Madrasah Pembangunan, TK Ketilang, dan SMK-SMA Triguna Utama Disepakati Integrasi ke UIN Jakarta
Ciputat, BERITA UIN Online — Madrasah Pembangunan (MP), Taman Kanak-Kanak (TK) Ketilang, dan SMK-SMA Triguna Utama disepakati untuk diintegrasikan ke UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Kesepakatan tersebut merupakan bagian dari proses penataan dan pengamanan Barang Milik Negara (BMN) di bawah Kementerian Agama RI yang dikuasakan kepada UIN Jakarta.
Demikian kesepakatan yang diambil dari hasil pertemuan antara Pimpinan Kementerian Agama RI, UIN Jakarta, dan pengelola yayasan pada berbagai lembaga pendidikan yang diintegrasikan. Pertemuan yang berlangsung selama lebih dari satu jam tersebut dilaksanakan di Operation Room, Lt. 2 Gedung Kementerian Agama RI, Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (05/05/2025).
Dari Kemenag diantaranya hadir Menteri Agama RI Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, Sekretaris Jenderal Kemenag Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, Staf Khusus Menteri Agama Dr. Ismail Cawidu, M.Si., Tenaga Ahli Menteri Agama Bidang Hukum, HAM, dan Kerukunan Umat Beragama Prof. Dr. Andi Salman Maggalatung, SH., M.H. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Prof. Dr. Suyitno M.Ag., Plt. Inspektur Jenderal Kemenag Dr. H. Faisal Ali Hasyim, S.E., M.Si. CA. CSEP, Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kemenag Imam Syaukani S.H. M.H., dan Kepala Biro Keuangan dan BMN Kemenag Dr. H. Ahmad Hidayatullah M.A.
Dari UIN Jakarta, tampak hadir Rektor UIN Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar M.A. Ph.D., Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Prof. Dr. Imam Subchi M.A., Wakil Rektor Bidang Kerjasama Din Wahid M.A. Ph.D., Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Drs. Teguh Sarwono M.Si., dan Ketua Satuan Pengawas Internal Dr. Yulianti M.Si. Hadir juga Kepala Pusat Layanan Humas dan Bantuan Hukum M. Ishar Helmi M.H., Kepala Pusat Pengembangan Bisnis Prof. Dr. Asep Syarifuddin Hidayat S.H., M.H, Plt. Kepala Bagian Umum Luthfie Irhashon S.IP., Kasubbag Tata Usaha dan Rumah Tangga Abdul Halim Mahmudi S.H.I., dan Sekretaris Satuan Pengawas Internal Ahmad Afandi ME., CRMP.,PIA.
Sedang dari yayasan hadir Prof. Dr. Dede Rosyada M.A., (Ketua Dewan Pembina Yayasan Triguna Utama Syarif Hidayatullah/Anggota Dewan Pembina Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta), Prof. Dr. H. Ahmad Thib Raya M.A. (Ketua Dewan Pengawas Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta). Lalu, Wahdi Sayuti M.A. (Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta), Dr. Tantan Hermansyah (Sekjen Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta), Dr. Ismawati Haribowo M.Si (Inspektur pada Inspektorat Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta).
Dalam pesan pendeknya, Warek Imam Subchi menyampaikan hasil pertemuan antara Kemenag RI, UIN Jakarta, dan para pengelola yayasan berupa kesepakatan integrasi seluruh lembaga pendidikan yang selama ini dikelola Yayasan ke UIN Jakarta. “Alhamdulillah, hari ini berhasil disepakati integrasi Madrasah Pembangunan, Lembaga Pendidikan Triguna, dan TK Ketilang ke UIN Jakarta sebagai owner atau kuasa pengguna barang,” ungkapnya.
Hasil kesepakatan lainnya, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Prof. Dr. Kamaruddin Amin M.A. ditunjuk sebagai ketua tim integrasi berbagai yayasan tersebut ke UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Sekjen nantinya bekerja dengan didampingi oleh sejumlah pimpinan eselon I dan eselon II Kemenag.
