Ketika Pendidikan Tinggi Berubah Jadi Kemewahan

Ketika Pendidikan Tinggi Berubah Jadi Kemewahan

Mohammad Nur Rianto Al Arif
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Dosen Indonesia
Pengurus DPP IAEI
Pengurus ISEI Cabang Jakarta
Pengarah LPEU MUI

BEBERAPA dekade lalu, pendidikan tinggi dipandang sebagai "tangga mobilitas sosial". Seorang anak petani dapat menjadi dokter. Anak buruh dapat menjadi dosen. Anak pedagang kecil dapat menjadi ekonom atau insinyur. Kampus menjadi ruang yang memungkinkan seseorang melompat dari keterbatasan ekonomi menuju kehidupan yang lebih baik. Namun, hari ini narasi tersebut mulai berubah.

Pendidikan tinggi yang dahulu dianggap sebagai instrumen pemerataan kesempatan perlahan berubah menjadi komoditas yang semakin mahal. Biaya masuk perguruan tinggi meningkat, Uang Kuliah Tunggal (UKT) terus disesuaikan, biaya hidup mahasiswa di kota-kota besar melonjak, sementara daya beli masyarakat, terutama kelas menengah, mengalami tekanan yang tidak ringan.

Ironisnya, kelompok yang paling terjepit bukanlah kelompok kaya maupun kelompok miskin. Kelompok kaya relatif tidak mengalami kesulitan dalam membayar biaya pendidikan. Kelompok miskin masih memiliki akses terhadap berbagai skema bantuan pemerintah, beasiswa, maupun program afirmasi.

Justru kelas menengah yang berada di tengah menghadapi dilema semakin berat, yaitu terlalu "kaya" untuk menerima bantuan, tetapi tidak cukup kaya untuk membayar biaya pendidikan tinggi yang terus meningkat. Di sinilah persoalan pendidikan tinggi tidak lagi sekadar isu pendidikan, melainkan telah menjadi persoalan ekonomi, keadilan sosial, dan masa depan pembangunan bangsa.

Diskusi mengenai mahalnya biaya pendidikan tidak dapat dilepaskan dari kondisi kelas menengah di Indonesia saat ini. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa jumlah kelas menengah di Indonesia mengalami penurunan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2024, jumlah kelas menengah tercatat sekitar 47,85 juta jiwa atau 17,13 persen dari total penduduk Indonesia.

Angka ini turun sekitar 9,48 juta jiwa dibandingkan tahun 2019 yang mencapai 57,33 juta jiwa. Bahkan data terbaru menunjukkan bahwa pada tahun 2025, jumlah kelas menengah kembali turun menjadi sekitar 46,7 juta orang. Di sisi lain, kelompok "menuju kelas menengah" justru meningkat. Fenomena ini menunjukkan bahwa banyak rumah tangga mengalami tekanan ekonomi sehingga turun dari kategori kelas menengah menjadi kelompok lebih rentan. BPS juga mencatat bahwa kelas menengah dan menuju kelas menengah menyumbang lebih dari 81 persen konsumsi nasional sehingga keberadaan mereka sangat penting bagi stabilitas ekonomi Indonesia.

Penurunan kelas menengah tersebut terjadi akibat kombinasi berbagai faktor mulai dari dampak pandemi, meningkatnya biaya hidup, inflasi pangan, ketidakpastian pasar kerja, hingga pertumbuhan pendapatan yang tidak secepat kenaikan biaya kebutuhan dasar. Dalam situasi seperti ini, pendidikan tinggi yang semakin mahal menjadi beban tambahan yang tidak ringan. Mengapa biaya kuliah terus meningkat? Secara ekonomi, salah satu penjelasan yang sering digunakan adalah fenomena cost disease atau penyakit biaya.

Konsep yang diperkenalkan oleh ekonom William Baumol ini menjelaskan bahwa sektor pendidikan memiliki produktivitas yang relatif sulit meningkat secara drastis dibandingkan sektor manufaktur. Seorang dosen yang mengajar 40 mahasiswa hari ini, pada dasarnya melakukan pekerjaan yang tidak jauh berbeda dengan dosen 20 tahun lalu. Namun, gaji dosen, biaya operasional kampus, teknologi informasi, laboratorium, perpustakaan, dan fasilitas lainnya terus meningkat. Akibatnya, biaya pendidikan cenderung naik lebih cepat dibandingkan dengan peningkatan produktivitas.

Di Indonesia, persoalan ini diperparah oleh beberapa faktor tambahan. Pertama, berkurangnya proporsi dukungan negara terhadap biaya operasional perguruan tinggi. Kondisi ini berubah seiring dengan semakin banyaknya perguruan tinggi negeri yang berubah status menjadi PTN Badan Hukum. Kedua, meningkatnya tuntutan internasionalisasi kampus yang membutuhkan investasi besar. Ketiga, kompetisi antarperguruan tinggi dalam membangun fasilitas fisik yang semakin mewah. Keempat, digitalisasi dan transformasi teknologi yang membutuhkan investasi berkelanjutan. Akibatnya, sebagian biaya tersebut pada akhirnya ditransfer kepada mahasiswa melalui UKT maupun berbagai pungutan pendidikan lainnya.

