Jalur SPAN-PTKIN, UIN Jakarta Sediakan Kuota 1.038 Kursi
Gedung Rektorat, BERITA UIN Online – UIN Jakarta mengalokasikan kuota 30 persen atau 1.038 kursi pada Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tahun akademik 2022/2023 melalui jalur Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN). Kursi tersebar di 30 program studi (prodi) keagamaan di enam fakultas. Demikian siaran pers Humas UIN Jakarta yang diterima BERITA UIN Online, Rabu (30/3/2022).
SPAN merupakan sistem seleksi bersama masuk PTKIN (UIN/IAIN/STAIN) melalui prestasi akademik rapor siswa di sekolah. Pendaftaran SPAN-PTKIN dimulai sejak 4 Maret dan akan berakhir pada Kamis (31/3) besok.
Siaran pers menyebutkan alokasi kuota PMB UIN Jakarta di jalur SPAN-PTKIN hampir tak jauh berbeda dengan kuota PMB tahun sebelumnya. Masing-masing prodi mendapatkan kuota antara 21 hingga 52 kursi.
Total kuota di jalur SPAN-PTKIN angkanya pun tak terpaut jauh dengan kuota sistem seleksi tulis Ujian Masuk (UM) PTKIN, yakni sebesar 1.384 kursi. Dari enam fakultas keagamaan, kuota PMB Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan terbanyak dengan 12 prodi. Sementara kuota tersedikit berada di Fakultas Dirasat Islamiyah dengan satu prodi.
Berikut adalah jumlah kuota pada masing-masing prodi berdasarkan urutan fakultas. Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (total 334 kursi), meliputi Pendidikan Agama Islam sebanyak 52 kursi, Pendidikan Bahasa Arab (30 kursi), Pendidikan Bahasa Inggris (30 kursi), Pendidikan Biologi (30 kursi), Pendidikan Fisika (30 kursi), Manajemen Pendidikan (30 kursi), Pendidikan Bahasa Indonesia (30 kursi), Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (36 kursi), Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (36 kursi), dan Pendidikan Islam Anak Usia Dini (30 kursi).
Fakultas Adab dan Humaniora (total 116 kursi),meliputi Bahasa dan Sastra Arab (42 kursi), Sejarah dan Kebudayaan Islam (42 kursi), dan Tarjamah (32 kursi). Fakultas Ushuluddin (total 156 kursi), meliputi Studi Agama-Agama (21 kursi), Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (45 kursi), Ilmu Hadis (36 kursi), Akidah dan Filsafat Islam (33 kursi), dan Ilmu tadawuf (21 kursi).
Fakultas Syariah dan Hukum (total 156 kursi), meliputi Hukum Keluarga (36 kursi), Perbandingan Mazhab (36 kursi), Hukum Tata Negara (24 kursi), Hukum Pidana Islam (24 kursi), dan Hukum Ekonomi Syariah (36 kursi). Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (total 156 kursi), meliputi Komunikasi dan Penyiaran Islam (60 kursi), Bimbngan dan Penyuluhan Islam (30 kursi), Manajemen Dakwah (42 kursi), dan Pengembangan Masyarakat Islam (24 kursi).
Fakultas Ekonomi dan Bisnis (total 72 kursi), meliputi Perbankan Syariah (36 kursi) dan Ekonomi Syariah (36 kursi). Sementara Fakultas Dirasat Islamiyah (total 48 kursi), meliputi Dirasat Islamiyah (48 kursi). (ns)