Diketahui, UIN Jakarta pada Rabu 30 April 2025 melakukan Pengamanan Barang Milik Negara (BMN) di bawah Kementerian Agama RI c.q. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta berdasarkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 2 Tahun 1988 berupa Madrasah Pembangunan dan TK Ketilang. Kedua objek BMN ini terletak di Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, dengan luas tanah 13.190 m2 (Madrasah Pembangunan) dan 1.000 m2 (TK Ketilang).
Kegiatan pengamanan BMN tersebut merupakan tindaklanjut pengamanan barang milik negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 181/PMK.06/2016 tentang Penatausahaan Barang Milik Negara. Ini juga ditegaskan oleh Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor 055.93/SJ/B.V/HK.04/3/2025 tanggal 21 Maret 2025 tentang Tindak Lanjut yang pada pokoknya UIN Syarif Hidayatullah Jakarta wajib melakukan pengamanan Barang Milik Negara secara administratif.
Lebih lanjut, UIN Jakarta menegaskan jika seluruh proses integrasi dilakukan dengan tetap menjamin dan melindungi hak-hak peserta didik. Dalam pernyataan resmi pada 02 Mei 2025, UIN Jakarta menjamin seluruh proses pengamanan BMN pada Madrasah Pembangunan dan TK Ketilang dilakukan secara profesional, menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas, dan selalu memperhatikan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan penyegelan juga dipastikan tidak berkaitan dengan proses kegiatan belajar-mengajar (KBM) dan dijamin tidak akan mengganggu kelangsungan seluruh aktivitas pendidikan yang sedang berlangsung baik di Madrasah Pembangunan maupun TK Ketilang. Seluruh hak peserta didik, baik di Madrasah Pembangunan maupun TK Ketilang, tetap dijamin dan dilindungi sepenuhnya. Seluruh kegiatan pembelajaran harus tetap berjalan sebagaimana mestinya, sesuai kalender pendidikan yang berlaku.
Menanggapi kesepakatan pengintegrasian tersebut, Rektor Asep Jahar dalam keterangannya mengapresiasi dukungan Kemenag dan niat baik pengelola Yayasan untuk melakukan integrasi berbagai lembaga pendidikan kelolaan Yayasan ke UIN Jakarta. “Ini sejalan dengan komitmen UIN Jakarta agar barang milik negara dikembalikan ke negara dengan mekanisme pengelolaan asset dan kelembagaan yang tertib, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai perundang-undangan,” ujarnya.
Terkait proses kegiatan belajar mengajar para pendidik dan peserta didik di lingkungan lembaga pendidikan terkait, sambungnya, UIN Jakarta menegaskan komitmennya untuk menjamin keberlanjutan layanan pendidikan serta perlindungan terhadap hak-hak peserta didik di lingkungan MP, TK Ketilang, dan Triguna. “Seluruh proses kegiatan belajar mengajar harus terus berjalan sesuai kalender akademik maupun target peningkatan kualitasnya,” paparnya.
Menag Dukung Penuh Integrasi
Menteri Agama RI, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, MA., memberikan dukungan penuh atas integrasi Madrasah Pembangunan, TK Ketilang, dan SMK-SMA Triguna Utama ke UIN Jakarta. Menurutnya, aset negara, khususnya dalam bidang pendidikan, harus dijaga dengan baik dan dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat luas.
Oleh karena itu, integrasi tiga yayasan—yakni Yayasan Madrasah Pembangunan (MP), Yayasan Ketilang, dan Yayasan Triguna Utama— ke dalam struktur UIN Jakarta dinilai sebagai langkah strategis. “Aset negara harus dijaga dan dioptimalkan pemanfaatannya. Maka, integrasi tiga yayasan ini ke dalam UIN Jakarta merupakan langkah yang tepat dan perlu segera diwujudkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Menag menyampaikan pesan pentingnya sikap legowo dari seluruh pihak yang terlibat dalam proses ini. Integrasi ini, menurutnya, tidak semata-mata soal administrasi kelembagaan, melainkan merupakan bagian dari visi besar pembangunan pendidikan nasional yang terintegrasi dari tingkat dasar, menengah, hingga perguruan tinggi.
“Semua pihak harus menerima dan mendukung kesepakatan ini dengan lapang dada, karena ini demi kemajuan pendidikan yang terpadu dan berkelanjutan,” tambahnya. (zm)