Keterampilan, Pendidikan Agama, dan Kesadaran Bela Negara

Keterampilan, Pendidikan Agama, dan Kesadaran Bela Negara

[caption id="attachment_10913" align="alignright" width="300"]Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Prof. Dr. Dede Rosyada, MA. Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Prof. Dr. Dede Rosyada, MA.[/caption]

Oleh: Prof. Dr. Dede Rosyada, MA

Pengantar

Partisipasi akademisi sipil dalam membahas bela negara sangat kurang, kalau tidak dikatakan tidak pernah. Pembahasan bela negara senantiasa dikaitkan dengan militerisme sebuah bangsa. Ini kenyataan empirik yang terlihat di dunia akademik. Padahal ancaman terhadap rasa aman masyarakat dan ancaman terhadap ketahanan nasional justru datang dari berbagai faktor di luar militer, seperti pengangguran terbuka yang menyebabkan peningkatan frekuensi kejahatan, pengangguran dan sulitnya memperoleh lapangan pekerjaan. Faktor-faktor demikian menyebabkan mudahnya anak-anak muda terprovokasi untuk ikut gerakan radikalisme dengan imajinasi negara berbasis agama dan akan memberi kenyamanan. Dan, mereka siap menjadi martir dengan angan-angan surga yang sudah menanti. Padahal, mereka justru melakukan kejahatan kemanusiaan yang harus dipertanggungjawabkan di akhirat.

            Data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2015, menunjukkan bahwa jumlah pengangguran terbuka nasional mencapai 7.56 juta orang, atau sekitar 3 persen dari total jumlah penduduk Indonesia di tahun yang sama.  Berdasar tingkat pendidikan, data mencatat, tingkat pengangguran terbuka menurut pendidikan didominasi oleh lulusan Sekolah Menengah Kejuruan 12,65 persen, disusul lulusan Sekolah Menengah Atas sebesar 10,32 persen, Diploma 7,54 persen, Sarjana 6,40 persen, Sekolah Menengah Pertama 6,22 persen, dan Sekolah Dasar ke bawah 2,74 persen. Sementara itu, jumlah penganggur terselubung diperkirakan mencapai 20 juta orang. Ini adalah problem besar bagi bangsa ini, karena pengangguran akan membawa permasalahan sosial, dan menjadi penyebab tindak kejahatan kriminal.

            Kemudian, rendahnya kemampuan ekonomi menyebabkan masyarakat (anak-anak muda) sangat mudah terprovokasi untuk turut melakukan tindakan-tindakan aksi radikalisme berbasis agama dan melakukan teror terhadap penguasa, yang pada gilirannya justru mengganggu dan mengancam masyarakat. Pelaku teror memiliki keyakinan bahwa mati adalah jalan terbaik, sementara masyarakat lain masih memiliki hak untuk menikmati kehidupan dunia dengan damai dan terjauh dari rasa ketakutan. Tahun 2011 bom bunuh diri meledak di mesjid di Cirebon, saat umat Islam melakukan ibadah jum’at. Sebelumnya di tahun 2009, dua bom juga meledak di Hotel JW Mariot dan Ritz Carlton, keduanya berada di Lingkar Mega Kuningan, Jakarta. Teror terjadi justru di tempat-tempat seharusnya umat manusia merasa aman dan nyaman berada di dalamnya. Penyebab utamanya adalah kemiskinan dan mereka tidak memperoleh pekerjaan yang bagus untuk kehidupan sosialnya, lalu dikemas dengan jihad keagamaan, sehingga mendorong mereka melakukan aksi-aksi yang membuat masyarakat tidak nyaman. Imbasnya, kepercayaan merosot, investasi menurun, dan geliat perekonomian tersendat sehingga pada akhirnya akan memperlemah ketahanan bangsa.

