Lunasilah Utangutangmu!
SUATU hari saya menghadiri pengajian di Jakarta yang isinya sederhana, namun cukup menyentuh hati. Pengajian ini dihadiri para eksekutif,profesional,intelektual, bahkan konglomerat yang haus siraman rohani.
Dalam pengajian itu seorang ustaz menyindir para jamaah tentang pentingnya membayar utang. Kurang lebih demikian katanya, “Saudara-saudara sekalian, sekarang Saudara sudah menjadi orang kaya,tapi tolong diingat apakah dulu ketika duduk di bangku sekolah atau kuliah masih mempunyai utang yang belum dibayar?
â€Tentu saja sindiran ini membuat para jamaah cukup terperanjat sambil mesem-mesem dan tengok kanan tengok kiri. “Mungkin dulu salah satu dari Saudara makan tempe goreng empat potong,tetapi mengaku makan dua potong.Atau mungkin ketika tinggal di kontrakan atau kos masih menunggak uang sewa,lupa bayar listrik dan sebagainya, lalu keburu pergi.
Maka, hari ini saya ingatkan, tolong segera lunasi,†katanya lagi. Maka pecahlah tawa para jamaah. Itu berarti sindirannya telak mengenai sasaran. “Tolong sekarang lunasi, sebab kalau utang itu tidak dibayar, bisa menghalangi kita untuk masuk surga,†lanjut sang ustaz. Dengan bahasa yang lugas ustaz tadi menjelaskan tentang kewajiban membayar utang, sekecil apa pun jumlahnya.
Kalau tidak, hal-hal yang dianggap kecil bisa menjadi penghalang sesuatu yang besar. Ibarat kita memasukkan anak kunci untuk membuka pintu, ketika lubang itu terhalangi kerikil atau serpihan kayu yang kecil, akibatnya bisa fatal: anak kunci itu tak akan mampu membuka pintu.
Utang yang belum dilunasi akan menjadi penghalang bagi perjalanan rohani di akhirat kelak. Menurut riwayat, di antara siksa kubur yang akan dijumpai nanti adalah disebabkan oleh utang yang belum dilunasi. Di dunia pun orang yang tidak membayar utang (mengemplang)— padahal dia mampu untuk membayarnya— akan merusak martabat seseorang.
Di samping melawan hukum, secara moral dianggap tercela oleh masyarakat dan diyakini akan mempersempit pintu rezeki. Ceramah tadi telah menggugah kesadaran para jamaah untuk merenungkan kembali atau mengingat- ingat tentang utang masa lalu mereka.
Sekarang mungkin sebagian besar jamaah telah meraih kesuksesan dan hidup dalam kecukupan ekonomi, namun mungkin di masa lalu pernah mempunyai janji, tanggungan, utang dan sebagainya yang sadar atau tidak sadar,disengaja atau tidak disengaja, tapi masih belum dilunasi atau ditunaikan.
Dari pengalaman berbincang dan bersosialisasi dengan beberapa teman sambil main golf, saya memperoleh banyak cerita menarik bahwa apa yang dikatakan ustaz tadi memang benar. Saya mendengar ada beberapa teman yang sudah sukses di Jakarta,suatu hari sengaja berkunjung ke Yogyakarta menemui pemilik rumah kos dan warung langganannya dulu.
Dia sengaja untuk melunasi utangutangnya yang belum dibayar.Jumlah persisnya sudah lupa, tapi dia tidak ingin ketika meninggal masih memiliki utang, meskipun hanya senilai lima porsi makan untuk ukuran mahasiswa. Ketika datang ke Yogyakarta dan berhasil bertemu pemilik rumah kos dan warung langganannya, butuh waktu beberapa saat untuk saling mengingat-ingat karena sudah belasan tahun tidak bertemu.
