Guru Harus Memiliki Kompetensi Sosial (2)

Guru Harus Memiliki Kompetensi Sosial (2)

[caption id="attachment_8500" align="alignleft" width="187"]Prof. Dr. Dede Rosyada MA Prof. Dr. Dede Rosyada MA[/caption] Oleh Prof. Dr. Dede Rosyada, MA  

Pengantar

Mendidik sebagai sebuah pekerjaan profesimenuntut setiap guru memiliki kompetensi sosial yang baik dengan tiga aspek kepentingan. Pertama, untuk melatihdan mengarahkan para siswa agar mampu menyesuaikan diri dalam profesi mereka, lingkungan profesi, dan juga lingkungan sosial. Kedua, untuk meningkatkan profesionalisme mereka dengan terus melakukan self improvement lewat kegiatan diskusi dan mutual mentoring bersama peer group-nya di sekolah atau jejaring sekolah dalam Kelompok Kerja Sekolah/Madrasah (KKS/M), atau melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Ketiga, guru juga harus memiliki kompetensi sosial untuk bersama manajemen sekolah/madrasah mengembangkan sekolah melalui peningkatan partisipasi masyarakat, tidak hanya dalam aspek sarana dan prasarana, tapi juga dalam keilmuan.

Satu dari tiga konteks tersebut, sebagaimana sudah dikemukakan di atas, adalah kompetensi sosial untuk mengembangkan kualitas keguruan setiap guru melalui pembinaan dalam peer group mereka, baik dalam sekolah atau dalam jejaring sekolah. Tidak saja dalam aspek pedagogik, melainkan juga dalam penguasaan konten bahan ajar, pengembangan manajemen kelas, serta tugas-tugas keguruan lain dan berbagai kompetensi yang diperlukan bagi peningkatan profesionalisme mereka dalam melaksanakan tugas pokoknya.

Kompetensi Sosial untuk Pengembangan Kualitas Guru

Untuk menghasilkan lulusan berkualitas, memiliki daya saing di pasar tenaga kerja, diterima para pengguna lulusan,lolos seleksi di perguruan tinggi, serta memiliki kapabilitas untuk melakukan bisnis atau kewirausahaan, seorang guru dituntut berkualitas. Tuntutan bermutu pada guru tidak terbatas pada aspek-aspek penguasaan bahan ajardan bisa mengajar dengan baik, tapi juga memiliki kompetensi untuk mengembangkan kompetensinya dan menghantarkan para siswa tumbuh menjadi lulusan yang sesuai standar kompetensi, atau bahkan memiliki kompetensi di atas rata-rata standar kompetensi nasional. Untuk itu, para guru dituntut terus meningatkan profesionalisme mereka, salah satunya melalui pembinaan internal lewat peer group dalam komunitas mereka.

Sementara itu, jika proses pendidikan sudah berakhir dan mereka sudah memasuki dunia profesi, para guru akan memiliki keterbatasan waktu dan kesempatan dalam meningkatkan kualitas diri, terutama jika harus ditempuh dengan proses pendidikan formalatau non formal. Mereka hanya memiliki kesempatan untuk meningkatkan kualitas profesionalisme melalui proses informal, tanpa kelas, tanpa guru, dan bahkan mungkin tanpa jadwal mengikat. Hanya satu cara yang dapat mereka lakukan untuk meningkatkan mutu dirinya, yakni melalui Professional Group Mentoring (PGM). Proses ini bisa dilakukan di tengah-tengah waktu kerja mereka, bersama rekan kerja, dan di tempat mereka bekerja. Oleh sebab itu, guru harus membentuk Professional Learning Communities (PLC) sebagai wahana peningkatan kompetensi bagi peningkatan kualitas profesi mereka. Dalam hal ini, guru harus memiliki organisasi yang menyatukan mereka dalam satu asosiasi yang menghimpun keahlian sejenis.

