KARS: Rumah Sakit Haji Jakarta UIN Syarif Hidayatullah Raih Akreditasi Paripurna

KARS: Rumah Sakit Haji Jakarta UIN Syarif Hidayatullah Raih Akreditasi Paripurna

Gedung Rektorat, Berita UIN Online— Rumah Sakit Haji Jakarta UIN Syarif Hidayatullah berhasil meraih akreditasi tingkat Paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Raihan akreditasi ini diharap terus memacu peningkatan mutu dan keamanan pasien serta tata kelola dan layanan rumah sakit.

Perolehan akreditasi Paripurna disampaikan langsung Ketua Eksekutif KARS, Dr. dr. Sutoto M.Kes, dalam surat yang ditujukan untuk Direktur Utama Rumah Sakit Haji Jakarta UIN Syarif Hidayatullah tanggal 21 November lalu. Akreditasi KARS pada RS Haji sendiri berlangsung pada tanggal 14, 16 dan 17 Nomber 2023 ini.

“Sehubungan dengan pelaksanaan survei akreditasi di RS Umum Haji Jakarta pada tanggal 14, 16, 17 November 2023, dengan ini kami beritahukan bahwa rumah sakit Saudara berhasil Lulus Tingkat Paripurna yang berlaku sampai dengan tanggal 13 November 2027,” sebutnya dalam salinan Surat yang didapat Berita UIN Online, Jumat (24/11/2023).

Rekomendasi hasil survei akreditasi dari surveyor, lanjutnya, akan disampaikan ke Rumah Sakit Haji Jakarta UIN Syarif Hidayatullah setelah diterbitkannya sertifikat elektronik dan pihak Rumah Sakit Haji Jakarta UIN Syarif Hidayatullah sendiri membuat Perencanaan Perbaikan Strategis (PPS). Oleh Rumah Sakit Haji Jakarta UIN Syarif Hidayatullah, PPS harus dikirim dalam waktu maksimal 45 hari setelah menerima sertifikat elektronik dan rekomendasi hasil survei.

Terpisah, Plt. Direktur Utama Rumah Sakit Haji Jakarta UIN Syarif Hidayatullah dr. Flori Ratna Sari, Ph.D. menyambut gembira atas perolehan akreditasi RS Haji UIN Jakarta. “Alhamdulillah, New RS Haji Jakarta UIN Syarif Hidayatullah  terakreditasi sempurna PARIPURNA dari KARS,” ujarnya.

Dirut Flori menambahkan, perolehan akreditasi Paripurna merupakan hasil dari dukungan penuh pimpinan maupun kerja keras seluruh civitas hospitalia rumah sakit dan civitas akademika UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Selain itu, raihan akreditasi juga merupakan komitmen seluruh pihak untuk meningkatkan mutu dan keselamatan pasien serta melakukan transformasi mutu pelayanan kesehatan.

“Semoga New Rumah Sakit Haji Jakarta UIN Syarif Hidayatullah yang sudah terlikuidasi dan terakreditasi paripurna menjadi legacy UIN Syarif Hidayatullah Jakarta,” imbuhnya.

Rektor UIN Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar M.A. Ph.D mengapresiasi seluruh tim RS Haji UIN Jakarta maupun sivitas akademika UIN Jakarta yang telah bekerja keras dan mendukung penuh upaya akreditasi rumah sakit tersebut.

“Alhamdulillah. Ini menjadi rangkaian penting dalam meningkatkan tata kelola dan layanan RS Haji UIN Jakarta sehingga terus maju,” ujarnya.

Raihan akreditasi ini, Rektor Asep Jahar berharap,  dapat terus diimbangi dengan komitmen dan kerja keras dalam meningkatkan kualitas tata kelola dan layanan RS Haji UIN Jakarta. “Semoga RS Haji UIN Jakarta terus maju berkembang,” harapnya.

Diketahui, sebelumnya UIN Syarif Hidayatullah Jakarta telah resmi melikuidasi Rumah Sakit (RS) Haji Jakarta sehingga karenanya terintegrasi dengan nama Rumah Sakit Haji UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Ini disyahkan melalui Surat Dirjen Administrasi Hukum Umum a.n. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU/-AH.01.03-00518 tanggal 27 September 2023 tentang Berakhirnya Status Badan Hukum PT. Rumah Sakit Haji Jakarta (dalam likuidasi).

Surat diterbitkan sebagai respons permohonan tim likuidator maupun surat permohonan dari Notaris Ilmiawan Dekrit S., S.H., M.H. di Jakarta Nomor 009/SL.NOT/ILM/IX/2023 tanggal 14 September 2023.

Pasca tuntasnya likuidasi, Rektor Asep Jahar menegaskan komitmen UIN Jakarta untuk terus memperkuat layanan RS Haji Jakarta bagi publik sekaligus laboratorium riset bidang kedokteran, riset, dan ilmu-ilmu terkait. “Semoga ke depan RS Haji UIN Jakarta menjadi tempat layanan kesehatan bagi masyarakat secara prima. Juga, rumah sakit ini menjadi tempat belajar mahasiswa kedokteran, ilmu kesehatan dan bidang ilmu lainnya,” harapnya. (Farah NH/ZM)