Keterampilan, Keahlian, dan Pengembangan Jiwa Kewirausahaan

Problem terbesar dari bangsa Indonesia adalah lemahnya jiwa kewirausahaan (entrepreneurship). Kendati sekarang sudah masuk dalam kelompok G20, atau termasuk dalam kategori 20 negara kaya di dunia, tapi proporsi wirausahawan dari total penduduk masih sangat lemah dengan komposisi hanya 1.6 persen, atau baru ada sekita 4 juta orang pengusaha, Mikro, Kecil, Menengah dan pengusaha besar. Padahal untuk menjadi sebuah negara maju, Indonesia memerlukan setidaknya 2.5 persen pengusaha, atau sekitar 6.250.000 orang. Dengan demikian, jika para pengusaha kuat yang melakukan konglomerasi dari hulu ke hilir melakukan aksi rush out, dan pengusaha kecil, menengah tidak tumbuh besar, Indonesia akan krisis luar biasa. Oleh sebab itu, Indonesia harus menumbuhkan peran dan signifikansi pengusaha  kecil dan menengah, agar UMKM akan menjadi kekuatan yang mampu mempertahankan stabilitas ekonomi bangsa. Oleh sebab itu, pendidikan dari mulai jenjang pendidikan menengah baik SMK maupun SMA harus belajar bagaimana memulai wirausaha, menjaga sustainabilitas usaha, dan bagaimana memajukan usahanya. Demikian pula dengan para mahasiswa di perguruan tinggi, mereka harus memiliki bekal pengetahuan, skil dan teknik-teknik bagaimana berwirausaha, sehingga menjadi sarjana pencipta lapangan pekerjaan, bukan sarjana pencari pekerjaan.

            Bersamaan dengan itu, mereka yang tidak memiliki potensi untuk berwirausaha, harus dibekali dengan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar. Program studi di perguruan tinggi ada dua macam, yakni program studi yang memberikan  keterampilan spesifik, seperti Program Studi Pendidikan Dokter, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Kebidanan, Akuntansi, Hukum, Teknik Informatika dan lain-lain. Tapi bersamaan dengan itu, ada juga program studi yang mengelola ilmu dasar, seperti program studi Matematika, Biologi, Fisika, Kimia, Sosiologi, Antropologi, dan Humaniora, termasuk di dalamnya ilmu-ilmu agama Islam. Mereka yang belajar pada berbagai program studi tersebut harus dibekali “general transferable skill”, yakni keterampilan atau keahlian yang semua orang bisa memilikinya tanpa harus belajar pada program studi bersangkutan, seperti jurnalistik, pemasaran, atau keahlian-keahlian lain yang bisa diperoleh lewat short course bersertifikat. Dengan demikian, mereka akan bisa memasuki pasar kerja, dan tidak akan terbawa oleh provokasi negatif berkedok agama, dan bisa hidup lebih mandiri, bisa berkembang dan tidak akan melakukan aksi-aksi kejahatan atau penyakit sosial lainnya.

            Bersamaan dengan itu, kesepakatan Bali Concord II tahun 2003, sudah sampai pada puncak keterbukaan pasar 10 negara ASEAN untuk seluruh masyarakat anggota persekutuan bangsa-bangsa di Asia Tenggara tersebut. Terhitung Januari 2016 ini free flow of service sudah dimulai, kendati secara resmi baru pada bidang-bidang layanan dokter, dokter gigi, arsitektur, teknik sipil, akuntansi dan pariwisata, tapi seluruh profesi, sejauh anak-anak Indonesia berdaya saing dengan tangguh, mereka akan diterima di pasar regional tersebut. Untuk itu, mereka harus membawa keahlian yang dibuktikan dengan sertifikat, memiliki keahlian berkomunikasi dengan bahasa yang digunakan di seluruh negara ASEAN yakni bahasa Inggris, dan memiliki budaya kerja yang baik. Free flow of service merupakan kesempatan yang baik bagi anak-anak Indonesia untuk berkarya dalam profesi mereka di Vietnam, Malaysia, Singapor atau Brunei Darussalam serta negara-negara ASEAN lainnya.

