Kuliah Umum FISIP, Redistribusi Tanah Penting Bagi Kesejahteraan Sosial
Gedung FISIP, BERITA UIN Online— Peneliti Pusat Studi Agraria sekaligus pengajar Institut Pertanian Bogor (IPB), M. Shohibuddin M.Si, menilai pentingnya redistribusi tanah kepada masyarakat yang membutuhkan. Ini dilakukan untuk mewujudkan kesejateraan warga dan kemaslahatan sosial.
Demikian disampaikan Shohibuddin dalam kuliah umum Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) di Aula Madya FISIP UIN Jajarta, Selasa (23/05/2023). Kuliah umum bertajuk “Persoalan Agraria di Indonesia: Perspektif Konstitusi dan Islam” dibuka langsung Dekan FISIP UIN Jakarta Prof. Dr. Dzuriyatun Toyibah M.Si MA dan dihadiri mahasiswa FISIP dan berbagai fakultas di lingkungan UIN Jakarta.
Dalam paparannya, Shohibuddin menilai pentingnya redistribusi tanah dengan tujuan peningkatan kesejahteraan sasaran. Hal ini sejalan pula dengan pandangan Islam seperti tertuang dalam hasil Munas Alim Ulama NU 2017.
Redistribusi tanah bisa dilakukan negara dengan memberikan tanah atau iqtha’ kepada orang yang membutuhkan. Pemberian bisa dilakukan dengan skema hak milik (tamlik) atau hak pakai (ghayr tamlik).
“Dan luas tanah (yang diberikan, red.) didasarkan pada kemampuan penerimanya dan memenuhi rasa keadilan,” tambahnya.
Dalam hal ini, Shohibuddin juga menyebutkan publik juga bisa melakukan dengan skema model wakaf agraria. Pada wakaf ini, para pelaku wakaf dan para inisitor mendistribusikan harta benda wakaf berupa tanah bagi masyarakat sasaran dengan mengikrarkan secara eksplisiyt tata guna tanahnya.
Ikrar eksplisit juga bisa mencakup tentang sistem produksi. “Sedang akses manfaatnya diperuntukkan seperti pada usaha pertanian atau usaha ekonomi produktif dalam rangka mewujudkan kesejahteraan ekonomi dan kemaslahatan sosial lainnya,” jelasnya.
Sementara itu dalam sambutannya Dekan FISIP UIN Jakarta Dzuriyatun mengatakan kajian atas persoalan agraria di Indonesia akan selalu relevan. Hal ini terutama dilakukan sebagai bagian dari penciptaan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi yang belum memiliki aset tanah sebagai modal kesejateraan mereka.
Selain itu, sambungnya, Islam sendiri memberikan gambaran yang tegas tentang pentingnya pemanfaatan tanah-tanah terlantar untuk kegiatan ekonomi produktif bagi kesejahteraan masyarakat. FISIP UIN Jakarta sendiri berkepentingan mengkajinya sejalan dengan integrasi keilmuan keislaman dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial. (rilis/zm)