Hijrah dan Literasi Keagamaan Lintas Budaya

Hijrah dan Literasi Keagamaan Lintas Budaya

Dr. Muhbib Abdul Wahab MA

MENGAPA Khalifah Umar bin al-Khattab menetapkan kalender Islam (kalender Hijriah) berdasarkan peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW, bukan berdasar kelahiran, kematian, atau pengangkatan beliau sebagai rasul ketika menerima wahyu pertama di Gua Hira Jabal Nur? Nilai historis dan strategis apa yang dapat dipetik dari peristiwa hijrah Nabi SAW, yang dapat diaktualisasikan dalam kehidupan kebangsaan?

Fakta sejarah menunjukkan hijrah Nabi SAW dan para sahabat bukan kebetulan, melainkan merupakan gerakan strategis profetik bervisi dan berorientasi kemanusiaan. Hijrah Nabi juga tidak sekadar perjalanan migratif dari suatu tempat ke tempat lain, tetapi juga agenda transformasi sosial politik, sarat literasi keagamaan lintas budaya.

Dalam masyarakat yang plural dan multikultural seperti Indonesia, sangat diperlukan pengembangan literasi keagamaan lintas budaya. Literasi itu meniscayakan edukasi pengenalan, pemahaman, dan aktualisasi belajar hidup dan bahagia bersama secara harmoni, toleransi, dan kolaborasi.

Literasi itu sebangun dengan visi kenabian: membumikan nilai-nilai kasih sayang dalam semesta kehidupan (rahmatan li al-‘alamin) (QS Al-Anbiya’ [21]: 107). Jadi, agenda dan aktivitas kenabian, termasuk hijrah, sejatinya bermuara pada literasi keagamaan lintas budaya yang mengedepankan titik temu (kalimatun sawa’), bukan titik beda, di antara umat beragama.

 

Hijrah lintas sosial budaya

Hijrah para sahabat Nabi dilakukan setidaknya tiga kali, dengan target destinasi hijrah yang berbeda latar belakang sosial, suku, budaya, agama, dan ekonomi. Hijrah pertama dilakukan sebagian sahabat Nabi ke Habsyi (Ethiopia) pada tahun ke-10 kenabian. Nabi SAW menginstruksikan sebagian sahabatnya untuk berhijrah ke Habsyi karena pertimbangan literasi keagamaan lintas budaya. Habsyi dipimpih Raja Najasyi yang beragama Nasrani, dan dikenal sangat adil dan bijaksana.

Raja Najasyi menguasai literasi Al-Kitab dengan sangat baik dan berkomitmen kuat mewujudkan kebebasan beragama bagi warganya sehingga kehadiran sahabat Nabi yang berhijrah ke Habsyi diterima terbuka. Raja Najasyi tidak hanya menerima perbedaan teologi keagamaan, tetapi juga memberikan jaminan keamanan dan keselamatan bagi mereka. Jejak rekam dan reputasi literasi keagamaan lintas budaya itu yang mendorong Nabi SAW menginstruksikan mereka hijrah ke Habsyi.

Namun, literasi keagamaan lintas budaya itu dinodai intimidasi dan provokasi kaum kafir Quraisy Mekah yang sejak awal memusuhi dan tidak siap berbeda dengan agama yang diajarkan Nabi SAW. Akibatnya, para sahabat yang merasa aman dengan kebebasan beragama yang digaransi Raja Najasyi terpaksa harus meninggalkan Habsyi dan kembali ke Mekah.

Sepulang mereka dari Habsyi, Nabi SAW dan para sahabatnya semakin mendapat perlakuan tidak human, terutama setelah istri beliau, Khadijah, dan paman beliau, Abu Thalib, meninggal dunia. Keamanan dan keselamatan para sahabat terancam. Sebagian sahabat mengalami penyiksaan dan kekerasan, bahaya kelaparan, dan ancaman keselamatan jiwa.

Spirit literasi keagamaan yang diperjuangkan Nabi bukan hanya untuk menumbuhkan kesadaran religius, bahwa di luar agama yang dianut ada entitas sosial keagamaan berbeda, melainkan juga untuk memberikan ruang dan napas kebebasan dalam menjalankan ajaran agamanya. Karena itu, hijrah kedua yang dilakukan Nabi dan para sahabat berdestinasi masyarakat Taif, terutama kabilah Tsaqif. Sayangnya, hijrah kali itu tidak berjalan mulus. Nabi dan para sahabat mendapatkan perlakuan tidak simpatik dari sebagian kabilah Tsaqif. Nabi dilempari batu hingga mengalami luka dan berdarah.

Mengapa mereka menolak kehadiran Nabi SAW dan para sahabat dengan tindak kekerasan? Saat Nabi SAW terluka, malaikat Jibril AS turun menawarkan bantuan menghukum masyarakat Taif dengan menimpakan Gunung Thaif pada mereka. Namun, Nabi menolak tawaran itu sambil mendoakan mereka: “Ya Allah, berilah petunjuk kebenaran kepada kaumku karena mereka memang tidak memahami (tidak memiliki literasi keagamaan).”

Sikap arif bijkasana dan pemaaf Nabi dengan tidak balas dendam terhadap kekerasan yang dialaminya menunjukkan literasi keagamaan lintas budaya menghendaki ketulusan dan kearifan untuk menerima kebinekaan entitas agama dan sosial budaya. Literasi keagamaan lintas budaya itu membuahkan sikap moderasi dan kedewasaan dalam beragama.

