Komodifikasi Islam

Komodifikasi Islam

 

Oleh: Azyumardi Azra

 

Islam--seperti agama-agama besar lainnya--bukanlah sekadar agama yang hanya ada di dalam Alquran, hadis, dan kitab-kitab agama; tetapi sekaligus juga merupakan gejala historis, sosial, budaya, politik, dan seterusnya. Dan, tidak kurang pentingnya, dengan penganut lebih dari satu miliar jiwa, Islam juga sekaligus menjadi ''gejala pasar''. Sebagai ''gejala pasar'', Islam juga mengalami proses komodifikasi yang tidak terelakkan.

 

Gejala komodifikasi Islam itu juga telah berlangsung di Indonesia secara lebih intens, setidaknya dalam dasawarsa terakhir. Dan, komodifikasi Islam itu bisa dipastikan selalu mencapai puncaknya sepanjang Ramadhan. Gejala ini bisa dilihat di mana-mana; dalam tayangan TV, di mal dan supermarket, dan seterusnya. Antara lain, karena peningkatan komodifikasi Islam ini, tingkat konsumsi masyarakat meningkat tajam menjelang dan selama Ramadhan dan Idul Fitri.

 

Apakah yang dimaksud dengan komodifikasi Islam? Greg Fealy dalam artikelnya, Consuming Islam: Commodified Religion and Aspirational Pietism in Contemporary Indonesia, dalam Greg Fealy & Sally White (eds), Expressing Islam: Religious Life and Politics in Indonesia (Singapore: ISEAS, 2008), mengemukakan, istilah komodifikasi berasal dari commodity, yang antara lain berarti benda komersial atau objek perdagangan. Jadi, komodifikasi Islam adalah komersialisasi Islam atau mengubah keimanan dan simbol-simbolnya menjadi komoditas yang dapat diperjualbelikan untuk mendapat keuntungan.

 

Komodifikasi Islam menjadikan Islam sebagai sebuah komoditas, apalagi komersialisasi Islam boleh jadi membuat banyak kalangan umat Islam mengerutkan dahinya. Apalagi, secara tradisional, banyak ulama menyatakan, agama tidak boleh dijadikan barang dagang untuk mendapat keuntungan dari penjualan dan perdagangan simbol-simbol agama. Bahkan, para ulama, ustadz, dan mubaligh diharapkan tidak mendapatkan nafkah--apalagi profit material--dari kegiatannya berdakwah.

 

Tapi, apa boleh buat. Zaman sudah berubah dan komodifikasi Islam itu tidak bisa lagi dihindarkan. Mereka yang bergerak dalam bidang dakwah boleh jadi menolak istilah komodifikasi, dan sebaliknya mungkin lebih nyaman dengan istilah profesionalisasi. Profesional dalam dakwah, dan karena itu boleh saja berusaha mendapat profit dari profesi dakwah mereka.

 

Memang komodifikasi Islam tidak harus selalu berarti negatif, bahkan dalam segi-segi tertentu ada positifnya juga. Apalagi, proses komodifikasi itu juga merupakan sebuah konsekuensi yang tidak disengaja (unintended consequences) dari peningkatan semangat Islam di kalangan umat. Gejala ini kemudian difasilitasi kemajuan teknologi--khususnya teknologi komunikasi dan informasi--yang memungkinkan peningkatan komodifikasi Islam tersebut.

 

Perbankan syariah, bank Islam, dan semacamnya merupakan salah satu contoh terjelas dari realitas Islam sebagai komoditas yang berada di pasar (market). Bank Islam niscaya mengikuti hukum dan proses pasar lazimnya; ada kebutuhan (demand) dan harus ada suplai. Demand untuk bank Islam itu boleh jadi semula muncul dari semangat keagamaan di kalangan umat yang kemudian segera ditangkap pasar. Adanya demand yang meningkat dan menjanjikan profit itulah persisnya yang membuat kenapa bank-bank konvensional baik milik nasional dan internasional seolah berlomba membuka pelayanan bank Islam.

 

Pengalaman bank Islam memperlihatkan terjadinya komodifikasi Islam. Dan, kini komodifikasi itu merambah hampir seluruh aspek kehidupan Muslim; bukan hanya pada kehidupan mundane, keduniaan sehari-hari, tapi juga bahkan memasuki bidang-bidang yang lebih murni keagamaan, seperti ibadah mahdhah.

 

Lihat, misalnya dalam ibadah haji. Pelayanan ONH-Plus yang diselenggarakan biro perjalanan boleh dikatakan merupakan komodifikasi Islam. Ada orang-orang Muslim yang sangat sibuk; yang ingin kenyamanan dalam melaksanakan ibadah haji, yang tidak ingin tidur bertumpukan sebagaimana jamaah haji ONH biasa, dan seterusnya. Jumlah orang-orang seperti ini terus bertambah, sementara kuota yang dialokasikan Departemen Agama bagi jamaah haji ONH-Plus tersebut tidak bertambah. Karena itu, ada demand yang sangat tinggi, sementara supply tetap sangat terbatas.

 

Komodifikasi Islam yang tidak kurang menariknya dapat dilihat dari pelayanan bimbingan keagamaan instan melalui SMS telepon genggam, yang tentu saja tidak gratis, umumnya dengan biaya beberapa kali lipat dibandingkan dengan biaya SMS biasa. SMS bimbingan keagamaan itu bermacam-macam, sejak dari doa dan pengobatan mujarab menurut thib al-nabawi, bagaimana cara shalat yang khusuk, sampai pada sekadar petuah berbau agama menghadapi berbagai masalah dalam kehidupan.

 

Komodifikasi Islam boleh jadi membuat kehidupan keislaman kelihatan penuh syiar dan kemeriahan. Tetapi juga, bisa membuatnya menjadi dangkal karena bergerak sesuai dengan kemauan pasar. Jika yang terakhir ini yang terjadi, semarak keagamaan niscayalah dapat kian kehilangan maknanya.

 

Tulisan ini pernah dimuat di Republika, 11 September 2008

Penulis adalah Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta