Kaprodi Kedokteran FK UIN Jakarta Tekankan Kompetensi Five-Star Doctor dan Nilai Keislaman

Kaprodi Kedokteran FK UIN Jakarta Tekankan Kompetensi Five-Star Doctor dan Nilai Keislaman

Jakarta, Berita UIN Online – Ketua Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran (FK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dr. Marita Fadhilah, Dr. Med. Sc., menekankan pentingnya pembentukan calon dokter yang tidak hanya unggul dalam ilmu medis, tetapi juga memiliki kemampuan komunikasi, kepemimpinan, dan nilai-nilai keislaman. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam pendidikan kedokteran untuk mempersiapkan lulusan yang profesional dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Dalam keterangannya yang dikutip Berita UIN Online, Sabtu (24/10/2026), Marita menjelaskan bahwa Program Studi Kedokteran FK UIN Jakarta menerapkan konsep Five-Star Doctor sebagai kerangka kompetensi dokter. Konsep tersebut mencakup peran dokter sebagai care provider, decision maker, communicator, community leader, manager, dan researcher, yang dalam konteks pendidikan di UIN Jakarta diperkuat dengan identitas sebagai Muslim Doctor.

“Menjadi dokter tidak cukup hanya dengan menguasai ilmu dan keterampilan medis. Mahasiswa juga perlu mengembangkan kemampuan komunikasi, kepemimpinan, pengambilan keputusan, dan penelitian, serta menginternalisasi nilai-nilai keislaman dalam menjalankan profesinya,” jelas Marita.

Ia secara khusus menyoroti kemampuan komunikasi sebagai salah satu kompetensi penting yang harus dimiliki dokter. Menurutnya, dokter perlu mampu menjelaskan kondisi pasien, menyampaikan informasi medis, dan merespons pertanyaan dengan bahasa yang mudah dipahami oleh pasien maupun keluarganya.

“Dokter harus mampu menyampaikan informasi medis dengan baik kepada pasien dan keluarganya. Kemampuan menjelaskan kondisi pasien secara jelas dan tepat merupakan bagian penting dari pelayanan kesehatan,” paparnya.

Selain pembentukan kompetensi profesional, Marita menjelaskan struktur kurikulum pendidikan kedokteran yang diterapkan melalui Kurikulum 2024. Pada tahap akademik, kurikulum tersebut terdiri atas 57 modul dengan beban 148 satuan kredit semester (SKS), yang dirancang untuk membangun pengetahuan dan keterampilan mahasiswa secara bertahap.

Kurikulum tersebut meliputi modul Foundation of Human Biology pada semester satu dan dua, Transition From Theory to Practice pada semester tiga, Integrated Organ Based Pathological System pada semester empat hingga enam, serta Comprehensive Medicine pada semester tujuh. Tahap akademik dirancang berlangsung selama 3,5 tahun, dengan batas maksimal masa studi tujuh tahun.

Melalui berbagai modul tersebut, mahasiswa juga diarahkan mengembangkan kemampuan dalam Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU), penelitian, teknologi informasi, keterampilan nonteknis (soft skills), keterampilan klinis (clinical skills), dan MDB.

Marita turut mengingatkan mahasiswa mengenai aturan akademik, khususnya ketentuan perizinan ketika tidak dapat mengikuti kegiatan pembelajaran. Izin diberikan dalam kondisi tertentu, antara lain sakit dengan bukti surat dokter, menjalankan tugas resmi, mengalami kedukaan dalam keluarga inti atau kakek-nenek, menikah, melahirkan, dan mengalami bencana alam, sesuai ketentuan yang berlaku.

Di samping aspek akademik, ia menyoroti pentingnya dukungan keluarga dan lingkungan sosial dalam menunjang keberhasilan studi mahasiswa kedokteran. Dukungan emosional dari orang-orang terdekat dinilai dapat membantu mahasiswa menghadapi tuntutan pembelajaran dan menjaga motivasi selama menjalani pendidikan.

Ia juga mendorong mahasiswa membangun kebiasaan belajar yang teratur melalui penyediaan waktu khusus untuk belajar setiap hari, penerapan metode belajar mandiri sesuai kebutuhan, dan kedisiplinan dalam menjalankan rutinitas akademik.

Melalui pendidikan yang memadukan penguasaan ilmu medis, pengembangan kompetensi profesional, dan penguatan nilai keislaman, FK UIN Jakarta berharap mampu mempersiapkan calon dokter yang kompeten, berintegritas, komunikatif, serta memiliki kepedulian terhadap pasien dan masyarakat. (MA/NIS)