarnya.

Pemahaman hukum menjadi penting bagi setiap warga negara. “Hukum menjadi hal yang sangat penting menjadi pondasi di suatu dasar. Bagaimana terbentuknya masyarakat yang adil dan masyarakat yang demokratis,” tambahnya.

Dalam sambutannya, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI, Dr. Sobandi, S.H, M.H mengungkapkan di era society 5.0 manusia semakin bergantung kepada ilmu pengetahuan dan teknologi atau Iptek. Karena itu, sumber daya manusia dituntut mampu beradaptasi dengan perkembangan Iptek.

“Saat ini sudah memasuki era 5.0, society 5.0  yaitu era hubungan antar manusia dengan Iptek sangat menggantungkan,” tandasnya.

Dalam adaptasi ini, sambungnya, umat manusia setidaknya harus memperhatikan lima hal di era society 5.0 ini. Diantaranya, perlunya pemimpin memahami perkembangan Iptek, perlunya memiliki sumber daya milenial yang menguasai Iptek dan kemampuan bahasa.

Lalu, membuat regulasi yang pro dengan Iptek, memiliki sarana prasarana Iptek yang mumpuni, dan memperhatikan pasar (konsumen). Selain itu, hal lain yng cukup penting adalah perlunya menjaga integritas dan kejujuran sebagai nilai yang harus dipegang.

MA sendiri, lanjutnya, terus berinovasi agar layanan fungsionalnya bisa lebih mudah dijangkau oleh masyarakat yang memerlukan peradilan. Kegiatan MA Goes to Campus dilakukan MA dalam membangun integritas lembaga sekaligus menumbuhkan literasi hukum pada generasi muda. (Aliffia Hafizah/Muzakkir Mukhlis S./FNH)