Untuk bisa masuk dalam komunitas profesional, apalagi untuk bisa memperoleh pembinaan sejawat melalui mentoring, setiap guru harus memiliki kompetensi sosial yang baik. Seorang guru harus memiliki sikap empati pada sejawat kolega guru, mau beradaptasi dan bisa diterima oleh lingkungan profesi mereka, responsif terhadap berbagai persoalan bersama, kontributif dan mau mendengar orang lain. Berbagai sikap sosial ini sangat diperlukan oleh setiap guru, terutama saat mereka berkeinginan untuk terus  meningkatkan kualitas secara berkelanjutan, yang hanya dapat dilakukan dalam dan dengan PLC dan PGM. Kalau seorang guru termasuk tipe orang-orang introvert, tertutup, suka menyendiri, dan tidak mau menerima masukan dari orang lain, ia akan terus teralienasi dan sulit memperoleh mentoring dari koleganya. Padahal ini amat diperlukan bagi perbaikan mutu dirinya secara berkelanjutan.

Indonesia sendiri sudah memfasilitasi para guru untuk berhimpun, bermusyawarah dan saling memperbaiki satu sama lain lewat peer mentoring melalui wadah organisasi seperti Kelompok Kerja Guru (KKG) untuk guru-guru SD/MI dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Melalui forum ini mereka bisa mendiskusikan semua mata pelajaran di tingkat SMP/MTs dan SMA/MA/SMK. Hanya memang, asosiasi ini belum memiliki dasar hukum yang melegalkan pemerintah mengalokasikan belanja guna memfasilitasi kegiatan para guru. Oleh karena itu, kegiatan asosiasi ini dikembangkan dengan volunteer yang belum sepenuhnya bisa berfungsi meningkatkan kualitas guru secara berkelanjutan. Dengan demikian, dinamisasi peningkatan kualitas guru secara berkelanjutan melalui komunitas belajar masih terhambat oleh struktur pembiayaan, budaya guru, serta intensitas individual guru sendiri.

Signifikansi dikembangkannya PLC, apakah dalam bentuk KKG ataupun MGMP, adalah untuk melakukan refleksi kolektif yang dilakukan semua guru dalam satu mata pelajaran atau semua guru kelas di SD/MI. Selanjutnya, dalam forum ini bisa dibahas permasalahannya secara bersama, dikaji solusi-solusinya, dirumuskan bersama dan dipraktikkan di masing-masing-masing satu pendidikan mereka. Itulah siklus aktifitas dari para guru dalam PLC mereka. Setidaknya ada tiga fungsi utama PLC ketika menjadi organisasi Teacher Learning Community (TLC). Pertama, membangun dan mengelola pengetahuan. Kedua,merumuskan formulasi-formulasi yang akan di-share pada seluruh anggota organisasi untuk diimplementasikan, selain juga merumuskan formulasi-formulasi outcome yang harus bisa dicapai para siswa. Ketiga, memelihara aspek-aspek dari budaya sekolah yang penting untuk dipertahankan dan bahkan untuk diteruskan, serta norma-norma sekolah dan pembelajaran yang harus dilaksanakan.[1]

Asosiasi guru khususnya organisasi semacam TLC, yang di Indonesia berbentuk KKG dan MGMP, memiliki fungsi melakukan self improvement bagi gurudalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme melalui pemberdayaan peer group mereka. Dalam wadah TLC, mereka melakukan sharing satu sama lain, apakah tentang bahan ajar, pengembangan bahan ajar, dan pengembangan teknik-teknik pembelajaran untuk optimalisasi pencapaian learning outcome para siswa. Kemudian, TLC juga berfungsi untuk merumuskanpengetahuan-pengetahuan yang harus dikuasasi semua guru, diajarkan pada siswa, program-program pembelajaran para siswa, serta berbagai budaya sekolah terkait mata pelajaran siswa, dan harus dipertahankan bahkan untuk terus dikembangkan.Dalam lingkaran TLC, para guru melakukan refleksi kolektif, yakni mencoba melakukan evaluasi terhadap apa yang sudah mereka lakukan dalam kelas bersama para siswa, melihat kekurangan-kekurangannya, dan mencoba menyimpulkan apa masalahnya. Dalam forum TLC, seluruh guru bisa sharing atas permasalahan yang ditemukan untuk dibahas dan dicarikan solusinya bagi perbaikan berkelanjutan di dalam kelas dan sekolah. Bagi para guru senior, secara spikologis, mereka bisa mereformulasi sendiri solusi yang bisa mereka kembangkan dengan berbasis pada pengalaman empirik atau berbagai teori yang pernah mereka pelajari. Akan tetapi, bagi para guru baru, atau guru magang yang belum mampu mencari solusi sendiri, peer mentoring menjadi hal yang sangat perlu. Oleh sebab itu, asosiasi mata pelajaran, apakah dalam organisasi KKG atau MGMP, perlu mentradisikan Professional Group Mentoring (PGM).

