Islam dan Tradisi Kekerasan
SEMUA agama mengajarkan perdamaian dan antikekerasan.Namun, ironisnya,sejarah penyebaran dan perkembangan agama selalu saja disertai kekerasan.
Refleksi singkat ini akan menganalisis bagaimana hubungan Islam dan tradisi kekerasan yang sering menyertainya dan masih juga muncul di zaman modern ini. Saya memilih Islam tidak berarti agama yang lain terbebas dari praktik kekerasan, melainkan semata karena saya beragama Islam sehingga refleksi ini juga merupakan introspeksi diri.
Dibandingkan yang lain,Islam agama paling muda.Bandingkan dengan tradisi Yahudi,Kristen,Hindu dan Taoisme. Yang lain sudah berusia di atas 2.000 tahun, bahkan ada yang 5.000 tahun, sedangkan Islam belum sampai 1.500 tahun. Islam lahir dan tumbuh di wilayah padang pasir dengan masyarakatnya yang disebut jahiliyyah, yang juga sangat memuja heroisme-tribalisme.
Karena kondisi alam yang keras, masyarakat Arab berwatak keras dan mudah sekali tersulut emosinya, lalu angkat senjata mengobarkan kekerasan dan peperangan. Gara-gara berebut sumber air dan rerumputan untuk makanan ternak, antarkabilah sering terlibat perkelahian secara turun-temurun.Tentu saja sumber air dan ternak kala itu sangat vital dan menjadi simbol kekayaan dan kemewahan seseorang atau sebuah suku.
Universal dalam Wadah Lokal
Ajaran Islam yang bersifat universal sering terpenjara oleh simbol dan tradisi lokal. Siapa pun orangnya, terlahir dan tumbuh dalam asuhan budaya dan tradisi orangtuanya yang bersifat lokal. Begitu kuatnya sebuah tradisi sehingga sering menghalangi masuknya ajaran agama yang datang dari luar.
Tentu tidak semua tradisi masyarakat jelek, tetapi sentimen sukuismetribalisme yang berlebihan akan menutup nalar kritis sehingga sulit menerima kebenaran yang datang dari luar kelompoknya. Sementara ajaran Islam bersifat lintas etnis dan menyeru perdamaian bagi seluruh manusia. Nilai-nilai kejujuran, keadilan, kesantunan, misalnya, berlaku untuk semua, apa pun agamanya.
Ketika Islam pertama disebarkan, perlawanan pertama yang amat sengit juga datang dari ketua-ketua adat yang merasa dirongrong wibawa dan kekuasaannya oleh pendatang baru bernama Muhammad.Jadi sejak awal, ada mekanisme dan perlawanan sosial yang selalu ingin menjinakkan dan menempatkan agama di bawah kekuasaan tradisi lokal karena pertimbangan ekonomis, adat dan soliditas kelompok.
Pertanyaan yang selalu muncul, seberapa jauh Islam yang memperjuangkan misi kemanusiaan dan kebenaran universal itu mampu mengubah watak tribalisme-sukuisme para pemeluknya yang potensial menyulut konflik dan perang karena egoisme. Kelompok dan warisan tradisi kekerasan turun-menurun? Dalam sejarah Islam, ternyata sepeninggal Rasul Muhammad semangat dan watak sukuisme-dinastiisme kabilah dan dinasti ini bangkit lagi dengan segala implikasi positif dan negatif.
Bermunculan dinasti Islam di bawah kendali raja atau sultan. Di antara mereka ada yang adil, demokratis, dan cerdas, tapi banyak pula penguasa kerajaan Islam yang tiran dan gemar menaklukkan musuhnya dengan kekerasan yang didorong oleh egoisme etnis dan keluarga. Sejarah konflik dan perang antara Bani Umayah dan Bani Abasiyah adalah contoh paling nyata bagaimana semangat dan ajaran Islam berjalan seiring dengan ambisi dinastiisme yang tidak segansegan menggunakan kekerasan dalam menindas sesama muslim.
Begitu pun ketika terjadi perbedaan paham keagamaan,tidak jarang dihadapi dengan kekerasan, bukannya dialog secara cerdas dan saling menghargai perbedaan. Padahal semuanya mengklaim sebagai pembela Islam, sayang caranya tidak Islami. Islam yang menyeru perdamaian dan persaudaraan dibela dengan semangat kebencian.
