Ketua LPM: “KKN Akan Kembali ke Khittah”

Ketua LPM: “KKN Akan Kembali ke Khittah”

Reporter: Elly Afriani

RSU, UINJKT Online — Sejumlah dosen pembimbing KKN mengeritik pelaksanaan KKN tahun ini karena terlalu mengakomodir keinginan mahasiswa. Padahal, beberapa tahun lalu pelaksanaan KKN sepenuhnya menjadi tanggung jawab Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM), sementara mahasiswa hanya sebagai pelaksana program di lapangan.  

Kritikan ini terlontar saat pembekalan pembimbing KKN di Ruang Sidang Utama (RSU), Senin (14/7). ”Setidaknya LPM juga memberikan kebebasan kepada pembimbing, soal kelompok yang akan dipilih dan wilayahnya sehingga pembimbing bisa menyesuaikan diri, misalnya pembimbing memilih wilayah yang dia tau kondisinya dengan baik,” ungkap dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) Drs Masran MA.

Selain itu, beberapa dosen mengkritik program kelompok KKN yang biasanya tidak disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat daerah. ”Program yang dibuat masyarakat memang seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan. Sebelumnya mahasiswa harus konsolidasi terlebih dulu, sehingga programnya pas,” ucap salah seorang dosen pembimbing.

Menjawab kritik tersebut, Ketua LPM Dr Daud Effendi menyatakan, mengenai program kerja, pembimbing bisa memberikan masukan pada kelompok KKN. Daud menjelaskan, mahasiswa memang dibebaskan dalam hal program kerja, tetapi hal itu pun harus disetujui lurah atau kepala daerah setempat serta pembimbing.

Daud melanjutkan, LPM sedang berusaha untuk mengembalikan KKN kepada citra semula. ”Sebenarnya KKN mandiri dan ekivalensi tidak ada dasar hukumnya. KKN yang sebenarnya ya yang seperti ini berkelompok ke suatu daerah dan melaksanakan program kerja,” tuturnya.

”Selain itu, LPM juga akan kembali bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan KKN. Baik masalah lokasi maupun pembentukan kelompok,” tandasnya.

 

Â