Pada beberapa tahun terakhir, isu kenaikan UKT berulang kali memicu protes mahasiswa di berbagai kampus negeri. Secara prinsip, UKT sebenarnya dirancang untuk menciptakan sistem pembayaran yang lebih adil. Mahasiswa dari keluarga mampu membayar lebih besar, sedangkan mahasiswa kurang mampu membayar lebih rendah. Namun dalam praktiknya, tidak sedikit keluarga kelas menengah yang merasa sistem tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kemampuan ekonomi riil mereka.

Banyak keluarga memiliki penghasilan yang terlihat cukup besar di atas kertas, tetapi pada kenyataannya harus membayar cicilan rumah, kendaraan, biaya kesehatan orang tua, kebutuhan anak-anak lain, serta berbagai kewajiban finansial lainnya. Akibatnya, ketika anak diterima di perguruan tinggi dengan UKT tinggi, keluarga menghadapi tekanan keuangan yang sangat besar.

Fenomena ini semakin terasa di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Yogyakarta, tempat biaya hidup mahasiswa juga terus meningkat. Biaya kuliah mungkin hanya sebagian dari total pengeluaran pendidikan. Masih ada biaya kos, transportasi, makan, buku, akses internet, perangkat digital, dan berbagai kebutuhan akademik lainnya. Jika semuanya dijumlahkan, maka biaya pendidikan tinggi bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah selama masa studi. Dalam teori ekonomi, pendidikan dipandang sebagai investasi modal manusia.

Seseorang berinvestasi melalui pendidikan dengan harapan memperoleh penghasilan yang lebih tinggi di masa depan. Namun persoalannya, apakah investasi tersebut masih memberikan tingkat pengembalian yang memadai? Pasar kerja saat ini mengalami perubahan yang sangat cepat. Banyak lulusan perguruan tinggi menghadapi tantangan mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan bidang studinya. Fenomena overeducation mulai muncul ketika tingkat pendidikan seseorang lebih tinggi daripada kebutuhan pekerjaan yang tersedia.

Di sisi lain, perkembangan kecerdasan buatan, otomatisasi, dan digitalisasi mulai mengubah struktur kebutuhan tenaga kerja. Akibatnya, sebagian keluarga mulai mempertanyakan, yaitu apakah biaya kuliah yang sangat mahal masih sebanding dengan manfaat ekonomi yang akan diperoleh? Pertanyaan ini menjadi semakin relevan ketika biaya pendidikan terus naik, sementara pertumbuhan pendapatan rumah tangga berjalan lebih lambat. Bahaya terbesar dari mahalnya pendidikan tinggi bukan sekadar persoalan biaya.

Bahaya yang lebih serius adalah munculnya eksklusivitas akses pendidikan. Jika pendidikan tinggi semakin mahal, maka peluang masuk perguruan tinggi terbaik akan semakin didominasi kelompok ekonomi atas. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menciptakan reproduksi ketimpangan sosial. Anak-anak dari keluarga kaya memperoleh akses pendidikan terbaik. Mereka kemudian mendapatkan pekerjaan terbaik. Pendapatan mereka lebih tinggi. Anak-anak mereka kembali memperoleh pendidikan terbaik. Siklus tersebut terus berulang.

Sebaliknya, anak-anak dari keluarga kelas menengah dan bawah menghadapi hambatan yang semakin besar untuk masuk ke dalam lingkaran kesempatan tersebut. Jika dibiarkan, maka pendidikan tidak lagi menjadi alat mobilitas sosial, melainkan menjadi alat reproduksi ketimpangan sosial.

Indonesia saat ini sedang menikmati bonus demografi. Sebagian besar penduduk berada pada usia produktif. Kondisi ini sering disebut sebagai peluang emas menuju negara maju. Namun, bonus demografi tidak otomatis menghasilkan kemajuan. Bonus demografi hanya akan menjadi berkah apabila angkatan kerja memiliki kualitas sumber daya manusia yang tinggi. Di sinilah pendidikan tinggi memainkan peran strategis.

Apabila akses pendidikan tinggi semakin sulit dijangkau oleh kelas menengah, maka kualitas modal manusia Indonesia berpotensi terhambat. Akibatnya, bonus demografi yang seharusnya menjadi mesin pertumbuhan ekonomi dapat berubah menjadi beban sosial apabila tidak diiringi peningkatan kualitas pendidikan. Kelompok kelas menengah berada pada posisi yang unik. Mereka tidak cukup miskin untuk memperoleh bantuan penuh.

