Kukuhkan Tujuh Profesor Bidang Ilmu-Ilmu Syariah, UIN Jakarta Jadi PTKIN Terbanyak Guru Besar

Kukuhkan Tujuh Profesor Bidang Ilmu-Ilmu Syariah, UIN Jakarta Jadi PTKIN Terbanyak Guru Besar

Gedung Rektorat, Berita UIN Online-- UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengukuhkan tujuh guru besar baru di rumpun ilmu-ilmu syariah dalam Sidang Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar di Gedung Auditorium Harun Nasution, Rabu (8//5/2024). Rektor Prof. Asep Saepudin Jahar M.A. Ph.D berharap para guru besar baru yang dikukuhkan turut menjadi bagian penting pengembangan akademik UIN Jakarta.
 
Keenam guru besar yang dikukuhkan adalah Prof. Dr. H. Abd. Rahman Dahlan M.A. (Guru Besar Bidang Ilmu Ushul Fikih), Prof. Dr. Hasanuddin M.A. (Guru Besar Bidang Ilmu Fikih Muamalah), Prof. Dr. Yayan Sopyan, S.Ag. S.H. M.Ag. M.H. (Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Keluarga Islam), dan Prof. Dr. Mesraini S.H. M.Ag. (Guru Besar Bidang Ilmu Fikih Munakahat). 
 
Lalu, Prof. Dr. Wardah Nuroniyah S.H. M.Ag. (Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Keluarga Islam), Prof. Dr. Asmawi M.Ag. (Guru Besar Bidang Ilmu Ushul Fikih), dan Prof. Dr. Alimin M.Ag. (Guru Besar Bidang Ilmu Tafsir). Seluruh guru besar yang dikukuhkan merupakan pengajar pada Fakultas Syariah dan Hukum.
 
Prosesi pengukuhan para guru besar sendiri ditandai pembacaan surat keputusan menteri tentang pengangkatan masing-masing guru besar, pemasangan selempang guru besar, dan orasi ilmiah para guru besar. Selain itu, prosesi pengukuhan juga diisi penayangan pidato Wakil Presiden RI, Prof. Dr. K.H. Ma'ruf Amien, dan ucapan selamat dari berbagai kolega para guru besar yang dikukuhkan.
 
Sementara untuk orasi ilmiah, Profesor Abd. Rahman Dahlan, menyampaikan orasi ilmiah berjudul Teori al-Maslahah Najm al-Tufi dan Fatwa Hukum Islam. Lalu, Profesor Hasanudin, menyampaikan orasi berjudul Telaah Ulang (I'adat al-Nazhar) terhadap Pendapat Ulama dalam Rangka Pengembangan Fikih Muamalat Maliyah. 
 
Kolega keduanya, Profesor Yayan Sopyan membacakan orasi ilmiahnya yang bertajuk Integrasi Hukum Islam ke Hukum Nasional: Upaya Undang-undang Perkawinan Menjamin Terwujudnya Keluarga yang Damai, Sejahtera dan Berkeadilan. Kemudian, Profesor Mesraini menyampaikan orasi ilmiah berjudul Pembaruan Hak Perempuan dalam Keluarga : Keberanjakan dari Fikih Mazhab ke dalam Fikih Negara di Indonesia
 
Profesor Wardah Nuroniyah membacakan orasi ilmiah berjudul Rekonstruksi Metodologi Pembaruan Hukum Keluarga Islam Indonesia. Ia ditetapkan menjadi guru besar Ilmu Hukum Keluarga Islam UIN Jakarta. 
 
Selanjutnya, Profesor Asmawi, menyampaikan orasi bertajuk Reinterpretasi Konsep Maslahah dan Relevansinya dengan Ijtihad Kontemporer. Terakhir, Profesor Alimin menyampaikan orasi dengan judul Bersahabat dengan Takdir: Kajian Living Quran Berbasis Autoetnografi. 
 
Pengukuhan ketujuh guru besar baru ini diapresiasi pimpinan senat UIN Jakarta Prof. Dr. Dede Rosyada M.A. maupun Rektor Prof. Asep Saepudin Jahar M.A. Ph.D. Profesor Dede berharap dengan bertambahnya guru besar bisa meningkatkan karya akademik, penemuan teori serta teknologi baru yang dikembangkan oleh UIN Jakarta. 
 
Dirinya juga menyatakan bahwa dengan adanya penambahan guru besar akan menjadi momentum UIN Jakarta untuk meningkatkan produktivitas akademik. Selain itu, bisa menghasilkan teori baru dan undang-undang yang memiliki spirit hukum Islam. 
 
“Sehingga cita-cita membawa Islam dalam berbagai aspek kehidupan akan terasa nyata,” jelasnya. 
 
Kemudian, Rektor Asep Jahar mengungkapkan, pengukuhan ketujuh guru besar kali ini menjadikan UIN Jakarta sebagai PTKIN yang memiliki jumlah guru besar terbanyak. Jumlah guru besar di UIN Jakarta saat ini berjumlah 138 orang. 
 
Menurutnya, pertambahan guru besar di lingkungan UIN Jakarta menjadi bagian penting dalam pengembangan akademik perguruan tinggi. Inti reputasi perguruan tinggi ada di dalam tanggung jawab para guru besar melalui pelaksanaan tanggungjawab akademik masing-masing. 
 
Lebih jauh, Rektor Asep Jahar mengapresiasi perjuangan para guru besar atas pencapaian akademik di bidang ilmunya masing-masing. Namun, dibalik itu, ada tanggung jawab yang besar yang harus diemban oleh mereka. 
 
Menurutnya, guru besar adalah guru sejati, berarti mengajarkan dan menjadi pembimbing. Bukan berarti setelah menjadi guru besar malah menjauh dari mahasiswanya atau bahkan susah dihubungi oleh mahasiswa. 
 
“Ini adalah ironi yang tidak mungkin dan tidak boleh terjadi di dalam perguruan tinggi,” ungkapnya. (Teks: M. Naufal Waliyuddin/Farah NH/ZM & Foto: Indra & Fadli)
 
 
Foto-Foto
Tujuh Guru Besar Baru Bidang Ilmu-Ilmu Syariah
Abd Rahman Dahlan
Prof. Dr. H. Abd. Rahman Dahlan M.A.
 
Hasanuddin
Prof. Dr. Hasanuddin M.A.
 
Yayan Sopyan
Prof. Dr. Yayan Sopyan, S.Ag. S.H. M.Ag. M.H.
 
Mesraini
Prof. Dr. Mesraini S.H. M.Ag.
 
Wardah Nuroniyah
Prof. Dr. Asmawi M.Ag.
 
Asmawi
Prof. Dr. Asmawi M.Ag.
 
Alimin
Prof. Dr. Alimin M.Ag.