Mahasiswa UIN Jakarta Presentasikan Riset Wakaf Produktif di Konferensi Internasional 2026
Ciputat, Berita UIN Online – Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Hero Riyaldy Nursla, mempresentasikan penelitian mengenai tata kelola wakaf produktif di sektor kesehatan dalam The 2nd Global Conference on Waqf Development (GLOW) 2026, Selasa, (13/10/2026). Bersama dengan Syasya Halimatusya'diyah, mahasiswi Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, mereka mengkaji pengelolaan Rumah Sakit Mata Achmad Wardi (RSAW) sebagai salah satu model pemanfaatan wakaf untuk mendukung layanan kesehatan masyarakat.
Dalam kesempatannya, mereka memaparkan hasil tulisan mereka dengan judul "Tata Kelola Inovasi Sosial Syariah Mendorong Wakaf Keberlanjutan: Studi Kasus Rumah Sakit Mata Achmad Wardi (RSAW) BWI–Dompet Dhuafa". Topik ini dipilih bukan tanpa alasan, melainkan dilatarbelakangi oleh persoalan keterbatasan akses layanan kesehatan bagi masyarakat prasejahtera, khususnya dalam penanganan gangguan penglihatan di Banten.
RSAW merupakan rumah sakit hasil kolaborasi Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Dompet Dhuafa yang berlokasi di Serang, Banten. Rumah sakit tersebut berdiri di atas tanah wakaf dan memperoleh pendanaan melalui skema Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) seri SW001.
Dalam penelitian tersebut, Mahasiswa UIN dan UI ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Pengumpulan data melibatkan delapan informan kunci yang berasal dari unsur manajemen rumah sakit, BWI, Dompet Dhuafa, BPJS Kesehatan, serta pasien.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan wakaf produktif di RSAW mengintegrasikan prinsip maqashid syariah, dengan kemampuan inovasi organisasi. Integrasi tersebut diwujudkan melalui model bisnis hibrida yang memadukan misi sosial dengan keberlanjutan ekonomi, sehingga layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu dapat berjalan berdampingan dengan layanan berbayar.
Hero Rivaldy menegaskan untuk dapat melanjutkan wakaf produktif memerlukan tata kelola yang sesuai dengan prinsip syariah sekaligus pengelolaan bisnis yang sehat.
“Wakaf produktif akan bertahan ketika tata kelola syariah dan model bisnis yang sehat berjalan bersama,” ujarnya.
Model subsidi silang serta pengelolaan surplus wakaf diterapkan untuk menunjang keberlanjutan layanan tersebut. Berdasarkan penelitian yang dipaparkan, layanan operasi katarak gratis yang didukung dana zakat dan wakaf telah menjangkau 4.480 pasien dhuafa.
Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah tersebut berharap, pengelolaan Rumah Sakit Mata Achmad Wardi (RSAW) dapat menjadi rujukan bagi unit-unit kesehatan lain dalam mengembangkan aset wakaf di sektor kesehatan.
"RSAW bisa menjadi rujukan bagi pengembangan aset wakaf di sektor kesehatan,” ujar Hero Rivaldy.
Sebagai informasi, GLOW 2026 merupakan forum internasional yang diinisiasi BWI yang di dalamnya mempertemukan akademisi, pembuat kebijakan, pakar, dan praktisi dalam membahas pengembangan wakaf. Tahun ini, konferensi mengangkat tema Advancing Inclusive Productive Waqf for Global Economic Resilience.
Melalui penelitian tersebut, RSAW dinilai berpotensi menjadi rujukan bagi pengembangan aset wakaf di sektor kesehatan. Kendati demikian, para peneliti merekomendasikan penelitian lanjutan dengan pendekatan kuantitatif maupun metode campuran, serta penerapan kajian serupa pada aset wakaf di sektor kesehatan lainnya. Upaya ini diharapkan dapat memperluas pengembangan kajian wakaf produktif sekaligus memperkuat kontribusi mahasiswa dalam mendorong pengelolaan wakaf yang berkelanjutan di Indonesia.
Sumber: https://m.antaranews.com/
