Imlek dan Cheng Ho
Menyaksikan kemeriahan perayaan Hari Tahun Baru Kalender Cina, yang juga dikenal sebagai Hari Raya Imlek akhir pekan lalu (14/2/10), saya ingat Cheng Ho (Zheng He), laksamana yang melakukan pelayaran di kawasan ''Nanyang'' (Laut Selatan, atau khususnya nusantara/Asia Tenggara) antara 1405-1433. Di tengah perayaan Hari Imlek oleh warga keturunan, saya ingat warisan Cheng Ho di berbagai tempat di Tanah Air atau di beberapa tempat lain di Asia Tenggara yang juga telah menjadi salah satu lokus spiritualisme warga Tionghoa.
Hari Raya Imlek terutama meriah dirayakan kalangan warga keturunan penganut agama Budha dan Konghucu. Hal ini tidak mengherankan karena kedua agama ini lebih terintegrasi ke dalam sistem sosial-budaya Cina. Karena itu, Tahun Baru Imlek merupakan sesuatu yang indigenous bagi masyarakat Cina, baik di tanah leluhur (mainland) maupun yang sudah menjadi warga keturunan di perantauan.
Sementara tidak demikian halnya dengan warga keturunan penganut Islam, Protestan, dan Katolik. Agama-agama ini menuntut keimanan eksklusif dari setiap penganutnya dan, karena itu memiliki resistansi yang kuat terhadap tradisi sosial-budaya yang tidak selalu kompatibel dengan prinsip-prinsip keimanannya. Saya pernah menanyakan hal ini kepada seorang teman warga keturunan beragama Katolik, yang juga menjadi guru besar di sebuah perguruan tinggi terkemuka di Tanah Air. Bagi dia, Hari Raya Imlek lebih merupakan fenomena kultural yang terkait dengan pandangan keagamaan tradisional Cina yang terbentuk dan berlangsung selama berabad-abad. Karena itu, tidak cocok dan selaras dengan keimanan Katolik yang dia yakini kebenarannya.
Tapi, kasus Cheng Ho memperlihatkan keunikan tersendiri. Cheng Ho, tidak ragu lagi, adalah seorang Muslim. Hal ini perlu dikemukakan karena di beberapa tempat di Asia Tenggara, Cheng Ho juga dikenal dengan nama Sam Po Kong. Nama ini kemudian diambil sebagai nama kelenteng, misalnya, di Semarang, Surabaya, Ancol, Ayuthia, Penang, Melaka, Kuala Lumpur, dan Trengganu. Tentu saja, selain itu juga terdapat masjid yang diberi nama sebagai Masjid Muhammad Cheng Ho seperti di Surabaya. Di sinilah terletak keunikan warisan Cheng Ho di kalangan warga keturunan.
Seperti diungkapkan Dr Tan Ta Sen dalam karyanya Cheng Ho and Islam in Southeast Asia (Singapore: ISEAS, 2009), Cheng Ho berasal dari keluarga Muslim terkemuka di Yunnan. Nenek moyangnya berasal dari Asia Tengah [agaknya Xin Jiang sekarang] sekitar 1070 pada masa Dinasti Sung (berakhir 1279). Ajall Syamsuddin, kakek ayahnya, bahkan pernah menjadi gubernur Provinsi Yunnan pada masa Dinasti Yuan (1271-1368).
Sebagai Muslim, Cheng Ho membangun beberapa masjid di Cina dan juga merenovasi Masjid Jingjue di Nanjing dan Masjid Qingjing di Xian. Bahkan, menurut Babad Cirebon dan Semarang, ia juga mendirikan masjid di Cirebon, Semarang, Tuban, Gresik, dan Ancol. Tetapi, Cheng Ho juga mengambil prakarsa membangun kembali Pagoda Budha Da Baoan di Nanjing dan Kelenteng Mazu do Quanzhou.
Dengan begitu, kita melihat Cheng Ho sebagai figur yang sangat toleran, meski ia juga adalah seorang Muslim yang taat. Mengadakan pelayaran ke berbagai wilayah di kawasan Laut Selatan tidak kurang sebanyak delapan kali, Cheng Ho memiliki obsesi untuk mengadakan perjalanan ke Makkah dan Madinah untuk naik haji. Tetapi, obsesinya ini tidak pernah terwujud.
Cheng Ho kemudian menjadi legenda dan pusat pemujaan (cult) bagi banyak kaum keturunan dalam diaspora mereka, khususnya di Asia Tenggara. Figur Cheng Ho bagi warga keturunan Cina di perantauan Asia Tenggara, seperti dikemukakan Tan Ta Sen, memiliki sedikitnya dua sisi. Bagi Muslim keturunan, Cheng Ho adalah ikon heroik sebagai patron kerohanian. Dia juga dipandang sebagai kekuatan utama dalam pengembangan Islam secara cepat di kalangan kaum keturunan di nusantara. Lebih daripada itu, bagi warga Muslim keturunan, dia juga diyakini memainkan peran penting dalam penyebaran Islam di nusantara. Meski demikian, di kalangan warga keturunan yang menganut Islam mungkin sampai beberapa generasi tidak terjadi pemujaan atau pengkultusan (cult veneration) terhadap Cheng Ho.
Sebaliknya, bagi kalangan warga keturunan non-Muslim, utamanya penganut Budha dan Konghucu, Cheng Ho adalah ikon pelindung mereka di perantauan. Karena itulah, muncul apa yang disebut Tan Ta Sen sebagai ''Cheng Ho Cult kultus dan pemujaan terhadap Cheng Ho yang sering dilakukan di kelenteng dan juga vihara. Dalam cult veneration terhadap Cheng Ho yang dipandang melakukan banyak kebajikan, ia sering disejajarkan dengan Mazu (Dewi Laut), Guanyin (Dewa Kasih Sayang), dan beberapa dewa lainnya. Agar kebajikannya dapat terus berlanjut, pemujaan terhadap Cheng Ho mesti juga berkelanjutan. Karena itu, Sam Po Kong diambil sebagai nama kelenteng untuk memelihara keberlanjutan tersebut.
Kasus figur historis semacam Cheng Ho yang kemudian menjadi legendaris secara kontradiktif mengisyaratkan kompleksitas perjalanan sejarah di tengah pergumulan sosial, budaya, dan bahkan juga politik. Tapi, di tengah semua pergumulan tersebut, dalam konteks keindonesiaan, kontradiksi semacam itu mestilah tidak menjadi kontestasi dan pertentangan. Karena, jika demikian, ia dapat merugikan kehidupan berbangsa dan bernegara.