Mahasiswa Hukum Tiga Negara Kunjungi FSH UIN Jakarta
Gd. FSH, BERITA UIN Online— 55 mahasiswa Ilmu Hukum dari tiga negara, yakni Australia, Kanada, dan Belanda melakukan kunjungan ke Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Jakarta, Kamis (17/01/2019). Ke-55 mahasiswa ini merupakan delegasi dari The Australian Consortium for ‘In-Country’ Indonesian Studies atau ACICIS, sebuah konsorsium pendidikan non-profit yang berdiri sejak 1994.
Rencananya, ke-55 mahasiswa ini akan mempelajari hukum di Indonesia melalui program Law Professional Practicum (LPP), salah satu program AICICIS. Selain hukum positif, para mahasiswa juga akan mempelajari hukum Islam sebagai salah satu sumber hukum di Indonesia. Agendanya, mereka akan tinggal dan belajar di Indonesia selama enam minggu.
Kunjungan puluhan mahasiswa hukum ini diterima langsung Dekan FSH Dr. Asep Saefuddin Jahar, Wakil Dekan Bidang Akademik Dr. Euis Amelia, Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Dr. Yayan Sopyan. Turut menyambut sejumlah Ketua Prodi di lingkungan FSH.
Dekan FSH menyampaikan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan delegasi mahasiswa. “Selamat datang ke FSH UIN Jakarta, dan terima kasih menjadikan FSH UIN Jakarta sebagai tujuan mempelajari hukum Islam selama berada di Indonesia,” ungkapnya.
Dalam sambutannya, dekan juga memaparkan profil FSH UIN Jakarta sebagai fakultas yang secara khusus mengembangkan kajian hukum Islam maupun hukum konvensional. Hal ini terlihat dengan kekhususan masing-masing prodi mengembangkan kajian hukum Islam maupun hukum konvensional melalui prodi-prodinya seperti Hukum Tata Negara, Hukum Pidana, Hukum Keluarga, Hukum Ekonomi Syariah, dan Ilmu Hukum.
Terpisah, Yayan menambahkan, kedatangan mahasiswa ilmu hukum dari berbagai negara menjadi jalan penting dalam menumbuhkan tradisi keilmuan di lingkungan FSH UIN Jakarta. Hal ini misalnya dengan dibaginya ke-55 mahasiswa peserta delegasi ke dalam 10 panel diskusi yang dipandu mahasiswa FSH UIN Jakarta.
Di masing-masing panel, mahasiswa FSH UIN Jakarta mempresentasikan dinamika hukum Islam termasuk di Indonesia untuk kemudian didiskusikan dengan para mahasiswa peserta delegasi. “Semoga kegiatan ini bisa terus kita kembangkan ke depan,” sambungnya. (Zae/umar)