 

Menuju kompetensi kolaborasi

Sekembalinya dari Taif, Nabi dan para sahabat terus diperlakukan tidak manusiawi oleh komunitas yang tidak 'melek' literasi keagamaan lintas budaya. Nabi mencoba menyiapkan rencana strategis hijrah ke Madinah (Yatsrib), dengan lebih dulu berkomunikasi lintas budaya, dengan sejumlah tokoh suku Aus dan Khazraj, dua suku terbesar Madinah yang terlibat perang lebih satu abad. Bahkan, lima tahun sebelum Nabi SAW hijrah ke Madinah, kedua suku terlibat Perang Bu’ats yang mengakibatkan banyak korban meninggal di antara pemimpin mereka.

Mereka merindukan pemimpin baru yang mampu mendamaikan dan mempersatukan mereka. Mereka mengetahui jejak rekam Nabi yang sukses mendamaikan dan menyatukan konflik antarsuku Quraisy dalam peletakan kembali hajar aswad akibat banjir bandang. Nabi dipercaya mampu memberikan resolusi konflik yang dapat diterima semua pihak yang bertikai sehingga beliau mendapat gelar al-Amin (pemimpin tepercaya).

Pada musim haji, sebagian warga Madinah, baik dari suku Aus maupun Khazraj, pergi ke Mekah. Momentum itu dimanfaatkan Nabi untuk mendekati dan melobi mereka. Nabi sukses memersuasi mereka sehingga terjadilah Baiat Aqabah I dan II. Dalam dua musim haji, hampir 100 warga suku Aus dan Khazraj yang berjanji setia, menerima Islam dan kehadiran Nabi dan para sahabatnya di Madinah.

Dengan kata lain, literasi keagamaan lintas budaya yang dikembangkan Nabi menjadi modal dan basis sosial yang memuluskan jalan damai dalam berhijrah karena tiap pihak memiliki kompetensi pribadi, kompetensi komparasi, dan kompetensi kolabarasi sehingga siap menerima perbedaan untuk tujuan kebaikan dan kemaslahatan bersama.

Aktualisasi literasi keagamaan lintas budaya juga ditunjukkan Nabi saat melanjutkan perjalanan hijrah, setelah transit selama tiga hari di Gua Tsur, sekitar 7 kilometer selatan Mekah. Nabi sukses berkolaborasi dengan banyak pihak. Pembantu Abu Bakar, Amir bin Fuhairah, diberdayakan sebagai penggembala kambing untuk menghilangkan jejak perjalanan Nabi. Putra Abu Bakar, Abdullah, ditugasi menjadi informan yang melaporkan pergerakan pasukan bayaran Abu Jahal untuk membunuh Nabi. Sementara itu, Asma’, putri Abu Bakar, diberdayakan sebagai pemasok logistik bagi Nabi dan ayahnya selama transit.

Yang menarik dari perjalanan hijrah dari Mekah ke Madinah ialah kesuksesan beliau berkolaborasi dengan seorang Yahudi, Abdullah bin Uraiqit al-Laitsi, yang dipercaya sebagai pemandu jalan ke Madinah. Kompetensi kolaborasi itu, menurut Chris Seiple dan Dennis R Hoover dalam A Case of Cross-Cultural Religious Literacy (2021), dapat diwujudkan apabila saling memahami dan menerima perbedaan untuk bisa saling berkomunikasi, mengevaluasi, bernegosiasi, dan berkolaborasi demi kebaikan bersama. Jadi, literasi keagamaan lintas budaya merupakan suatu cara mencapai tujuan pluralisme positif.

Menurut Abdul Mu’ti, Sekum PP Muhammadiyah, terbuka jalan yang memungkinkan pengembangan pendidikan agama Islam yang pluralistis yang dikembangkan sesuai prinsip pluralisme positif, dengan peserta didik memegang teguh keyakinannya dan pada saat yang sama memahami, menyadari, menerima, membantu, dan bekerja sama dengan mereka yang berbeda agama dan keyakinan.

Puncak dari pluralisme positif yang diaktualisasikan Nabi ialah ketika beliau sukses berkolaborasi dengan komunitas Yahudi Madinah dan komunitas keagamaan lain melalui penandatanganan perjanjian atau kontrak sosial politik, Mitsaq al-Madinah. Selain sukses menyatukan suku Aus dan Khazraj, Nabi berhasil melakukan komunikasi lintas budaya sehingga semua komponen masyarakat Madinah bersatu, bersinergi, dan bekerja sama menjaga keamanan dan keselamatan warga, sekaligus membela negara jika ada serangan dari luar.

Jadi, momentum hijrah itu sarat pelajaran pentingnya aktualisasi literasi keagamaan lintas budaya, sebagai modal sosial untuk menjahit aneka 'warna baju kebinekaan' dan sekaligus merawat persaudaraan, persatuan, dan kesatuan bangsa. Dengan literasi keagamaan itu, kita diseru untuk terus merawat, memajukan, dan menjauhkan NKRI dari disintegrasi dan potensi konflik sosial atas nama agama. Selamat Tahun Baru Hijriah 1444 H. (zm)

 

Penulis adalah Dosen Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Sekretaris Lembaga Pengembangan Pesantren PP Muhammadiyah. Artikelnya dimuat dalam kolom opini Koran Media Indonesia, Jumat 29 Juli 2022. Lihat https://mediaindonesia.com/opini/510618/hijrah-dan-literasi-keagamaan-lintas-budaya