KPK Pasang “Pojok Anti Korupsi”

KPK Pasang “Pojok Anti Korupsi”

Gedung Rektorat, UINJKT Online – Berbagai media sosialisasi antikorupsi terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya dengan perangkat komputer seperti yang dipasang di ruang loby Gedung Rektorat Kampus UIN Jakarta, Rabu (13/5). Nama perangkat itu “Pojok Anti Korupsi” (Anti Corruption Clearinghouse). Pemasangan perangkat infomasi ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU antara UIN Jakarta dengan KPK beberapa bulan lalu.



Komputer ini berfungsi semacam pusat informasi yang menyediakan beragam informasi mengenai tindak pidana korupsi dan pencegahannya. Sistem pengoperasiannya cukup mudah. Untuk mengetahui tentang segala hal yang terkait korupsi, setiap pengguna cukup menyentuh layar monitor (touch screen) dengan menggunakan jari. Lalu dengan memilih ikon “KPK” yang tertera di desktop, layar pun akan menampilkan informasi KPK secara lengkap.

“Pojok Anti Korupsi” menyediakan beragam informasi seputar korupsi, mulai dari visi dan misi, sejarah korupsi, pengenalan dan pemahaman korupsi, perangkat hukum, indeks persepsi, penangananan dan pencegahan kasus, hingga cara-cara melawan korupsi. Selain itu, informasi juga dilengkapi dengan beragam bentuk simulasi pencegahan yang divisualisasikan melalui film dan slide-slide.

“Akses dibuka secara online dan terhubung ke KPK pusat. Hal ini untuk memudahkan pemantauan, misalnya berapa jumlah pengakses informasi tersebut,” ujar salah satu petugas dari KPK yang enggan disebut jatidirinya.

Untuk pelayanan, petugas dari Bagian Sistem Informasi mengoperasikannya setiap hari mulai pukul 07.00 hingga pukul 17.00, kecuali Sabtu dan Minggu. (ns)