Kepala Biro AUK Lantik Pejabat Struktural di Lingkungan UIN Jakarta

Kepala Biro AUK Lantik Pejabat Struktural di Lingkungan UIN Jakarta

Auditorium Harun Nasution, Berita UIN Online - Kepala Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian (Kabiro AUK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Drs Juanda Naim, MH lantik pejabat struktural di lingkungan UIN Jakarta, pada Jumat (3/11/23) di Gedung Auditorium Harun Nasution Universitas UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Adapun pejabat struktural tersebut adalah Feni Arifiani, S.Ag., MH seperti yang tertuang dalam SK Menteri Agama Republik Indonesia nomor 117196/B.III/3/2023 diberhentikan secara hormat sebagai Kepala Bagian Akademik Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama (Biro AAKK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, untuk selanjutnya diangkat menjadi Kepala Bagian Tata Usaha Fakultas Psikologi UIN Syarif Hidayatulah Jakarta. 

Selanjutnya Rahmawati, S.Psi, MM Pembina Tk I. IV/b diangkat menjadi Kepala Bagian Akademik Biro AAKK menggantikan Feni Arifiani. Berdasarkan SK Menteri Agama RI Nomor 117202/B.II/3/2023 Rahmawati sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Pendidikan Kesetaraan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama. 

Encep Dimyati, S.Ag, MA, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Fakultas Sains dan Teknologi yang kemudian berdasarkan SK Menteri Agama RI No 117200/B.II/3/2023 dilantik menjadi Kepala Bagian tata Usaha Fakultas Ilmu Kesehatan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. 

Pejabat struktural selanjutnya adalah Dra Madinatul Musyarofah Penata TK I III/d dilantik menjadi Kepala Bagian Tata Usaha Fakultas Kedokteran UIN Jakarta, hal ini tertuang di dalam SK Menteri Agama RI No. 117197/B.II/3/2023 tanggal 30 Oktober 2023. Madinatul Musyarofah dipindahkan dan diangkat menjadi Kepala Bagian Tata Usaha  Fakultas Ilmu Kesehatan UIN Jakarta yang kemudian menggantikan Drs Siti Sugiarti. 

Sedangkan Siti Sugiarti dalam SK Menteri Agama RI No. 117199/B.II/3/2023 yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag TU Fakultas Kedokteran, selanjutnya diberhentikan secara hormat dan diangkat menjadi Kepala Bagian Tata Usaha Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Terakhir adalah Dra Faojah yang dilantik menjadi Kepala Bagian Tata Usaha di Fakultas Sains dan Teknologi menggantikan Encep Dimyati.

"Memberhentikan dengan hormat Dra Faojah Pembina Tk.I IV/b dari jabatan sebagai Kepala Bagaian tata Usaha Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, selanjutnya memindahkan dan mengangkat menjadi Kepala Bagian Tata Usaha Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta" bunyi SK Menteri Agama RI No 117198/B.II/3/2023.

Kepala Biro AUK UIN Jakarta Juanda Naim mengatakan selama memangku jabatan tersebut kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan struktural eselon III.a berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007.  Juanda Naim juga menghimbau  agar para pejabat yang dilantik untuk segera berkordinasi dengan Fakultas dan unit barunya. (Herman/FNH/ZM)

0