Semangat tribalisme yang bercampur dengan ideologi keagamaan yang cenderung eksklusif ini tampaknya masih berkembang sampai sekarang meski dengan jubah baru, misalnya apa yang disebut sebagai ethno-religion. Semangat etnisitas dan identitas keislaman menyatu, padahal sentimen etnisisme cenderung tidak ramah dan toleran.
Mereka memandang yang lain berbeda dan diposisikan sebagai ancaman atau saingan yang hendak ditaklukkan, bukan sebagai mitra untuk bersama-sama membangun peradaban. Padahal,kita hidup dalam sebuah zaman yang sering disebut sebagai desa buana (global village). Masingmasing bangsa dan komunitas agama senantiasa memerlukan yang lain.
Tak ada sebuah bangsa dan pemeluk agama yang bisa mencukupi kebutuhan sendiri. Misalnya saja,jutaan orang muslim setiap tahun berkunjung ke Mekkah-Madinah dengan menggunakan pesawat terbang buatan nonmuslim. Ketika melakukan transaksi bisnis, mereka menggunakan uang dolar. Belum lagi aktivitas perkantoran dengan menggunakan teknologi modernyangjugabikinannonmuslim.
Jadi, siapa pun yang tidak siap menjalin kemitraan dengan bangsa dan umat yang berbeda keyakinan, bahkan melakukan kekerasan dalam menghadapi perbedaan, ujungnya akan merusak bangunan peradaban serta kemuliaan agama itu sendiri. Sikap seperti itu ujungnya hanya akan membuat susah dan mempersempit ruang gerak dirinya. Meski sulit dipisahkan, kita mesti membedakan secara tegas antara agama dan tradisi kekerasan yang merupakan warisan tribalisme masa lalu,di mana Islam lahir dan dikembangkan.
Menarik diamati dan direnungkan, ketika umat Islam berkembang di suatu negara dengan sistem hukum yang telah mapan, mereka terbiasa menyelesaikan sengketa dengan damai dan rasional. Jika muncul perbedaan, tradisi kekerasan bisa ditekan, lalu diselesaikan melalui jalur hukum. Siapa pun orangnya, apa pun agamanya, jika melanggar hukum yang telah disepakati bersama, mereka akan ditindak tegas oleh negara mengingat tugas negara adalah melindungi warganya, apa pun agamanya.
Hukum negara,ibarat lampu pengatur lalu lintas di jalan raya, mesti dijaga dan ditaati bersama agar pengguna jalan tidak saling berebut dan berantem. Sayangnya, di negeri ini rambu-rambu lalu lintas sering dilanggar, sebagaimana juga undang-undang dan hukum negara, sehingga masyarakat sendiri yang susah. Negara pun disibukkan untuk mendamaikan rakyatnya yang bentrok, bukannya fokus bekerja memajukan bangsa.
Yang lebih repot lagi kalau ada sekelompok orang atau golongan yang hendak mengubah secara paksa sistem rambu-rambu jalan raya sampai undang-undang negara yang telah disepakati, maka akan bubar dan robohlah rumah besar Indonesia dan kita akan masuk kubangan the failed state, sebuah negara yang gagal.
Dunia akan menonton tragedi sebuah bangsa dengan mayoritas umat Islam yang dulu dikenal gagah perkasa dalam melawan imperialisme dan memiliki mimpi besar untuk membangun negara bangsa yang berdaulat bernama Indonesia Raya, ternyata tidak mampu memelihara, mengembangkan, dan mengelola hasil jerih payah para pejuang dan pendiri bangsanya.
Pantas menjadi renungan bersama, umat Islam memiliki rekaman sejarah konflik dan kekerasan yang berkepanjangan yang terjadi di kawasan Timur Tengah dan masih berlangsung sampai hari ini. Masyarakat Indonesia pun punya ingatan kolektif tradisi perang saudara sejak zaman Ken Arok yang akhir-akhir ini juga masih menggejala berupa bentrok antarwarga desa dan antaretnis.
Kalau warisan dua tradisi kekerasan ini bersinergi, Indonesia yang kita cita-citakan (the imagined Indonesia) akan gonjang-ganjing dan lebih jauh lagi akan tergilas masuk museum sejarah sebagaimana Uni Soviet.(*)
*Tulisan ini pernah dimuat di Harian Seputar Indonesia, Jumat 20 Juni 2008