Kemenag RI - UIN Jakarta Gelar Doa Guru Lintas Agama sebagai Inisiasi untuk Merespon Ketengangan Sosial di Tanah Air

Kemenag RI - UIN Jakarta Gelar Doa Guru Lintas Agama sebagai Inisiasi untuk Merespon Ketengangan Sosial di Tanah Air

Auditorium Harun Nasution, Berita UIN Online - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta gelar doa guru lintas agama sebagai inisiasi Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) dalam menyikapi sejumlah kasus ketegangan di tanah air beberapa hari belakangan ini. Doa bersama dilaksanakan sebelum dimulainya proses pembukaan Pembelajaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 3 di Gedung Harun Nasution, Rabu (3/9/2025).

Pembacaan doa lintas agama dibuka oleh Dr. KH. Akhmad Sodiq, M.Ag. dilanjutkan oleh doa lima agama yang terdiri dari Guru Agama Islam, Guru Agama Katolik, Guru Agama Kristen, Guru Agama Hindu, dan Guru Agama Buddha. Pembacaan Doa Lintas Agama juga dilakukan sebagai bentuk moderasi beragama.

“Jadikanlah kami guru guru yang mampu menanamkan ilmu, hikmah, dan akhlak mulia kepada generasi bangsa. Ya Allah lindungilah negeri kami indonesia, tebarkanlah kedamaian, ketentraman, dan keamanan di dalamnya,” Kutipan Doa Guru

Rektor UIN Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A, Ph.D., mengucapkan terima kasih kepada seluruh politika atas terselenggarakannya kegiatan Pembukaan Pembelajaran PPG Batch 3 ini. Ia juga memberikan pesan mengenai kondisi negara yang tengah berlangsung untuk disikapi dengan tetap menjaga kedamaian dan ketertiban negara dalam menghadapi ketegangan sosial.

“Kita sampaikan semua aspirasi dengan damai dengan porsinya dengan ketentuan yang berlaku sehingga kedamaian dan ketentraman tetap terjaga,” jelasnya.

Menteri Agama, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA., turut hadir dan membuka acara sekaligus berikan arahan dalam Pembelajaran  PPG Batch 3. Ia menjelaskan bahwa profesi guru adalah profesi yang mulia dan halal, dalam pekerjaannya, guru juga tidak hanya berdampak baik kepada pendidikan seseorang namun, ibadah dan rezekinya yang berkah dunia akhirat.

“Syarat menjadi seorang guru itu ada dua belas, jadi lebih ketat aturannya menjadi guru daripada menjadi murid, jangan hanya menerapkan tata tertib yang sangat ketat terhadap muridnya, tapi gurunya tidak punya tata tertib,” jelasnya dalam memberikan nasihat kepada guru.

(Meisa Aqilah N.H./Fauziah M./Zaenal M./Nazwa Adawiyah S./Foto: Muhammad Yahya)

Tag :