Kuliah Umum Fakultas Syariah dan Hukum dengan Dosen Tamu dari University of Toronto,  Membahas Prinsip Islam dan Kebijakan Publik

Kuliah Umum Fakultas Syariah dan Hukum dengan Dosen Tamu dari University of Toronto, Membahas Prinsip Islam dan Kebijakan Publik

Fakultas Syariah dan Hukum, Berita UIN Online -  Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta menyelenggarakan public lecture atau kuliah umum yang bertajuk “Islamic Law and Public Policy in a Modern Muslim State” yang diisi oleh profesor dari Fakultas Hukum Universitas Toronto, Professor Mohammed Fadel pada (21/06/2024).

Kuliah umum ini membahas tentang hubungan hukum Islam dan kebijakan publik dalam masa kontemporer, terutama di negara-negara dengan populasi Muslim yang masif. Selain itu, terdapat pula pembahasan tentang hukum Islam klasik dan modern serta relevansi penerapannya dalam hukum publik.

“Pada era klasik, fiqh (hukum Islam) hanya memainkan peran dalam pengadilan, menghukum kriminal, mengumpulkan pajak, dan terkadang mengatur peperangan. Karena pada saat itu, hanya hal-hal tersebut yang menjadi fokus masyarakat. Berbeda dengan sekarang, yang mana fokus masyarakat sampai pada tahap memperjuangkan kesetaraan gender, karena perempuan kini sekolah dan bekerja,” ujar Professor Fadel. 

Professor Fadel berpendapat bahwa berkembangnya Hukum Islam ke berbagai hal membawa dampak yang positif bagi kehidupan umat Muslim. Oleh karena itu, ia juga berharap bahwa pemerintah juga bisa menghadapi perkembangan yang terjadi, terutama dalam pembuatan kebijakan publik.

Selain itu, ia juga berpendapat bahwa prinsip Islam cukup penting untuk diajarkan kepada para policymakers (pembuat peraturan) di masa depan agar bisa mengintegrasikan prinsip Islam dengan permasalahan yang dihadapi publik.

“Hal yang paling penting adalah mengajarkan prinsip hukum Islam dasar dalam sistem pendidikan. Ketika mereka mengerti dengan benar relevansi antara Hukum Islam dan hukum lainnya, maka mereka akan berhati-hati dalam membuat kebijakan. Dan untuk mengintegrasikan hukum Islam, saya rasa kolaborasi antara pembuat kebijakan dengan ulama masih menjadi hal yang masuk akal,” ucap professor berkewarganegaraan Amerika Serikat tersebut.

Selain itu, ia juga menekankan agar para pembuat kebijakan juga melindungi dan tidak merampas hak-hak masyarakat minoritas. Meskipun mereka hidup di negara dengan mayoritas masyarakat Muslim, jangan sampai kebijakan yang dibuat menyusahkan mereka yang memiliki perbedaan keyakinan.

 

(Nadhira Rahmah/Fauziah M./Raihan Lail)



Tag :