M Nur Rianto Al Arif, Sandang Guru Besar di Usia 38 Tahun
Auditorium, BERITA UIN Online – Muhammad Nur Rianto Al Arif, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UIN Jakarta, dikukuhkan sebagai guru besar dalam Sidang Senat Terbuka di Auditorium Harun Nasution, Rabu (15/12/2020). Ia merupakan guru besar yang terbilang masih muda, yakni berusia 38 tahun.
Nur Rianto dikukuhkan bersama guru besar lain, yakni Asep Saepuddin Jahar dari Fakultas Syariah dan Hukum. Dalam pengukuhan tersebut, ia membacakan orasi ilmiah berjudul “Pemisahan, Merger, Akuisisi, dan Konversi: Kebijakan Alternatif Terbaik bagi Industri Perbankan Syariah” di hadapan Rektor UIN Jakarta Amany Lubis dan para anggota Senat Universitas.
Berdasarkan catatan BERITA UIN Online, Nur Rianto merupakan guru besar berusia termuda ketiga dalam sejarah para akademisi di UIN Jakarta. Akademisi lain yang memperoleh jabatan guru besar di usia muda adalah Fathurahman Djamil (guru besar Fakultas Syariah dan Hukum) dan Ahmad Rodoni (guru besar Fakultas Ekonomi dan Binis).
Fahurrahman Djamil lahir pada 7 November 1960. Ia memperoleh jabatan guru besar terhitung mulai 1 Januari 2001 atau saat berusia 40 tahun 1 bulan. Sedangkan Ahmad Rodoni lahir pada 3 Februari 1969 dan menyandang guru besar terhitung mulai 1 Desember 2006 atau saat berusia 37 tahun 9 bulan.
Adapun Nur Rianto lahir pada 13 Oktober 1981 dan menjadi guru besar terhitung mulai 1 Maret 2020 atau kini berusia 38 tahun 4 bulan. Pria kelahiran Pekanbaru, Riau, ini memperoleh jabatan fungsional guru besar di bidang Ekonom Islam berdasarkan Keputusan Menteri Penddikan dan Kebudayaan RI Nomor 35119/MPK/KP/2020 tertanggal 11 Maret 2020.
Muhammad Nur Rianto Al Arif menempuh pendidikan S1 bidang Ekonomi Pembangunan di Universitas Diponegoro Semarang dan S2 bidang Ekonomi dan Keuangan Syariah di Universitas Indonesia. Sedangkan doktornya ia tempuh di bidang Ilmu Ekonomi di Universitas Indonesia.
Sebagai dosen di UIN Jakarta, Nur Rianto mengawali karir jabatannya dengan menjadi Sekretaris Lembaga Ekonomi dan Keuangan Syariah di Fakultas Syariah dan Hukum (2010-2011). Setelah itu berturut-turut sebagai Sekretaris Program Magister Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum (2013-2014), Koordinator Program pada Pusat Pengembangan Bisnis (2014), dan Koordinator Audit Internal FEB (2014-2015).
Kemudian sebagai Koordinator Jurnal FEB (2015-sekarang), Anggota Tim Percepatan Publikasi dan Jurnal Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (2016), Sekretaris Program Studi Doktor Perbankan Syariah FEB (2018), Ketua Program Studi S1 Ekonomi Syariah FEB (2018-2019), dan kini Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama FEB.
Selain pengalaman menjabat, ayah dua anak ini juga telah banyak menulis buku ajar dan jurnal ilmiah, baik yang dipublikasikan secara nasional maupun internasional. Buku-buku yang telah diterbitkannya antara lain Manajemen Risiko Perbankan Syariah: Suatu Pengantar (penerbit Pustaka Setia, 2017), Pemasaran Strategik Pada Asuransi Syariah (penerbit Gramata, 2015), Pengantar Ekonomi Syariah: Teori dan Praktik (penerbit Pustaka Setia, 2015), Matematika Terapan dalam Ekonomi (penerbit Pustaka Setia, 2013), Potret Pendidikan Ekonomi Islam di Indonesia (penerbit Gramata, 2012), Lembaga Keuangan Syariah (penerbit Pustaka Setia, 2012), dan Dasar-dasar Ekonomi Islam (penerbit Era Intermedia, 2011). (ns)