Indonesia Negara Normal
Sepuluh tahun terakhir, di Indonesia, penuh perubahan berdampak panjang yang tak jarang penuh gejolak. Ada euforia demokrasi yang terus berkelanjutan; ada demonstrasi dan unjuk rasa yang seolah tidak pernah habis. Juga ada ingar-bingar Pilkada. Juga terorisme dan gejala radikalisme dan intoleransi. Hasilnya, negara ini sering dipandang baik oleh warga negara sendiri maupun orang luar, sebagai negara yang tidak normal.
Tetapi, pandangan lebih positif tentang Indonesia mulai muncul dan berkembang. Bukan dari ahli atau pengamat dalam negeri, tapi dari dua Indonesianis terkemuka, Andrew MacIntyre, guru besar ilmu politik di Australian National University (ANU) dan Douglas E Ramage, Representatif The Asia Foundation di Indonesia. Karya mereka, Seeing Indonesia as Normal Country: Implications for Australia (Barton, ACT, Australia: ASPI, 2008) memandang Indonesia sebagai 'negara normal' atas dasar pengakuan tentang kemajuan yang telah dicapai sejak jatuhnya Presiden Soeharto dari kekuasaannya 10 tahun lalu.
Kedua Indonesianis ini berargumen, masyarakat internasional --dan hemat saya bahkan kalangan tertentu di dalam negeri-- perlu melakukan pemutakhiran pandangan dan penyesuaian citra dan persepsi yang selama ini mereka pegang tentang Indonesia. Perlu perubahan citra dan persepsi tentang Indonesia sebagai negara yang terus bergulat secara ekonomi, tidak fungsional secara politik, yang selalu bergejolak secara sosial karena terus-menerus dilanda bencana alam dan musibah perbuatan manusia sendiri.
Menurut MacIntyre dan Ramage, adalah menyesatkan melihat Indonesia semata-mata dari perspektif semacam itu. Indonesia pada 2008 ini adalah negara yang stabil, demokrasi elektoral yang kompetitif dengan sistem pemerintahan yang sangat terdesentralisasi dan mampu mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup solid. Tak kurang pentingnya, Indonesia juga dinilai berada di bawah kepemimpinan nasional yang kompeten, dan kini memainkan peran konstruktif secara regional dan internasional.
Lebih jauh, publik domestik dan internasional mulai berpikir tentang Indonesia sebagai negara normal, yang tengah berjuang menghadapi sejumlah tantangan ekonomi, pengembangan SDM, pembangunan infra-struktur, dan penguatan pemerintahan yang baik. Semua tantangan ini umum dihadapi negara-negara demokrasi berpendapatan menengah; Indonesia bukannya tidak seperti India, Meksiko, dan Brasil.
Secara ekonomi, Indonesia bangkit dari krisis keuangan Asia 1997-1998 yang menghancurkan; negara ini bangkit dengan ekonomi tumbuh di atas 6 persen, salah satu yang tertinggi di ASEAN. Melihat Indonesia sebagai negara normal adalah melihatnya tidak sebagai negara yang masih dalam krisis ekonomi; tetapi negara yang stabil dengan pendapatan tingkat menengah yang terus mencapai kemajuan.
Dan secara politik, Freedom House menyatakan, Indonesia kini adalah satu-satunya negara di Asia Tenggara yang sepenuhnya menerapkan kebebasan politik dan demokrasi. Di tengah proses politik itu, partai-partai yang dominan adalah 'partai tengah' yang merupakan mainstream politik di Indonesia.
Pada pihak lain, jelas dukungan terhadap agenda radikal sangat sedikit. Memang, pernah ada semacam toleransi terhadap pandangan dan agenda radikal di Indonesia, khususnya antara 1998-2002. Tetapi, toleransi semacam itu terus merosot. Mayoritas terbesar bangsa Indonesia tidak merestui, apalagi mendukung radikalisme. Malahan, organisasi besar Islam, seperti NU dan Muhammadiyah, yang berbasiskan Islam terlibat aktif dalam membangun demokrasi dan pemerintahan yang baik.
Mengutip berbagai survei opini publik, kedua Indonesianis melihat publik Indonesia umumnya mendukung Indonesia yang demokratis pluralis berdasarkan Pancasila. Hampir 85 persen warga negara Indonesia menolak pandangan Indonesia harus menjadi negara yang secara formal berdasarkan Islam. Dan lebih dari 90 persen warga menyatakan, ideologi Pancasila yang pluralis dan inklusif harus tetap menjadi dasar negara.
Perspektif sebagai negara normal di atas jelas tidak mengesampingkan kenyataan bahwa Indonesia masih menghadapi banyak masalah. Tetapi, perspektif Indonesia sebagai negara normal dapat memberikan harapan lebih besar untuk menempuh hari ini dan masa datang; tidak melihat negeri sendiri dari perspektif yang serbagelap dan pesimistis, yang pada gilirannya dapat berujung pada tindakan-tindakan kontra-produktif yang bahkan membuat keadaan menjadi lebih sulit.
**Tulisan ini pernah dimuat di Harian Umum Republika, Kamis 3 Juli 2008