Jelang Libur Idul Fitri dan Hari Suci Nyepi, UIN Jakarta Imbau Pengamanan Lingkungan Kantor
Gedung Rektorat, Berita UIN Online — Menjelang libur bersama Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriyah yang bertepatan dengan Hari Suci Nyepi, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menerbitkan imbauan kepada seluruh sivitas akademika untuk memperhatikan keamanan lingkungan kantor.
Imbauan dituangkan tertuang dalam Surat Edaran Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Nomor B-1964/R/RT.04/03/2026 tentang Pemberitahuan Pengamanan Lingkungan Kantor Menjelang Libur Cuti Bersama, Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 tanggal 16 Maret 2026.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa masa libur bersama dalam rangka Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H berlangsung pada 18 hingga 24 Maret 2026. Karena itu, seluruh sivitas akademika di lingkungan kampus diminta memastikan kondisi ruang kerja dalam keadaan aman sebelum meninggalkan kantor selama masa libur.
Rektor Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D. dalam edaran tersebut mengimbau beberapa hal penting yang perlu diperhatika dalam rangka pengamanam kantor selama libur. "Dalam rangka persiapan menjelang cuti bersama, Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1447H/2026 mulai tanggal 18 s.d. 24 Maret 2026 diharapkan untuk memperhatikan hal-hal berikut demi menjaga keamanan lingkungan kantor," ujarnya.
Dalam edaran disebutkan beberapa langkah yang prlu diperhatikan menjelang libur panjang tersebut. Diantaranya:
Pertama, ematikan listrik. Seluruh peralatan listrik seperti komputer, printer, AC, lampu, dan perangkat elektronik lainnya harus dipastikan dalam kondisi mati sebelum meninggalkan ruangan. Selain itu, kabel dari stop kontak juga dianjurkan untuk dicabut guna menghindari risiko kebakaran atau korsleting listrik.
Kedua, menutup rapat kran air. Sivitas akademika diminta memastikan kran air tidak dalam kondisi bocor dan telah tertutup rapat guna mencegah pemborosan air maupun potensi kerusakan fasilitas.
Ketiga, menjaga kebersihan ruangan. Seluruh ruangan kerja diharapkan dalam kondisi bersih dan rapi. Sampah yang berada di meja kerja, laci, maupun area sekitar perlu dibersihkan dan dibuang pada tempat yang telah disediakan.
Keempat, mengamankan barang berharga. Dokumen penting, barang berharga, serta perlengkapan kerja diimbau disimpan pada tempat yang aman. Lemari dan laci yang berisi dokumen penting juga harus dipastikan dalam keadaan terkunci.
Kelima, memastikan pintu dan jendela tertutup. Setiap unit kerja diminta memastikan seluruh pintu dan jendela telah tertutup serta terkunci dengan baik sebelum meninggalkan ruangan.
Keenam, berkoordinasi dengan petugas keamanan. Jika terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan selama masa libur, sivitas akademika diminta segera melaporkannya kepada petugas keamanan kampus.
Melalui imbauan ini, UIN Jakarta berharap seluruh unit kerja dapat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan kampus selama masa libur bersama berlangsung.
Seiring dengan masa libur tersebut, layanan publik di lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta juga dihentikan sementara selama periode 18–24 Maret 2026. Masyarakat dan para pemangku kepentingan diharapkan dapat memaklumi penghentian sementara layanan tersebut. Layanan akan kembali berjalan normal setelah masa libur berakhir. (ZM)
