Ketua KPK: KPK Adalah Anak Kandung Reformasi Yang Tidak Diharapkan

Ketua KPK: KPK Adalah Anak Kandung Reformasi Yang Tidak Diharapkan

Auditorium Harun Nasution, Berita UIN Online - “Komisi Pemberantasan Korupsi lahir melewati tenggat waktu yang ditentukan dalam Undang-Undang. Maka dari itu, KPK adalah anak kandung reformasi yang tidak diharapkan,” ucap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Nawawi Pomolango, S.H., M.H. dalam kuliah umum dan penandatanganan nota kesepakatan antara UIN Jakarta dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia yang berlangsung di Auditorium Harun Nasution, Selasa (14/05/2024). Ia menekankan pentingnya peran publik dalam menjaga integritas KPK.

Baginya, kritikan dan cibiran dari masyarakat adalah hal yang sangat wajar untuk diterima oleh lembaga seperti KPK, karena KPK sendiri lahir dari tuntutan reformasi yang sudah seharusnya berpihak kepada masyarakat. 

“KPK lahir dengan banyak penolakan dari berbagai pihak, sekarang KPK sudah ada, maka tugas kita semua untuk tetap terjaga kekuatannya dalam mencegah dan memberantas korupsi,” ujarnya. 

Nawawi menegaskan bahwa KPK membutuhkan dukungan dari publik untuk percaya kepada KPK dalam menjalankan tugasnya. 

“Mengambil kembali kepercayaan publik merupakan suatu keniscayaan yang kita harap masih bisa terus dilakukan. KPK dan jajarannya masih terus bekerja untuk menjalankan amanat negara dalam pemberantasan korupsi,” ucapnya kepada para audiens.

Dalam kuliah umum ini, alumni Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi tersebut juga memaparkan strategi KPK dalam pemberantasan korupsi, diantaranya adalah By Education atau pendidikan untuk menerapkan nilai-nilai anti-korupsi, By Prevention atau pencegahan korupsi dengan perbaikan sistem dalam pemberantasan korupsi, dan By Inforcement atau melakukan penindakan terhadap kasus-kasus korupsi yang dapat menimbulkan efek jera.

Selain itu, KPK juga mengharapkan agar perguruan tinggi dapat menerapkan Good University Governance (GUG), yang dapat melakukan pengelolaan konflik kepentingan dengan baik, pengendalian gratifikasi dan suap, menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada area penguatan integritas, dapat mengoptimalisasi teknologi, dan memfasilitasi keterbukaan informasi.

“Saya berharap UIN dapat melahirkan sosok-sosok penuh integritas yang penuh upaya dalam pencegahan korupsi di negeri ini,” ucap Nawawi sebagai penutup kuliah umum ini. Kuliah umum ini juga sebagai himbauan bagi universitas untuk menerapkan standar operasional prosedur untuk pencegahan korupsi yang mungkin terjadi.



(Nadhira Rahmah/Fauziah/Raihan Lail)

Tag :