#KabarFakultas: Diskusi Dosen MPAI Soroti Tantangan Epistemologis Pendidikan Islam di Indonesia
Gedung FITK, Berita UIN Online — Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam (MPAI) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta selenggarakan Diskusi Dosen MPAI di Ruang Sidang Lantai II FITK, Rabu (14/1/2026). Kegiatan ini mengangkat tema Deconstructing Logocentrism and School-Centrism in Indonesia’s Islamic Education: A Critical Epistemological Analysis sebagai upaya reflektif terhadap arah dan kualitas pendidikan Islam di Indonesia.
Diskusi menghadirkan Prof. Muhammad Zuhdi, M.Ed., Ph.D. sebagai pemateri utama dan Dr. Makyun Subuki, M.Hum. sebagai pembahas. Kegiatan yang dihadiri dosen dan mahasiswa MPAI ini dimoderatori oleh Dr. Abdul Mukti, M.A. serta dibuka oleh Ketua Program Studi MPAI, Dr. Erba Rozalina Yulianti, M.Ag.
Dalam paparannya, Prof. Muhammad Zuhdi menegaskan bahwa pendidikan Islam secara normatif memiliki misi strategis dalam membentuk manusia yang beriman, berilmu, dan berakhlak, sekaligus mampu menjalankan perannya sebagai khalifah fi al-ardh. Pendidikan Islam, menurutnya, tidak boleh berhenti pada transmisi pengetahuan agama semata.
“Pendidikan Islam seharusnya tidak hanya menghasilkan kesalehan ritual, tetapi juga melahirkan manusia yang berdaya pikir kritis, mampu membaca realitas, dan berkontribusi nyata bagi kehidupan sosial,” ujar Prof. Zuhdi.
Diskusi kemudian menyoroti dua kecenderungan epistemologis yang dinilai menjadi akar persoalan pendidikan Islam, yakni logosentrisme dan school-centrism (mazhab-sentrisme). Logosentrisme dipahami sebagai cara berpikir yang memandang kebenaran secara tunggal dan final, sehingga menutup ruang dialog dan kritik. Sementara mazhab-sentrisme cenderung menjadikan satu perspektif sebagai otoritas absolut dan menafikan pandangan lain, yang berpotensi melahirkan fanatisme intelektual.
Dr. Makyun Subuki menambahkan bahwa persoalan tersebut tercermin dalam paradoks pendidikan Islam di Indonesia. Pertumbuhan institusi yang pesat belum sepenuhnya diiringi dengan peningkatan kualitas epistemik dan moralitas sosial. Fenomena intoleransi, radikalisme, serta keterbatasan penguasaan ilmu pengetahuan modern menjadi indikator penting perlunya pembaruan cara berpikir dalam pendidikan Islam.
Diskusi juga menyinggung kecenderungan reduksi orientasi pendidikan Islam yang lebih menekankan aspek tertentu dari ilmu keagamaan, sementara pengembangan disiplin ilmu lain kurang memperoleh perhatian seimbang. Dikotomi fardhu ‘ain dan fardhu kifayah disebut turut berkontribusi terhadap ketimpangan ini, sehingga pendidikan agama kerap berfokus pada ritualitas individual dan kurang mendorong penguatan dimensi sosial-ilmiah.
Sebagai kerangka analisis, forum ini menggunakan epistemologi Muhammad Abed al-Jabiri yang membagi tradisi nalar Islam ke dalam tiga corak, yakni bayani, irfani, dan burhani. Pendidikan Islam di Indonesia dinilai masih didominasi nalar bayani dan irfani, sehingga proses berpikir cenderung repetitif dan kurang produktif. Turath atau warisan intelektual Islam pun sering kali disakralkan tanpa kajian kritis yang memadai.
Di akhir diskusi, forum menegaskan bahwa tantangan utama pendidikan Islam terletak pada aspek epistemologis, yakni cara memahami ilmu, memproduksi pengetahuan, dan memaknai warisan intelektual. Melalui penguatan nalar burhani dan pergeseran dari akal pasif menuju akal aktif, pendidikan Islam diharapkan mampu melahirkan insan yang tidak hanya saleh secara ritual, tetapi juga cerdas, kritis, terbuka, dan berkontribusi bagi kemajuan peradaban.
(Rilis Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Jakarta)