Mentoring itu adalah tradisi sharing and caring di kalangan profesional, termasuk para guru. Ia berfungsi membantu pengembangan kualitas pengetahuan dan keahlian guru. Mentoring bisa terjadi dalam dua konteks, yakni meningkatkan pemahaman tentang sesuatu yang sedang dan harus mereka kerjakan, dan juga untuk transformasi dengan menghadirkan pemahaman baru dan melakukan sesuatu yang baru. Setidaknya ada tiga tipe mentoring, yakni activity oriented, professional development dan personal support.[2]Mentoring activity orienteddilakukan bagi peningkatan kualitas pelaksanaan kerja, dengan peningkatan pemahaman konsep, implementasi teknis atau aspek-aspek lainnya dari sebuah pekerjaan. Dan bisa juga mentoring untuk meninggalkan pemahaman dan tradisi lama, beralih pada pemahaman dan tradisi baru. Kemudian mentoring untuk professional development, dilakukan dengan memberikan motivasi kepada para guru untuk menumbuhkan integritas pelaksanaan tugas demi peningkatan kualitas outcome para siswa. Sementara personal support, adalah mentoring pada para guru yang lebih pribadi di luar kompetensi profesional mereka. Persoalan-persoalan pribadi bisa mengganggu pelaksanaan tugas-tugas profesi guru. Jika guru depresi, frustasi, atau penurunan motivasi kerja karena faktor-faktor eksternal, bisa dibantu oleh peer group-nya agar kembali normal, dan bertugas dengan baik.

Ada sembilan langkah pelaksanaan mentoring yang dapat dilakukan guru bersama peer group-nya, yang menuntut setiap guru memiliki kompetensi sosial yang baik. Sembilan langkah tersebut adalah sebagai berikut:[3]

  1. Masing-masing anggota TLC, menyampaikan permasalahan atau problemanya, baik dalam konteks pengembangan bahan ajar, aktifitas pembelajaran, pengukuran hasil belajar atau lainnya.
  2. Seluruh peserta memilih satu kasus untuk menjadi fokus pembahasan bersama, untuk dikajicarapenyelesaiannya, dan disepakati untuk diimplementasikan dalam kelas masing-masing.
  3. Semua anggota TLC yang hadir dalam forum peer mentoring, menunjuk moderator dan sekretaris pertemuan untuk memimpin dan mencatat semua usulan yang disampaikan para guru, untuk kemudian dibahas dan disimpulkan.
  4. Guru yang kebetulan permasalahannya terpilih untuk dibahas bersama, secara seksama menjelaskan dan mengelaborasikan problematika yang dialami di kelasnya.
  5. Masing-masing peserta pertemuan menyampaikan ide, gagasan, temuan teori, temuan teknologi yang pernah dipelajarinya, untuk mencoba sharing penyelesaian masalah, dirumuskan bersama, dan diimplementasikan di dalam kelas masing-masing.
  6. Masing-masing peserta menyampaikan saran dan masukannya.
  7. Setiap peserta menyampaikan ide terbaiknya sekaligus saat dia berbicara.
  8. Pemilik permasalahan juga harus diberi kesempatan untuk menyampaikan pengalamannya menyelesaikan masalah yang dia hadapi itu, untuk ditangapi oleh peserta lain.
  9. Moderator memimpin pembahasan sampai pada akhirnya dia bisa mengambil beberapa kesimpulan, agar pertemuan membawa hasil, proses pembelajaran di dalam kelas semakin membaik, dan para siswa semakin pintar.

