Mahasiswa DKI Jakarta Siap Diguyur Beasiswa KJMU
Gd. Rektorat, BERITA UIN Online— Mahasiswa UIN Jakarta asal dari dan berkartu tanda penduduk DKI Jakarta siap-siap mendapat kucuran dana beasiswa dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Ini dipastikan menyusul UIN Jakarta menjadi salah satu dari 79 perguruan tinggi negeri yang menjadi sasaran distribusi Kartu Jakarta Manusia Unggul (KJMU) dari Pemprov DKI Jakarta.
Demikian disampaikan Kepala Bagian Kerjasama Drs. Rasi’in MA kepada BERITA UIN Online di kantornya, Jumat (26/08). Menurutnya, permintaan UIN Jakarta jadi sasaran program KJMU telah disampaikan melalui Surat Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta, Premi Lasari, Nomor 1772/072-26 tanggal 4 Juli 2016.
“Sekarang tinggal penandatanganan MoU-nya antara UIN Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta. Rencananya akhir bulan ini. Mudah-mudahan tidak ada halangan,†ujarnya.
Rasi’in menambahkan, KJMU yang diterbikan Pemprov DKI Jakarta nantinya akan menyalurkan dana beasiswa senilai Rp 18 juta per orang per tahun atau setara dengan Rp 1,5 juta per orang per bulan. Angka yang disalurkan sudah mencakup biaya hidup dan biaya kuliah masing-masing mahasiswa. “Bagi perguruan tinggi penyalur KJMU dimintakan Pemprov untuk melakukan pembinaan khusus bagi mahasiswa penerimanya,†tuturnya.
Dalam suratnya, Premi mengungkapkan, KJMU merupakan perluasan program Kartu Jakarta Pintar (KJP). Bedanya, KJP hanya mendukung pembiayaan pendidikan anak kurang mampu di jenjang pendidikan SD, SLTP, hingga SLTA, maka KJMU mendukung pembiayaan mahasiswa kurang mampu yang melanjutkan kuliah ke perguruan tinggi negeri.
Selain itu, sebagai program perdana, KJMU hanya diperuntukkan bagi mahasiswa yang baru diterima tahun 2016. Rencananya sasaran program KJMU diperluas kepada para mahasiswa lama pada tahun selanjutnya. “Anggaran pendidikan tahun 2016, disediakan bagi 3500 mahasiswa (DKI, red.),†tandasnya.
Premi menambahkan, program KJMU merupakan program berbeda dengan program Biaya Pendidikan Mahasiswa Miskin Berprestasi (BIDIK MISI). Pasalnya, pembiayaan kuliah melalui KJMU harus disesuaikan dengan aturan perguruan tinggi masing-masing. Sedangkan program BIDIK MISI memberlakukan biaya kuliah berlaku dalam jumlah sama di perguruan tinggi manapun.
Sementara itu, Rasi’in menjelaskan, selain diberikan bagi mahasiswa yang lulus seleksi tahun akademik 2016, beasiswa program KJMU juga akan diberikan kepada mahasiswa yang memenuhi syarat. Diantara syaratnya, lulus PTN yang dituju dan mendaftar ulang, berasal dari dan ber-KTP DKI Jakarta, memiliki KJP (sebelumnya), tidak mendapat beasiswa dari sumber lain, mampu mempertahankan IPK di atas 2,5, dan mematuhi aturan perguruan tinggi tempat kuliah. (zm/fa)