Jalur UM-PTKIN Diumumkan, 1.362 Peserta Diterima di UIN Jakarta

Jalur UM-PTKIN Diumumkan, 1.362 Peserta Diterima di UIN Jakarta

Gedung Rektorat, BERITA UIN Online – Hasil seleksi jalur Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) diumumkan Senin (24/8/2020) pukul 14.00 WIB. Sebanyak 1.362 peserta dari  135.444 peserta nasional dinyatakan lulus di UIN Jakarta. Kelulusan peserta sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Panitia Nasional UM-PTKIN Nomor B-108/SPAN-UM/VIII/2020 tertanggal 24 Agustus 2020.

Demikian keterangan tertulis yang disampaikan Humas UIN Jakarta dalam siaran persnya, Senin (24/8/2020). Peserta yang diterima di UIN Jakarta sesuai dengan kuota tersedia di 30 program studi yang ditawarkan, yakni sebesar 30 persen dari lima jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru.

Peserta yang diterima di jalur UM-PTKIN, demikian siaran pers tersebut, diminta agar segera melakukan pendaftaran ulang dengan terlebih dahulu membayar biaya kuliah sesuai jadwal yang ditentukan.  Pendaftaran ulang dilakukan secara online di laman https://spmb.uinjkt.ac.id/spmbv2/home.zul.

Ada tiga pilihan yang ditawarkan dalam proses pembayaran uang kuliah tunggal (UKT), yaitu pilihan A, Pilihan B, dan Pilihan C.

Peserta yang mengambil pilihan A dapat langsung membayar UKT di kelompok 7 tanpa harus menyertakan data pendukung. Sedangkan bagi yang memilih pilihan B, peserta wajib mengikuti proses UKT dengan cara menyertakan data pendukung yang dipersyaratkan.

Sementara untuk pilihan C, diberikan bagi peserta yang memperoleh beasiswa atau peserta program kerja sama.

Seleksi jalur UM-PTKIN merupakan seleksi bersama yang diikuti oleh 59 PTKIN (UIN/IAIN/STAIN) se-Indonesia ditambah dengan Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Singaperbangsa, Karawang, Jawa Barat.

Seleksi digelar dilakukan dalam dua model, yaitu pengisian nilai rapor tiga semester awal dan melalui Sistem Seleksi Elektronik (SSE) yang digelar dalam tiga sesi per hari selama empat hari tes. (ns)