            Lingkungan strategis yang paling potensial untuk dapat melatih keterampilan, mendorong keahlian, kewirausahaan dan peningkatan kemampuan berbahasa adalah pendidikan formal yang didukung dengan program-program pendidikan nonformal. Untuk itu, maka peningkatan kesadaran masyarakat untuk pengembangan rasa aman bagi masyarakat, bangsa dan negara dalam rangka memperkokoh ketahanan nasional, langkah strategis yang paling utama adalah suplementasi program-program pendidikan, khususnya di perguruan tinggi dengan program-program pembinaan skil, keterampilan, keahian dan kewirausahaan yang relevan. Dengan demikian, mereka lulusan perguruan tinggi bisa berpartisipasi dalam memperkuat frekuensi wirausahawan, aau setidaknya bisa berpartisipasi dalam berbagai sektor industri yang sudah ada dengan keterampilan dan skil yang sesuai dengan kebutuhan pasar. Khusus untuk penyiapan anak-anak Indonesia untuk memasuki pasar ASEAN, pemerintah harus menetapkan sebuah kebijakan affirmatif baru tentang bahasa, yakni gunakan bahasa Inggris sebagai bahasa kedua di sekolah dan perguruan tinggi, bukan tidak nasionalis dengan meminimalkan penggunaan bahasa Indonesia, tapi jauh lebih nasionalis karena dengan kemampuan komunikasi bahasa Inggris baik, mereka bisa memasuki pasar kerja di berbagai negara di luar Indonesia, dan akan memberi sumbangan devisa bagi Indonesia, meningkatkan ketahanan Indonesia dan meminimalkan aksi-aksi kejahatan dalam negeri yang akan membuat masyarakat merasa tidak aman.

            Dengan demikian, partisipasi masyarakat dalam bela negara saat ini menyentuh aspek-aspek tersebut, yakni mempersiapkan skil, keterampilan, keahlian dan kemampuan komunikasi bahasa yang diterima di seluruh masyarakat ASEAN untuk bisa masuk di pasar regional. Dengan demikian, mereka akan meningkatkan kesejahteraan dirinya, keluarganya dan juga negara dan bangsanya dengan peningkatan devisa yang mereka dapatkan di luar negeri dan dibawa pulang ke dalam negeri. Kemudian, bela negara juga dapat dilakukan dengan mengembangkan wira usaha untuk mendukung pemajuan ekonomi bangsa. Semakin kreatif sebuah bangsa, dan semakin inovatif sebuah bangsa, maka akan semakin kuat ketahanan ekonominya, dan akan semakin kokoh pula ketahanan bangsanya.

Pemahaman dan Penghayatan serta Pengamalan Agama

Indonesia memang masih dihantui dengan berbagai ketakutan dan semakin berkurangnya rasa aman. Belum reda masalah terorisme sebagai akibat pemahaman agama yang keliru dan ultra kanan, kini bangsa Indonesia dilanda serangan baru yaitu seksual rap yang dilakukan bergerombol. Kasus Yuyun di Bengkulu yang sangat menghebohkan, karena pemerkosaan, pembunuhan dan diawali dengan minuman keras. Belakangan, kasus serupa menimpa seorang gadis di bawah umurdi Semarang yang dilakukan oleh sebuah group yang menamakan dirinya sebagai gang rap. Kasus serupa terjadi di berbagai kota di Indonesia, di Manado, Kediri, dan berbagai kota lainnya, dan hampir setiap hari berita ini menghiasi media cetak. Tidak ada wilayah di belahan bumi Indonesia ini yang aman dari ancaman pemerkosaan, selama ada minuman keras dan fasilitas akses pada pornografi.

            Problem lain yang mengurangi rasa aman bangsa Indonesia dan masih terjadi dan terus mengancam Indonesia adalah aksi-aksi kekerasan yang dilakukan dengan cara-cara teror yang menakutkan dan tidak memilih tempat. Teror dengan ledakan bom, bisa terjadi di klub malam seperti terjadi di Bali, di gereja, di mesjid dan bahkan di hotel atau tempat-tempat keramaian lain. Teror dilakukan oleh para pelaku yang memiliki pemahaman agama keliru, dangkal, sangat leksikal, dan tidak kontekstual untuk diterapkan pada zaman modern ini. Pemahaman keliru ini juga disertai dengan imajinasi “Islamic State”, yang menurut keyakinan mereka akan memberikan kesejahteraan yang baik bagi semua rakyatnya. Oleh sebab itu, mereka harus memerangi pemerintahan yang ada, dan mereka sangat yakin bahwa Tuhan akan membantu gerakan mereka. Padahal Tuhan bukan hanya milik mereka, ada milyaran orang yang juga memiliki Tuhan yang bersikap baik.

