Lampu Kuning Fiskal Indonesia
Mohammad Nur Rianto Al Arif
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Dosen Indonesia
Pengurus DPP IAEI
Pengurus ISEI Cabang Jakarta
Pengarah LPEU MUI
DI TENGAH lanskap ekonomi global yang masih diliputi ketidakpastian, pemerintah Indonesia menghadapi tantangan yang tidak ringan dalam menjaga kesehatan fiskal. Fluktuasi harga komoditas, tensi geopolitik, hingga kebijakan suku bunga global yang ketat menjadi faktor eksternal yang tidak sepenuhnya bisa dikendalikan. Dalam konteks ini, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi instrumen kunci untuk memastikan stabilitas sekaligus keberlanjutan pembangunan.
Sejumlah indikator fiskal memang menunjukkan adanya tekanan. Namun, alih-alih menjadi alarm krisis, kondisi ini lebih tepat dibaca sebagai “lampu kuning”. Ini adalah sebuah sinyal kewaspadaan yang justru mendorong pemerintah untuk memperkuat strategi pengelolaan utang dan fiskal secara lebih terukur, hati-hati, dan adaptif.
Dalam diskursus publik, utang kerap dipersepsikan sebagai beban yang harus dihindari. Padahal, dalam praktik ekonomi modern, utang adalah instrumen yang lazim digunakan oleh hampir semua negara untuk membiayai pembangunan. Secara nominal, utang pemerintah Indonesia terus meningkat. Hingga akhir 2025, total utang pemerintah telah mencapai sekitar Rp 9.600 triliun atau setara 40,46 persen terhadap PDB. Mayoritas utang tersebut, sekitar 87 persen, berupa Surat Berharga Negara (SBN). Total utang ini diproyeksikan menembus Rp 10.000 triliun pada 2026.
Namun, pemerintah kerap menekankan bahwa indikator utama bukanlah nominal utang, melainkan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Dalam hal ini, posisi Indonesia masih relatif aman. Rasio utang berada di kisaran 40 persen terhadap PDB atau jauh di bawah batas maksimal 60 persen yang ditetapkan undang-undang. Bahkan, proyeksi menunjukkan rasio ini akan berada di sekitar 39–40 persen hingga beberapa tahun ke depan.
Di atas kertas, ini tampak meyakinkan. Indonesia terlihat masih memiliki ruang fiskal yang cukup untuk berutang. Namun, melihat rasio semata tanpa memahami dinamika di baliknya bisa menyesatkan. Sebab, kesehatan fiskal tidak hanya ditentukan oleh besar-kecilnya utang, tetapi juga oleh kemampuan membayar dan struktur pembiayaannya.
Salah satu indikator penting yang mulai menunjukkan tekanan adalah beban bunga utang. Total pembayaran bunga utang pemerintah sepanjang 2025 mencapai Rp 520,7 triliun, meningkat 12,5 persen dibandingkan dengan periode 2024. Pada triwulan I-2026, pembayaran bunga utang tercatat Rp 144,3 triliun, naik 26 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pembayaran bunga utang telah menyerap sekitar 18,66 persen dari pendapatan negara. Artinya, hampir seperlima pendapatan negara habis hanya untuk membayar bunga, bukan pokok utang ataupun pembangunan.
Pada 2026, jumlah utang yang jatuh tempo diperkirakan mencapai Rp 833,96 triliun, tertinggi dalam satu dekade ke depan. Kombinasi antara tingginya beban bunga dan lonjakan jatuh tempo ini menciptakan tekanan ganda terhadap APBN. Pemerintah tidak hanya harus membayar utang lama, tetapi juga berpotensi menerbitkan utang baru untuk menutup kewajiban tersebut, atau praktik yang dikenal sebagai debt rollover. Jika tidak dikelola dengan hati-hati, siklus ini bisa menjadi jebakan fiskal.
Di sisi lain, tekanan terhadap fiskal juga datang dari defisit anggaran. Pada 2025, defisit APBN mencapai sekitar Rp 695 triliun. Untuk menutup defisit ini, pemerintah harus menarik pembiayaan utang dalam jumlah besar. Ke depan, tantangan ini bisa semakin kompleks. Lembaga pemeringkat Fitch bahkan telah mengubah outlook Indonesia menjadi negatif.