Biasanya mereka datang dengan memberi uang lebih besar dari jumlah utangnya sebagai tanda terima kasih dan penebusan dosa. Tentu saja para pemilik warung yang sebagian besar sudah lanjut usia itu terkejut dibuatnya menerima rezeki nomplok yang tak terduga itu.
Sebenarnya apa yang telah dilakukan oleh mantan mahasiswa yang telah sadar ini bukan sekadar melunasi utang-piutang, tetapi juga berbagi kegembiraan. Mereka menebus kesalahan yang pernah dilakukan sambil memberi sesuatu yang lebih dari rezeki yang diperolehnya.
Niat baik untuk bersilaturahmi, membayar utang dan berbagi kegembiraan seperti yang mereka lakukan ini mengingatkan saya pada cerita-cerita tentang pengalaman orang-orang yang pernah mati suri atau mereka yang dalam istilah psikologi disebut dengan near death experiencer (NDE).
Mereka yang pernah mengalami mati suri dapat kita jadikan bahan renungan tentang kebenaran berita alam kubur. Sebagian besar mengalami, menyaksikan, dan meyakini bahwa semua utang yang belum terbayar itu datang menagih janji untuk dilunasi.Tentu saja waktu itu rohaninya merasa tersiksa.
Mereka mengalami sendiri bagaimana utang, janji, atau ucapan sekecil apa pun mempunyai konsekuensinya sendiri. Karena itu, janji memang harus ditepati, sebab setiap janji adalah utang (al-wa’du dainun). Bila Saudara hendak pergi umrah atau haji, lalu seseorang meminta didoakan dan disebut namanya di depan Kakbah, lalu kita jawab menyanggupi, maka itu sudah termasuk utang yang mesti dilunasi.
Kalau tidak, cerita teman yang pernah mati suri, hal itu pun akan dipertanyakan kelak di alam kubur. Karena itu, berhati-hatilah membuat janji. Jika tak sanggup melakukannya, jangan pernah menjanjikannya. Lalai menjalankan janji sekecil itu pun akan menjadi penghalang perjalanan rohani kita.Terlebih jika kita telah membuat nazar, derajat utangnya lebih berat.
Jadi,sekiranya kita tidak yakin sanggup untuk menyampaikan titipan salam atau mendoakan permintaan orang, sebaiknya jangan berkata menyanggupi mengingat janji kesanggupan itu akan tercatat sebagai utang yang mesti dibayar. Misalnya ada anak meminta doa kepada orang tuanya agar selamat di dalam perjalanan atau agar lulus ujian.
Sebaiknya saat itu juga orang tua mendoakan, agar segera lunas permintaan itu, daripada menyanggupi tetapi akhirnya lupa. Karena di antara kita pasti memiliki utang yang mungkin belum atau lupa membayarnya, maka Islam mengajarkan untuk saling bersilaturahmi dan memaafkan agar tak ada lagi utang di antara mereka yang tersimpan hingga ke liang kubur.
Kalau ada utang uang, misalnya, ada baiknya dikatakan terus terang untuk direlakan jika tidak sanggup membayarnya. Misalnya dengan ucapan; “Maafkan saya,bila mungkin masih punya utang, karena lupa atau kelalaian saya,baik yang disengaja atau tidak sengaja,mohon diikhlaskan.â€
Islam memang agama kasih yang mengajarkan forgiveness (pemberian maaf), tapi Islam juga agama yang sangat menjunjung tinggi makna keadilan (justice), karena itu banyak nasihat dari Alquran dan Hadis yang menganjurkan tentang pentingnya memenuhi janji, membayar utang, menyelesaikan tunggakan, dan menyampaikan amanah.
Bahkan tak hanya utang uang dan harta benda yang harus dipenuhi oleh seorang hamba, utang ibadah pun harus dipenuhi. Contohnya, bagi orang yang tak mampu menjalankan puasa, maka harus menggantinya dengan fidyah. Semua utang hendaknya dilunasi demi kebaikan dan kebahagiaan perjalanan rohani kelak.(*)
Â