Kemenag Dorong Kampus Keagamaan Perkuat Ekoteologi, UIN Jakarta Kembangkan Green Campus
Jakarta, Berita UIN Online – Kementerian Agama (Kemenag) mendorong perguruan tinggi keagamaan menjadi ruang pembentukan budaya hidup ramah lingkungan melalui penguatan ekoteologi dalam tata kelola kampus. Dorongan tersebut disampaikan Menteri Agama (Menag), Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., saat membuka Lokakarya Penguatan Ekoteologi yang diselenggarakan BMBPSDM Kemenag di Bogor sejak Selasa-Kamis (19-21/05/2026).
Menghadirkan Menag. Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani Sekretaris BMBPSDM Wawan Djunaedi, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan, dan Moderasi Beragama, Musyarrafah Amin, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Keagamaan, Dr. H. Mastuki, M.Ag., Ketua Forum Kepala Biro dan Kepala Bagian Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Dr. Hj. Sri Ilham Lubis, Lc., M.Pd.I., serta Kepala Bagian Tata Usaha Pusbangkom MKMB Nilam Nur Azizah, S.E., M.Si. Kegiatan ini juga dihadiri para pejabat eselon II di lingkungan BMBPSDM dan diikuti sekitar 60 peserta dari Forum Kepala Biro dan Kepala Bagian Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Dalam kegiatan yang berlangsung, Kemenag menekankan pentingnya peran pimpinan perguruan tinggi dalam menerjemahkan nilai-nilai ekoteologi ke dalam tata kelola kelembagaan dan kehidupan akademik.
Menag. Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., Ke menegaskan bahwa kampus keagamaan perlu memberi contoh dalam membangun hubungan yang selaras antara manusia, alam, dan Tuhan. Menurutnya, nilai ekoteologi perlu diwujudkan melalui praktik nyata di lingkungan perguruan tinggi.
“Kampus keagamaan harus menjadi contoh dalam membangun hubungan harmonis antara manusia, alam, dan Tuhan. Spirit ini harus hadir dalam tata kelola kelembagaan maupun kehidupan akademik,” ujarnya.
Ia juga menilai bahwa kerukunan tidak cukup dipahami sebagai hubungan antarmanusia, tetapi perlu mencakup tanggung jawab terhadap lingkungan. Karena itu, penguatan ekoteologi menjadi bagian dari upaya Kemenag memperluas makna kerukunan sekaligus menumbuhkan kepedulian terhadap alam.
“Menjaga bumi bukan sekadar agenda lingkungan, tetapi bagian dari tanggung jawab spiritual manusia sebagai khalifah,” tegasnya.
Melalui pengembangan Green Campus, UIN Jakarta turut mendukung upaya Kementerian Agama dalam memperkuat ekoteologi di lingkungan perguruan tinggi keagamaan. Rektor UIN Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar M.A., Ph.D. sebelumnya menekankan bahwa komitmen terhadap lingkungan perlu diwujudkan dalam keseharian sivitas akademika. Ia menilai kepedulian terhadap alam juga memiliki keterkaitan dengan nilai-nilai agama.
“Agenda Green Campus bukan sekadar slogan, tetapi harus menjadi bagian dari kebiasaan hidup kita sehari-hari. Kesadaran lingkungan, mencintai lingkungan, adalah nilai yang sangat baik dan sejalan dengan ajaran agama,” ujarnya.
Sejalan dengan dorongan Kemenag, UIN Jakarta mengembangkan program Green Campus melalui pengelolaan energi, sampah, air, dan transportasi yang lebih ramah lingkungan. Salah satu upaya yang dijalankan ialah pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap berkapasitas 270,17 kWp serta Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Mandiri (TPSTM) KALIFA yang mampu mengolah hingga tiga ton sampah per hari.
UIN Jakarta juga menghadirkan bus listrik untuk mendukung mobilitas sivitas akademika sekaligus menjadi bagian dari upaya mengurangi penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil di lingkungan kampus. Berbagai langkah tersebut menunjukkan bahwa kepedulian terhadap lingkungan dapat diterapkan melalui kebijakan dan fasilitas kampus, bukan hanya melalui imbauan.
Melalui pengembangan Green Campus, UIN Jakarta turut mengambil peran dalam membangun kebiasaan hidup yang lebih peduli terhadap lingkungan. Langkah ini sejalan dengan dorongan Kemenag agar perguruan tinggi keagamaan menjadi teladan dalam menerapkan nilai ekoteologi, sehingga ajaran spiritual dapat hadir dalam pengelolaan kampus dan tindakan nyata menjaga bumi.