Hanya dengan PGM para guru bisa meningkatkan kualitasnya secara berkelanjutan. Untuk bisa memperoleh PGM, setiap guru harus terlibat dalam TLC. Dan, untuk bisa terlibat dalam TLC, setiap guru harus memiliki kompetensi sosial dengan baik, harus bisa menerima dan diterima orang lain, responsif dengan permasalahan bersama, berkontribusi terhadap kemajuan institusi, dan berbagai kompetensi sosial lainnya. Oleh sebab itu, guru yang sudah mengajar di sekolah harus terus-menerus meningkatkan kompetensi sosialnya dengan aktif dalam asosiasi guru mata pelajaran, aktif berdiskusi dengan mereka, dan membina solidaritas kebersamaan, sehingga masing-masing memiliki rasa memiliki, dan para guru bisa melakukan PGM dengan baik, untuk peningkatan kualitas secara berkelanjutan.

Setidaknya ada tiga manfaat besar dari TLC dan PGM sebagai wujud kesadaran para guru untuk meningkatkan kualitas, yakni relatedness, structure dan autonomy.[4]Guru yang memiliki relasi sosial baik, akan memiliki kemampuan mengelola kelas dengan baik. Dan, suasana belajar yang kondusif dan akan mampu mendorong para siswa untuk menguasai bahan ajar sebaik mungkin. Kemudian, guru yang memiliki kompetensi sosial dan memiliki relasi sosial yang baik, dia juga akan terbiasa untuk berfikir strukturalistik. Oleh sebab itu, dia akan mampu menyusun bahan ajar yang sistematis dan mampu menghantarkan para siswanya menjadi anak-anak cerdas dan pintar, karena bahan ajar tersusun secara koheren, terkait satu sama lain, dan memudahkan para pembelajar untuk memahaminya lebih cepat. Demikian pula, guru yang memiliki relasi sosial baik dengan peer groupdan para siswaakan menghargai keunikan-keunikan para siswanya, bisa lebih mandiri dalam interaksi dengan para siswanya, hangat, motivatif dan terlibat penuh dengan emosi para siswa. Dengan begitu mereka akan menjauhi sikap pemaksaan dan kekerasan psikologis dalam membawa para siswanya terlibat dan terikat dalam proses pembelajaran. Dengan demikian, para siswa akanterlibat penuh dalam proses pembelajaran dan mencapai prestasi terbaik mereka.

Kompetensi Sosial untuk Mengembangkan Kerjasama Eksternal

Upaya meningkatkan keberhasilan pendidikan untuk melahirkan anak-anak yang cerdas berdaya saing, tidak cukup hanya dengan program-program pembelajaran di sekolah. Keberhasilannya tidak cukup dengan hanya didukung oleh perpustakaan, koneksi internet, atau integritas serta loyalitas guru dalam mengajar. Lebih dari itu, ia juga membutuhkan partisipasi orang tua dalam keluarga, karena sebagian besar waktu anak bersama kedua orang tuanya di rumah. Oleh sebab itu, guru harus mampu meyakinkan orang tua siswa agar menjadi bagian dari proses pendidikan anak-anaknya bersama dengan guru mereka di sekolah. Bagaimana teknik berkomunikasi dengan orang tua siswa, meyakinkan mereka untuk berpartisipasi, dan bersama-sama mengembangkan program kegiatan siswa di luar sekolah, memerlukan kompetensi sosial yang baik. Guru harus bersikap responsif terhadap berbagai persoalan yang dialami para siswanya, assertif dalam menerima masukan-masukan dari orang tua, dan menghargai serta mengapresiasi masukan-masukan orang tua untuk mengembangkan program kegiatan siswa di luar sekolah.

Keterlibatan orang tua dalam pendidikan sekolah, pada umumnya terus berkurang ketika anaknya berkembang semakin dewasa. Terdapat kesalahfahaman, bahwa keterlibatan orang tua dalam pendidikan anaknya cukup dengan antar jemput anak dari dan ke sekolah, dan pengawasan serta pendampingan juga berhenti ketika anaknya sudah memasuki jenjang pendidikan menengah atas. Padahal, semakin tinggi jenjang pendidikan anak, semakin kompleks tuntutan keterlibatan orang tua terhadap pendidikan anak mereka. Orang tua dituntut mampu memberi masukan pada guru tentang aktifitas belajar para siswa, di lingkungan sekolah, di rumah, di masyarakat dan di berbagai tempat di mana para siswa banyak menghabiskan waktu luangnya.

