Kemenag Targetkan Indonesia Jadi Produsen Halal Dunia, UIN Jakarta Perkuat Ekosistem Halal
Jakarta, Berita UIN Online – Menteri Agama (Menag), Prof. Dr. K.H. Nasaruddin, mendorong penguatan literasi hukum dan riset berbasis data untuk menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda Breakfast Meeting bersama jajaran pimpinan Kementerian Agama (Kemenag), melalui sosialisasi pasal-pasal keagamaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dengan memperkuat pencegahan konflik dan mendorong kebijakan yang sesuai dengan kondisi masyarakat, Selasa (30/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti Sekretaris Jenderal dan pejabat eselon I serta II di lingkungan Kemenag, Rektor dan Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten dan Kota, serta pimpinan balai diklat dan balai penelitian agama. Dalam pembahasan mengenai desain kerukunan umat beragama, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB), H. Muhammad Adib Abdushomad, M.Ag., M.Ed., Ph.D., turut memaparkan materi di hadapan Menag dan jajaran pimpinan kementerian.
Dalam arahannya, Menag, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin, menekankan pentingnya pemahaman terhadap ketentuan hukum yang berkaitan dengan kehidupan beragama. Menurutnya, sosialisasi regulasi diperlukan agar masyarakat dan aparatur pemerintah memahami batasan hukum serta mampu mencegah persoalan, termasuk ujaran kebencian berbasis agama, yang berpotensi mengganggu kerukunan.
“Semua itu saya menginstruksikan supaya melakukan sosialisasi pasal-pasal keagamaan di dalam KUHP karena itu sangat penting,” tegasnya.
Selain literasi hukum, Menag mendorong Kanwil Kemenag dan PTKN melakukan riset kuantitatif untuk memetakan kondisi kerukunan di daerah. Penggunaan data dan teknologi, termasuk kecerdasan artifisial Artificial Intelligence (AI) dinilai dapat membantu menganalisis hasil survei, mengenali kecenderungan persoalan, serta menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih terukur.
“Kita susah mengukur diri sendiri tanpa ada alat ukur yang konkret. Nah, alat ukur yang konkret untuk mengukur keberadaan kita, kerukunan ini adalah angka-angka itu,” ungkapnya.
Sejalan dengan arahan tersebut, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta turut berkontribusi melalui penguatan riset di bidang sosial keagamaan. Pada 2026, salah satu tim peneliti UIN Jakarta yang dipimpin Dr. Cucu Nurhayati, M.Si., memperoleh pendanaan MORA AIRFUND dari Kemenag untuk mengembangkan penelitian mengenai model kerukunan umat beragama. Penelitian ini relevan dengan dorongan Kemenag agar perguruan tinggi keagamaan menghasilkan kajian yang dapat membantu memahami dinamika kehidupan beragama dan menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan.
Rektor UIN Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D., mengapresiasi capaian para peneliti tersebut. Ia menilai penguatan riset perlu terus dilakukan agar perguruan tinggi mampu memberikan kontribusi nyata dalam menjawab berbagai persoalan masyarakat.
“Capaian ini diharapkan semakin memperkuat budaya riset sekaligus memperluas kontribusi akademik UIN Jakarta bagi penyelesaian berbagai persoalan masyarakat,” ujar Prof. Asep.
Selain penelitian tersebut, UIN Jakarta memiliki Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM), lembaga riset yang berfokus pada kajian Islam dan persoalan sosial, serta Pusat Kajian Agama dan Budaya Center for the Study of Religion and Culture (CSRC) yang mengkaji persoalan agama dan sosial-budaya. Keberadaan lembaga-lembaga ini memperkuat kapasitas akademik UIN Jakarta dalam menghasilkan kajian mengenai kehidupan keagamaan dan dinamika masyarakat.
Melalui pengembangan riset dan kajian sosial keagamaan, UIN Jakarta mendukung upaya Kemenag memperkuat kerukunan umat beragama melalui pendekatan berbasis pengetahuan dan data. Kontribusi tersebut sejalan dengan dorongan Menag agar PTKN tidak hanya menjadi pusat pendidikan, tetapi juga berperan aktif menghasilkan riset yang dapat membantu mengidentifikasi persoalan, memperkuat toleransi, dan mendukung kebijakan kerukunan yang lebih tepat sasaran.
