Korupsi Dapat Hancurkan Keutuhan Bangsa
Reporter: Jaenuddin Ishaq
Gedung FEIS, UIN Online - Masalah korupsi seakan sudah menjadi budaya di Indonesia, mulai dari tingkat Rukun Tetangga (RT) hingga pemerintah pusat pernah melakukannya. Akibatnya, korupsi dapat menghancurkan keutuhan bangsa.
“Korupsi disebut membudaya karena tumbuh secara pelan-pelan dan dari hal yang kecil, lalu menjadi kebiasaan. Padahal tidak baik diteruskan,” kata Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Said Zainal Abidin dalam Talkshow dengan tema Memberantas Korupsi Hingga Ke Akar Rumput yang diadakan BEM Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial (FEIS) di Ruang Teater lantai II FEIS, Rabu (9/9).
Said menjelaskan, segala macam kegiatan yang menimbulkan kerugian orang lain dapat disebut dengan korupsi. Menurutnya, korupsi banyak macamnya seperti korupsi terhadap negara, korupsi terhadap penyalahgunaan jabatan, dan korupsi terhadap keuangan keluarga.
“Ada pejabat dia mengetahui segala hal, tapi mengetahui fungsi jabatannya tidak tahu. Ini pejabat yang tidak benar,” jelas Said.
Korupsi berasal dari bahasa latin, corruption. Memiliki kata kerja corrumpere yang artinya busuk, rusak, menggoyahkan, atau menyogok. Sementara korupsi menurut Transparency International adalah perilaku pejabat publik (poltikus atau pegawai negeri) yang secara tidak bener memperkaya diri atau kerabat, dengan cara menyalahkan kekuasaan publik.
Sementara menurut hukum di Indonesia, ada 13 pasal UU No. 31 tahun 1999 dan UU No.21 tahun 2001. Seperti terdapat pada bab III, yang jika dikelompokan menjadi seperti kerugian keuntungan negara, suap-menyuap, pemerasan, dan perbuatan curang.
Â