Namun, mereka juga tidak cukup kaya untuk membayar semua biaya pendidikan tanpa pengorbanan besar. Banyak keluarga kelas menengah akhirnya melakukan berbagai strategi mulai dari mengurangi tabungan, menunda pembelian rumah, menambah utang, menggunakan dana pensiun, hingga mengurangi konsumsi rumah tangga. Dalam jangka pendek, strategi ini mungkin dapat membantu membiayai pendidikan anak. Namun dalam jangka panjang, strategi tersebut dapat melemahkan ketahanan finansial keluarga.

Padahal, kelas menengah merupakan tulang punggung konsumsi nasional dan salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ketika kelas menengah tertekan, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh keluarga tersebut, tetapi juga oleh perekonomian secara keseluruhan. Beberapa negara menghadapi persoalan serupa dan mengembangkan berbagai solusi. Di negara-negara Nordik seperti Finlandia dan Norwegia, pendidikan tinggi sebagian besar dibiayai negara sehingga biaya kuliah sangat rendah.

Di Australia terdapat sistem pinjaman pendidikan berbasis pendapatan. Mahasiswa baru membayar pinjaman setelah memperoleh pekerjaan dengan tingkat pendapatan tertentu. Di Jerman, banyak universitas negeri tidak mengenakan biaya kuliah yang tinggi karena pendidikan dipandang sebagai investasi publik. Tentu Indonesia tidak dapat menyalin mentah-mentah model tersebut. Namun, pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa akses pendidikan tinggi harus dipandang sebagai investasi nasional, bukan semata-mata tanggung jawab individu.

Persoalan mahalnya pendidikan tinggi membutuhkan solusi komprehensif. Pertama, memperluas beasiswa bagi kelas menengah. Selama ini banyak program bantuan fokus pada kelompok miskin. Kebijakan tersebut penting, tetapi kelompok kelas menengah rentan juga perlu mendapat perhatian. Pemerintah dapat mengembangkan skema beasiswa parsial bagi keluarga yang mengalami tekanan ekonomi.

Kedua, memperkuat sistem pinjaman pendidikan yang adil. Pinjaman pendidikan seharusnya tidak menyerupai kredit konsumtif biasa. Pembayaran dapat dilakukan setelah lulusan memperoleh pekerjaan dengan pendapatan tertentu sehingga risiko finansial mahasiswa menjadi lebih rendah.

Ketiga, meningkatkan transparansi biaya perguruan tinggi. Masyarakat perlu mengetahui secara jelas komponen biaya yang dibebankan kepada mahasiswa. Transparansi akan meningkatkan akuntabilitas dan mendorong efisiensi pengelolaan kampus.

Keempat, memperbesar investasi negara pada pendidikan tinggi. Konstitusi telah mengamanatkan alokasi anggaran pendidikan yang besar. Tantangannya adalah memastikan bahwa dana tersebut benar-benar memperluas akses dan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi. Kelima, memperkuat pendidikan vokasi dan jalur alternatif. Tidak semua pekerjaan masa depan mensyaratkan gelar sarjana empat tahun. Pendidikan vokasi, sertifikasi profesional, dan pelatihan berbasis keterampilan perlu diperkuat agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk meningkatkan kualitas hidup.

Keenam, mendorong keterlibatan dunia usaha. Perusahaan dapat berpartisipasi melalui program beasiswa, ikatan dinas, magang berbayar, dan pendanaan riset. Kolaborasi ini akan membantu menjembatani kebutuhan pendidikan dan kebutuhan pasar kerja. Pada akhirnya, persoalan mahalnya biaya pendidikan tinggi bukan sekadar soal angka UKT, biaya kos, atau tagihan semester. Persoalan ini menyangkut masa depan mobilitas sosial bangsa.

Bangsa yang sehat adalah bangsa yang memungkinkan setiap anak bermimpi setinggi-tingginya tanpa dibatasi kondisi ekonomi keluarganya. Ketika pendidikan tinggi menjadi terlalu mahal, yang terancam bukan hanya anggaran rumah tangga kelas menengah, tetapi juga prinsip keadilan kesempatan yang menjadi fondasi pembangunan modern. Indonesia membutuhkan kelas menengah yang kuat. Sebaliknya, kelas menengah membutuhkan akses pendidikan yang terjangkau untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Hubungan keduanya bersifat saling menguatkan.

Karena itu, menjaga keterjangkauan pendidikan tinggi sesungguhnya bukanlah biaya, melainkan investasi jangka panjang bagi masa depan Indonesia. Jika pendidikan terus menjadi barang mahal yang hanya dapat diakses sebagian kelompok masyarakat, maka bonus demografi bisa kehilangan maknanya. Namun, jika pendidikan tetap terbuka bagi semua, maka kampus akan kembali menjadi tangga harapan, yaitu tempat setiap anak Indonesia dapat mengubah mimpi menjadi kenyataan.

Artikel ini telah diterbitkan di kolom Kompas pada Jumat (12/06/26)