Kemenag Dorong Transparansi, Satker Diminta Fokus pada Publikasi Kinerja

Kemenag Dorong Transparansi, Satker Diminta Fokus pada Publikasi Kinerja

Jakarta, Berita UIN Online - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mendorong setiap satuan kerja untuk fokus pada kinerja yang berdampak langsung bagi masyarakat serta mengkomunikasikannya secara tepat. Upaya ini ditegaskan melalui Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Nomor 29 Tahun 2025 yang ditandatangani Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, Senin (1/9/2025).

Mengutip laman resmi kemenag. go.id. , Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin menegaskan bahwa kinerja publikasi bukan sekadar laporan kegiatan, melainkan bentuk yang memberikan hak publik untuk mengetahui bagaimana suatu negara bekerja. 

“Masyarakat berhak mengetahui apa hasil kerja pemerintah serta bagaimana anggaran digunakan. Selain sebagai upaya membangun reputasi, pencapaian publikasi Kemenag adalah bagian dari transparansi sekaligus akuntabilitas institusi,” ujarnya.

Dalam edaran tersebut, tertulis bahwa setiap satuan kerja mewajibkan publikasi capaian kinerja yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Publikasi dapat dilakukan melalui kanal resmi, baik website, media sosial, media cetak, radio, maupun televisi, dengan penekanan pada dampak nyata yang dirasakan publik.

Publikasi harus menggambarkan dampak nyata yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar laporan kegiatan seremonial. Masyarakat berhak melihat manfaat kerja Kemenag secara langsung ,” imbuhnya.

Ia menambahkan, publikasi diarahkan untuk membangun reputasi kelembagaan Kemenag, bukan menonjolkan figur individu. Transparansi komunikasi publik dinilai sebagai kunci menjaga kepercayaan masyarakat. 

Pentingnya pesan adalah kontribusi nyata Kemenag dalam memberikan layanan yang cepat, tepat, dan responsif terhadap saran, kritik, serta harapan umat. Transparansi komunikasi publik ini adalah kunci menjaga kepercayaan ,” tegasnya.

Selain itu, pimpinan satuan kerja diminta melakukan pemantauan dan evaluasi berkala atas publikasi yang dilakukan. Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag akan melakukan monitoring, memberikan apresiasi bagi satuan kerja yang aktif, sekaligus melakukan pelatihan bagi yang belum optimal.

Pemantauan ini bukan hanya sekedar pemaparan, tetapi publikasi benar-benar menghadirkan manfaat komunikasi publik. Transparansi bukan pilihan, tapi keharusan bagi institusi yang dibiayai oleh uang rakyat ,” ungkapnya.

(Rilis berita Kementerian Agama Republik Indonesia / Kemenag RI)

Tag :