Jadi Tuan Rumah AICIF 2026, UIN Jakarta Perkuat Kolaborasi Keuangan Syariah ASEAN

Jadi Tuan Rumah AICIF 2026, UIN Jakarta Perkuat Kolaborasi Keuangan Syariah ASEAN

Nazwa Adawiyah Naswa Iqwalia
Tim Redaksi PIH UIN Jakarta

Serpong, Berita UIN Online - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melalui Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) menjadi tuan rumah 14th ASEAN Universities International Conference on Islamic Finance (AICIF) 2026 pada 13-14 Oktober 2026 di Swiss-Belhotel Serpong, Tangerang Selatan. Mengusung tema “Islamic Finance in the Contemporary Global Economy: Innovation, Stability, and Sustainability”, konferensi ini menjadi ruang kolaborasi akademisi dan praktisi untuk memperkuat pengembangan keuangan syariah di kawasan ASEAN agar mampu menjawab kebutuhan ekonomi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Konferensi ini menghadirkan Menteri Agama Republik Indonesia Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, M.A., Rektor UIN Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar, Ph.D., Dekan FEB UIN Jakarta Prof. Dr. Ibnu Qizam, M.Si., serta Ketua Panitia AICIF 2026 Rahmawati, S.E., M.M., Ph.D. Sejumlah pembicara utama turut berpartisipasi, di antaranya Prof. Dr. M. Kabir Hassan, Ph.D. dari University of New Orleans, Amerika Serikat, Prof. M. Ishaq Bhatti, Ph.D., dari La Trobe University, Australia, dan Prof. Dr. Noraini Mohd Ariffin, Wakil Presiden International Council on Islamic Finance Educators (ICIFE). Pertemuan ini membahas arah kebijakan, inovasi, stabilitas, dan keberlanjutan keuangan syariah dalam menghadapi dinamika ekonomi global.

Dalam sambutannya, Rektor UIN Jakarta menegaskan bahwa pengembangan keuangan syariah perlu mengintegrasikan nilai-nilai Islam, ketangguhan ilmiah, inovasi, dan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, perkembangan sektor ini tidak cukup diukur dari pertumbuhan lembaga maupun produk keuangan, tetapi juga dari kontribusinya terhadap keadilan ekonomi, inklusi keuangan, praktik bisnis yang etis, dan kesejahteraan berkelanjutan.

“Kami percaya bahwa ekonomi dan keuangan Islam harus berakar kuat pada nilai-nilai Islam, sambil tetap ketat secara ilmiah, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Prof. Asep.

Sejalan dengan hal tersebut, Dekan FEB UIN Jakarta Prof. Ibnu Qizam menilai UIN Jakarta memiliki modal akademik untuk memperkuat kontribusi keilmuan ekonomi Islam di tingkat regional. FEB memiliki sembilan program studi dan didukung 13 profesor, tujuh di antaranya bergerak di bidang ekonomi syariah. Kapasitas tersebut menjadi bekal untuk memperluas jejaring akademik sekaligus meningkatkan kontribusi perguruan tinggi terhadap pengembangan ekonomi Islam.

Ibnu menjelaskan, AICIF juga membuka peluang kerja sama yang dapat ditindaklanjuti melalui riset bersama, mobilitas mahasiswa, dan pertukaran akademik. “Kami bersinergi untuk merumuskan kebijakan-kebijakan dan program untuk menunjang berbagai program dan kegiatan, misalnya research collaboration, student mobility, academic exchange, dan lain-lain,” tuturnya.

Dari perspektif regional, Prof. Noraini menekankan pentingnya kerja sama antarnegara ASEAN dalam memastikan layanan keuangan syariah dapat menjangkau lebih banyak kelompok masyarakat. Menurutnya, perbedaan karakteristik dan regulasi tiap negara tidak seharusnya menghalangi kolaborasi selama kebijakan yang dirumuskan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat. Ia juga mendorong lembaga keuangan syariah mengembangkan produk pembiayaan yang lebih terjangkau bagi usaha kecil dan kelompok yang belum terlayani secara optimal.

Pandangan tersebut sejalan dengan pemaparan Prof. Kabir Hassan yang menyoroti pentingnya memastikan pertumbuhan industri keuangan syariah menghasilkan dampak sosial-ekonomi yang terukur. Ia mengingatkan bahwa inovasi perlu disertai tata kelola yang kuat, stabilitas harus didukung ketahanan institusi, dan keberlanjutan harus dapat dibuktikan melalui pengukuran yang kredibel.

“Inovasi tanpa tata kelola akan menghasilkan kerapuhan baru. Stabilitas tanpa inklusi mempertahankan status quo yang tidak adil. Keberlanjutan tanpa verifikasi akan menjadi greenwashing belaka.”

Melalui AICIF 2026, UIN Jakarta dan FEB mendorong agar pertemuan akademik lintas negara berkembang menjadi kolaborasi substantif yang menghasilkan penelitian, penguatan sumber daya manusia, serta kontribusi bagi sektor riil. Dengan begitu, pengembangan keuangan syariah mampu memperluas akses layanan keuangan dan menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat luas.