Secara umum, keterlibatan orang tua pada pendidikan sekolah/madrasah bisa dikategorikan pada dua macam, yakni involving dan engaging.[5]Dua istilah yang lazim digunakan dalam pendidikan ini, secara leksikal bisa bermakna sama, tapi dalam konteks pendidikan biasa digunakan untuk kepentingan berbeda. Involving biasa digunakan untuk menjelaskan keterlibatan orang tua pada proses pendidikan anak-anak mereka di sekolah/madrasah atas permintaan guru agar terlibat dalam perogram-program sekolah, atau mungkin juga di rumah. Sedangkan engaging, adalah keterlibatan orang tua dalam pengembangan program pembelajaran anak-anak mereka di sekolah/madrasah bukan atas permintaan guru tapi justru atas inisiatif mereka sendiri untuk bersama guru mengembangkan program pembelajaran bagi anak-anak mereka.

Ada enam macam aktifitas pendidikan yang memerlukan keterlibatan orang tua di dalamnya, yaitu sebagai berikut[6].

  1. Parenting, membantu keluarga untuk ketrampilan orang tua mendidik anak, dukungan keluarga terhadap pendidikan anak, memahami psikologi anak dan pertumbuhannya menjadi remaja dan orang dewasa, dan menyiapkan rumah sebagai tempat belajar bagi putra-putri mereka. Kemudian parenting juga membantu sekolah memahami latar belakang keluarga siswa, budaya dan rencana pendidikan anak-anak mereka, sebagai informasi untuk perlakuan yang sesuai.
  2. Communicating, berkomunikasi dengan keluarga tentang program-program sekolah, kemajuan siswa. Kembangkan komunikasi dua arah antara sekolah dengan rumah.
  3. Volunteering, kembangkan program rekruitmen dan pelatihan keluarga untuk menjadi volunteer di sekolah dalam berbagai kegiatan sekolah yang memerlukan pelibatan keluarga. Biasakan para guru untuk bekerja dengan volunteer yang dapat mendukung kegiatan sekolah.
  4. Learning at home, libatkan keluarga dalam pembelajaran siswa di rumah, termasuk pekerjaan rumah, pencapaian tujuan sekolah, dan berbagai program pencapaian kurikulum yang memerlukan pelibatan keluarga.
  5. Decision Making, libatkan keluarga dalam proses pengambilan putusan sekolah, khususnya untuk hal-hal strategis yang memerlukan pelibatan keluarga sebagai stake holder, dan libatkan keluarga dalam program-program advokasi melalui komite sekolah.
  6. Collaborating with the Community, koordinasi sekolah dengan keluarga dalam rangka memperoleh akses pada dunia usaha, organisasi sosial, dan juga perguruan tinggi untuk kemajuan dan memajukan sekolah.

Tidak hanya orang tua, guru juga harus melibatkan masyarakat sekitar sekolah yang peduli dan paham pendidikan, dunia usaha yang menyerap tenaga kerja, atau perguruan tinggi, untuk secara volunteer berkolaborasi bersama guru mengembangkan program-program pembelajaran siswa untuk peningkatan kualitas lulusan. Akan tetapi, berkolaborasi dengan keluarga dan masyarakat akan berimplikasi bahwa guru dan manajemen sekolah harus melepaskan beberapa aspek otoritasnya, menjadi otoritas bersama, seperti pengambilan keputusan, akuntabilitas, dan bahkan optimalisasi pemanfaatan sarana dan prasarana sekolah, yang harus dibahas dan diputuskan bersama dengan melibatkan orang-orang luar manajemen sekolah. Guru, melalui manajemen sekolah, harus mampu meyakinkan orang tua dan masyarakat yang secara volunteer mau berpartisipasi untuk kolaborasi dalam pembahasan program pembelajaran siswa, dan secara terbuka membahas optimalisasi pemanfaatan sarana yang ada, mengembang-kannya melalui partisipasi mereka, membuat perencanaan, koordinasi, pengembangan jejaring dan saling support antara satu dengan lainnya.