Hal ini mencerminkan meningkatnya ketidakpastian kebijakan dan risiko fiskal. Fitch memperingatkan bahwa jika defisit melebar secara berkelanjutan, misalnya di atas batas 3 persen dari PDB, dan tidak diikuti oleh konsolidasi fiskal, maka risiko penurunan peringkat kredit akan meningkat.
Tekanan Global Memperparah Situasi.
Ketidakpastian geopolitik, fluktuasi nilai tukar, serta kenaikan suku bunga global juga membuat biaya utang menjadi lebih mahal. Dalam konteks ini, utang bukan lagi sekadar instrumen pembiayaan, tetapi juga sumber kerentanan.
Dari sisi struktur, pemerintah menegaskan bahwa utang Indonesia relatif aman. Sebagian besar utang merupakan utang jangka panjang, yang mengurangi risiko pembiayaan jangka pendek. Selain itu, utang digunakan untuk sektor-sektor produktif seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
Namun, ada dua catatan kritis. Pertama, ketergantungan pada pasar keuangan, baik domestik maupun global, membuat Indonesia rentan terhadap perubahan sentimen investor. Arus modal keluar secara tiba-tiba bisa meningkatkan biaya pembiayaan secara drastis. Kedua, efektivitas penggunaan utang menjadi pertanyaan penting. Jika utang tidak menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, maka rasio utang terhadap PDB akan sulit ditekan dalam jangka panjang.
Narasi bahwa Indonesia masih memiliki ruang utang sering digunakan untuk membenarkan ekspansi fiskal. Padahal, ruang fiskal tidak bersifat statis. Ruang ini bisa menyempit jika pertumbuhan ekonomi melambat, suku bunga meningkat, nilai tukar melemah, atau pendapatan negara stagnan. Dalam kondisi seperti itu, rasio utang bisa meningkat tanpa tambahan utang yang signifikan.
Upaya menjaga kesehatan fiskal tidak hanya dilakukan dari sisi belanja, tetapi juga dari sisi penerimaan. Reformasi perpajakan menjadi salah satu agenda penting pemerintah. Melalui berbagai kebijakan, pemerintah berupaya memperluas basis pajak, meningkatkan kepatuhan, serta memanfaatkan digitalisasi untuk efisiensi administrasi.
Hasilnya mulai terlihat, dengan penerimaan negara menunjukkan tren positif. Ke depan, penguatan penerimaan ini akan menjadi kunci untuk mengurangi ketergantungan pada utang.
Jika dirangkum, terdapat lima sinyal “lampu kuning” dalam fiskal Indonesia saat ini. Pertama, lonjakan nominal utang mendekati Rp 10.000 triliun. Kedua, beban bunga tinggi yang menyerap hampir 20 persen pendapatan negara. Ketiga, puncak jatuh tempo utang dalam beberapa tahun ke depan. Keempat, tekanan defisit yang masih besar. Kelima, meningkatnya risiko eksternal global.
Menghadapi situasi ini, diperlukan langkah strategis. Pertama, konsolidasi fiskal secara bertahap dengan menjaga defisit tetap terkendali. Kedua, optimalisasi penerimaan negara. Reformasi perpajakan harus diperkuat, termasuk memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan. Ketiga, peningkatan kualitas belanja agar berdampak nyata pada ekonomi. Keempat, manajemen utang yang lebih proaktif dan inovatif. Kelima, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, solusi terbaik untuk masalah utang adalah pertumbuhan ekonomi yang kuat. Tanpa itu, utang hanya akan menjadi beban yang terus membesar.
Lampu kuning fiskal bukan tanda bahaya, melainkan pengingat untuk tetap waspada. Pemerintah memilih pendekatan yang terukur dengan menjaga defisit, mengelola utang secara hati-hati, serta memperkuat penerimaan negara.
Di tengah berbagai tantangan, arah kebijakan fiskal Indonesia masih berada di jalur yang tepat. Utang dikelola dalam batas aman, risiko diantisipasi, dan pembangunan tetap berjalan.
Ke depan, tantangan tidak akan semakin ringan. Namun, dengan disiplin fiskal, kebijakan adaptif, dan komitmen pada pembangunan produktif, Indonesia memiliki peluang untuk menjaga stabilitas sekaligus mencapai pertumbuhan yang diharapkan. Lampu kuning telah menyala, tetapi dengan kendali yang tepat, perjalanan tetap dapat dilanjutkan dengan aman.
Artikel ini telah dipublikasikan di kolom opini Kompas pada Senin (27/4/2026).
