Kuliah di UIN Jakarta dengan Beasiswa KIP-K, Ini Syarat dan Ketentuannya!

Kuliah di UIN Jakarta dengan Beasiswa KIP-K, Ini Syarat dan Ketentuannya!

Jakarta, Berita UIN Online Dalam rangka mendukung kualitas pendidikan kepada calon penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) tahun 2025, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi melaksanakan acara webinar pembukaan pendaftaran KIP-K melalui siaran langsung di laman YouTube Kemdiktisaintek, Selasa (04/02/2025). 

Beasiswa KIP-K merupakan transformasi dari program Bidikmisi yang telah berjalan sejak tahun 2010, dengan tujuan untuk terus memberikan peningkatan akses pendidikan merata bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi. 

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Dr. Ir. Satryo Soemantri Brodjonegoro, M.Sc., Ph.D., menyampaikan harapannya, “Dari program beasiswa KIP-K ini, semoga dapat memberikan manfaat untuk generasi muda Indonesia serta menciptakan sumber daya manusia unggul, kompetitif dan berkarakter,” ucapnya. 

Melalui Berita UIN Online, Kepala Pusat Informasi dan Humas, Zaenal Muttaqin S.Th.I,. M.Ag., memberikan tanggapan terkait Pembukaan Pendaftaran KIP-K 2025.

“Dengan dibukanya pendaftaran beasiswa KIP-K 2025, diharapkan kepada seluruh calon mahasiswa baru UIN Jakarta untuk mempersiapkan syarat-syarat dan ketentuan yang diperlukan untuk daftar beasiswa KIP-K,” jelasnya.

Berikut adalah mekanisme yang perlu diperhatikan untuk mendaftar KIP-K 2025:

Syarat Penerimaan KIP-K 2025

  1. Lulusan SMA/SMK/Sederajat tahun 2025, 2024, 2023.
  2. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta.
  3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Prioritas Mahasiswa Penerima KIP-K

  1. Pemegang KIP SMA.
  2. Dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  3. Termasuk kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada densil tiga Program Perlindungan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Keluarga (P3KE).
  4. Dari panti sosial/panti asuhan.
  5. Memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan berdasarkan pendapatan kotor Rp.4.000.000/bulan atau dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Keunggulan KIP-K

  1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk jalur SNBT-UTBK di perguruan tinggi.
  2. Pembebasan biaya pendidikan (UKT/SPP) yang akan dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi.
  3. Bantuan biaya hidup.

Jadwal Pendaftaran Akun KIP-K

  1. Pendaftaran Akun KIP-K : 3 Februari 2025
  2. Seleksi : 1 Juli - 31 Oktober 2025
  3. Penetapan Penerima baru : 1 Juli - 31 Oktober 2025.

Tahapan Pendaftaran KIP-K

  1. Mendaftar di laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id dengan input NISN, NPSN, NIK, dan email.
  2. Validasi NIK, NISN, NPSN ke dapodik Kemdikdasmen.
  3. Nomor pendaftaran dan kode akses akan dikirim lewat email.
  4. Finalisasi dengan melengkapi berkas pendaftaran dan memilih jalur seleksi yang diikuti.
  5. Seleksi masuk Perguruan Tinggi.
  6. Verifikasi oleh Perguruan Tinggi.

Simak informasi selengkapnya di link Youtube berikut:

https://www.youtube.com/watch?v=JxdySXYIO6Y 

(Sabila Weliza/Aida Adha S./Fauziah M./Amalia Vilistin)

 

Tag :