Lindungi Anak dari Kekerasan Digital, Kemenag Andalkan Tiga Pilar Pendidikan, UIN Jakarta Perkuat Upaya Perlindungan
Jakarta, Berita UIN Online – Menteri Agama (Menag), Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, menegaskan tiga pilar utama perlindungan anak di ruang digital, yaitu pendidikan unggul, ramah, dan berintegritas, cinta kemanusiaan, dan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). Ketiga pilar tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Perlindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) yang berlangsung di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Rapat koordinasi strategis mengenai perlindungan anak di ruang digital dihadiri oleh jajaran menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih, Menag, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Hj. Arifatul Choiri Fauzi, S.Ag., M.Si. Turut memperkuat barisan, hadir Wakil Menteri PPPA, Veronica Lim, Wakil Menteri Dalam Negeri, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., M.M., serta Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, S.Sos.. Melalui sinergi lintas kementerian ini, Menag, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, secara khusus menekankan pentingnya penguatan pendidikan yang ramah, berintegritas, serta penerapan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) demi menjaga masa depan generasi muda di era digital.
Melalui pendekatan pendidikan dan penguatan karakter, Kemenag mendorong terciptanya lingkungan yang aman bagi anak, baik di dunia nyata maupun digital. Menag, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama di tengah semakin eratnya kehidupan anak dengan teknologi digital. Menurutnya, perkembangan teknologi harus diimbangi dengan lingkungan yang mampu menjaga anak dari kekerasan dan eksploitasi.
“Anak ini adalah jiwa manusia. Mereka adalah anak-anak kita yang kehidupannya, baik di dunia nyata maupun maya, wajib kita lindungi sepenuhnya. Perlindungan anak adalah syarat utama dan mutlak jika kita ingin menghasilkan generasi yang sehat, cerdas, berdaya saing, dan berakhlak karimah,” jelasnya.
Sejalan dengan upaya penguatan perlindungan tersebut, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melalui Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) turut menjalankan langkah pencegahan kekerasan melalui edukasi dan penguatan pemahaman sivitas akademika. Pada Oktober 2024, PSGA UIN Jakarta menyelenggarakan seminar pencegahan tindak kekerasan seksual di lingkungan kampus pada era digital. Kegiatan itu menyoroti pentingnya kesadaran terhadap potensi kekerasan di media sosial serta perlunya upaya pencegahan yang melibatkan seluruh pihak.
Komitmen tersebut berlanjut melalui penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) dan peluncuran Buku Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) pada Oktober 2025. Kegiatan yang digelar PSGA itu menjadi bagian dari upaya universitas memperkuat pemahaman dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus, sekaligus menyosialisasikan mekanisme pelaporan kepada sivitas akademika.
Melalui berbagai upaya tersebut, UIN Jakarta turut mendukung semangat Kementerian Agama dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman, berintegritas, dan berlandaskan nilai kemanusiaan. Penguatan edukasi, pencegahan kekerasan, serta mekanisme perlindungan menjadi bagian dari kontribusi perguruan tinggi dalam menumbuhkan budaya saling menghormati. Upaya ini sejalan dengan dorongan Kemenag agar nilai cinta dan kepedulian tidak berhenti sebagai konsep pembelajaran, tetapi hadir dalam tindakan nyata untuk melindungi anak dan sesama dari kekerasan.
Sumber: https://kemenag.go.id/nasional/tiga-pilar-utama-kemenag-lindungi-anak-di-ruang-digital-CKpUp