            Fenomena kekerasan seksual, konsumsi minuman keras, akses pornografi, merupakan ekses dari lemahnya pemahaman, penghayatan dan pengamalan agama, akibat lemahnya pendidikan agama pada mereka, di keluarga dan masyarakat. Pendidikan agama yang diperoleh di sekolah belum menyentuh aspek kejiwaan mereka, sehingga berakhir dengan sebatas perolehan angka dan nilai, belum mempengaruhi cara berfikir, bersikap dan bertindak. Pendidikan agama formal seperti lewat Pendidikan Agama Islam (PAI) yang diselenggarakan di sekolah sudah selesai, sesuai target kurikuler yang mereka terima dari kurikulum. Tapi keluarga dan masyarakat belum atau tidak memberikan pengawasan dan pendampingan pada anak-anak tersebut, sehingga mereka melakukan kejahatan kriminal di luar kontrol keluarga dan tokoh-tokoh agama di masyarakat.

            Dengan demikian kebijakannya adalah memberikan pendidikan agama luar sekolah bagi kelompok tujuan anak-anak remaja, atau mereka tamatan SMA dan/atau SMK yang masih menjadi pengangguran terbuka. Bagi mereka yang masih duduk di bangku sekolah baik SMP, SMA maupun SMK, sebaiknya diberikan layanan pendidikan agama tambahan di sore hari lewat program Pendidikan Diniyah, yang difasilitasi oleh Kementerian Agama sebagai pendidikan non formal. Pemerintah daerah juga bisa berpartisioasi dengan menghimbau para siswa SD, SMP, SMA dan SMK memasuki Pendidikan Diniyah Takmiliyah (PDT) sehingga mereka memiliki bekal pemahaman keislaman yang menghindarkan mereka dari berbagai tindak kejahatan tersebut. Partisipasi PDT di DKI Jakarta untuk tahun 2016 ini masih dalam kisaran 0.1 persen. Begitu juga di berbagai daerah lainnya. Dengan demikian, memang para pelaku kekerasan seksual, pembunuhan, minuman keras dan akses pornografi adalah mereka yang tidak sempat memperoleh pendidikan keagamaan yang memadai di PDT.

            Berbeda dengan para teroris yang melakukan kejahatan dengan atas nama Tuhan. Mereka memaksa Tuhan meridhai kerja mereka, padahal bertentangan dengan ajaran Tuhan yang disampaikan Muhammad saw. pada para penerusnya. Muhammad memang melakukan aksi-aksi kekerasan ketika beliau dihalang-halangi oleh para penentangnya untuk melakukan ibadah, dihalang-halangi untuk melakukan dakwah dan masyarakat muslim diganggu, diserang dan diganggu. Kondisi yang jauh berbeda dengan situasi Indonesia kini yang membuka kesempatan pada semua pemeluk agama untuk beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya. Tidak ada yang diancam dan tidak ada kegiatan dakwah yang dihalangi oleh siapapun. Dengan demikian, mereka memiliki kesimpulan yang salah, dan memerangi serta memukuli kesimpulannya yang salah itu, namun menggganggu orang kenyamanan orang lain. Oleh sebab itu, mereka dikutuk oleh umat Islam sedunia, dan Indonesia dipuji oleh dunia, jika mampu mengatasi dan melumpuhkan mereka para teroris. Para teroris berani melakukan aksi bunuh diri karena mereka berkeyakinan bahwa mereka berjihad, padahal perbuatan mereka membunuh orang yang tidak bersalah.

            Persoalan ini bisa dihadapi dengan dua pendekatan, yakni pendekatan keamanan dan hukum karena perbuatan mereka sudah termasuk kejahatan kriminal. Akan tetapi untuk menghindari jangan sampai terjadi penjangkitan pada anak-anak yang sedang melakukan pencarian kebenaran agama yang dianutnya, harus dilakukan dengan penyuluhan agama pada masyarakat, dan untuk ini pemerintah telah memiliki banyak tenaga fungsional penyuluh bimbingan masyarakat Islam (Pebimas). Provokasi mereka bisa menggoda karena kurangnya informasi kebenaran agama. Oleh sebab itu, baiknya para pebimas Islam bisa menyentuh lapisan sosial ini, sehingga tidak terjangkiti kesalahfahaman agama seperti yang diyakini para teroris tersebut. Para pebimas sebaiknya memberikan penjelasan-penjelasan agama, doktrin dan pemikiran dalam konsep-konsep yang moderat, toleran dan juga pluralistik. Tema-tema Islam ini perlu disampaikan pada target-target sosial tersebut, sehingga pemahaman mereka tentang agama menjadi lebih rasional dan bisa diterima masyarakat luas. ****