Orang tua siswa dan masyarakat yang secara volunteer berkolaborasi dengan guru dan manajemen sekolah, diwadahi dengan komite sekolah. Dan ketika sudah memiliki komite sekolah, guru dan manajemen sekolah harus mengubah paradigma pengelolaan sekolah, menjadi lebih terbuka, dan memberi ruang bagi komite sekolah untuk berpartipasi dalam pengambilan keputusan sekolah, sehingga putusan-putusan guru dan manajemen sekolah akan merefleksikan pemikiran seluruh stakeholder, komprehensif dan lebih akuntabel, untuk peningkatan kualitas hasil pembelajaran siswa. Tidak hanya itu, manajemen sekolah juga berubah dengan mekanisme pengambilan keputusan yang lebih komprehensif, analisis pencapaian tujuan sekolah, pengembangan program-program dengan melibatkan komite sekolah untuk berkoordinasi, berkomunikasi, membahas secara bersama, diimplementasikan oleh para guru dan manajemen sekolah, lalu dievaluasi kembali secara bersama-sama. Akan tetapi, jika sekolah menghadapi permasalahan yang tidak bisa diselesaikan sendiri, bisa berkomunikasi dengan komite sekolah sebagai perwakilan dari stakeholder sekolah.[7]

Pelibatan keluarga dan masyarakat dalam pendidikan ini sudah dilakukan di berbagai negara maju, termasuk di Amerika Serikat, yang dapat menginspirasi kita untuk secara efektif melibatkan keluarga dan masyarakat dalam pendidikan sekolah/madrasah. Dan untuk itu, setiap guru harus memiliki skill berkomunikasi yang baik, tidak inferior dan juga tidak superior dalam menghadapi orang lain, bersikap wajar, mampu meyakinkan orang lain untuk berpartisipasi dalam pendidikan di sekolah/madrasah, dan yang paling pokok adalah bahwa mereka harus memiliki kemampuan menyesuaikan diri sehingga bisa diterima oleh keluarga siswa, dunia bisnis, organisasi sosial dan bahkan oleh perguruan tinggi sebagai pengguna lulusan sekolah/madrasah.

Daftar Bacaan

Adelman, Howard S.,and Linda Taylor, School and Community Collaboration to Promote Safe Learning Environment, Journal of National Association of State Board of Education, The State Education Standard, July, 2006.

Furrer, Carrie J.,Ellen A. Skinner, Jennifer R. Pitzer, The Influence of Teacher and Peer Relationships on Students’ Classroom Engagement and Everyday Motivational Resilience, National Society for the Study of Education, Volume 113, Issue 1, pp. 101-123, Copyright © by Teachers College, Columbia University.

Hedeen, Timothy, Philip Moses and Marshall Peter, Encouraging Meaningful Parent /Educator Collaboration: A Review of Recent Literature,Center for Appropriate Dispute Resolution in Special Education (CADRE) Eugene, Oregon, USA.

Langelotz, Lill, Teachers’ peer group mentoring Nine steps to heaven, Journal of Education Inquiry Vol. 4, No. 2, Center for Teaching & Learning (CLU), University of Borås, Sweden,  2013.

Roekel, Dennis Van,Parent, Family, Community Involvement in Education, National Education Association (NEA) Center for Great Public Schools,Washington, D.C., 2008.

[1]Lill Langelotz,Teachers’ peer group mentoring Nine steps to heaven, Journal of Education Inquiry Vol. 4, No. 2, Center for Teaching & Learning (CLU), University of Borås, Sweden,  2013, p. 377.

[2] Ibid., h. 378.

                [3] Ibid., h. 379.

[4] Carrie J. Furrer, Ellen A. Skinner, Jennifer R. Pitzer,The Influence of Teacher and Peer Relationships on Students’ Classroom Engagement and Everyday Motivational Resilience,National Society for the Study of Education, Volume 113, Issue 1, pp. 101-123, Copyright © by Teachers College, Columbia University, p. 104

                [5]Timothy Hedeen, Philip Moses and Marshall Peter, Encouraging Meaningful Parent /Educator Collaboration: A Review of Recent Literature,Center for Appropriate Dispute Resolution in Special Education (CADRE) Eugene, Oregon, USA, p. 2.

                [6]Dennis Van Roekel, Parent, Family, Community Involvement in Education, National Education Association (NEA) Center for Great Public Schools,Washington, D.C., 2008, p. 2

                [7] Howard S, Adelman, and Linda Taylor, School and Community Collaboration to Promote Safe Learning Environment, Journal of National Association of State Board of Education, The State Education Standard, July, 2006, p. 39.