Guru Besar UIN Jakarta Usulkan Arsitektur Komunikasi Pemerintah Berbasis Lima Pilar

Guru Besar UIN Jakarta Usulkan Arsitektur Komunikasi Pemerintah Berbasis Lima Pilar

Jakarta, Berita UIN Online— Penataan kelembagaan Badan Komunikasi Pemerintah (BAKOM) Republik Indonesia dinilai perlu diikuti dengan desain komunikasi yang terintegrasi, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Gagasan tersebut disampaikan Guru Besar Ilmu Komunikasi Politik Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Gun Gun Heryanto, M.Si., dalam diskusi desain kelembagaan BAKOM RI di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Dalam forum yang berlangsung di Ruang Rapat BAKOM RI, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Gun Gun Heryanto memaparkan gagasan bertajuk “Arsitektur Komunikasi Pemerintah: Evaluasi Komunikasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran”. Gagasan ini menawarkan kerangka penataan komunikasi pemerintah yang tidak sekadar berorientasi pada penyebaran informasi, tetapi juga pada koordinasi kebijakan, pengelolaan isu, pemanfaatan data, dan penguatan hubungan dengan masyarakat.

Diskusi tersebut menjadi bagian dari proses penataan organisasi BAKOM RI sekaligus ruang pertukaran gagasan akademik mengenai penguatan tata kelola komunikasi lintas kementerian dan lembaga.

Dalam kerangka yang ditawarkan, komunikasi pemerintah perlu ditempatkan sebagai bagian strategis dari tata kelola pemerintahan. Sebab, keberhasilan komunikasi tidak cukup diukur dari seberapa banyak informasi disampaikan, tetapi juga dari konsistensi pesan antarlembaga, kejelasan informasi yang diterima masyarakat, serta kemampuan pemerintah merespons aspirasi dan kritik publik.

Perubahan kelembagaan dari Kantor Komunikasi Kepresidenan menjadi BAKOM RI, dalam perspektif tersebut, menjadi momentum untuk membangun sistem komunikasi pemerintah yang lebih terpadu. Penataan itu perlu disertai kejelasan mandat, pembagian fungsi yang proporsional, mekanisme koordinasi, dan indikator kinerja yang dapat dievaluasi secara berkala.

Lima Pilar untuk Mengintegrasikan Komunikasi Pemerintah
Salah satu pokok gagasan yang disampaikan Gun Gun Heryanto adalah arsitektur komunikasi pemerintah berbasis lima pilar. Model ini dirancang untuk memperjelas fungsi strategis komunikasi sekaligus memperkuat keterhubungan antara pengambil kebijakan, pelaksana komunikasi, dan masyarakat.

Lima pilar tersebut meliputi:
1. Komunikasi Politik, untuk mengelola komunikasi dengan DPR, partai politik, koalisi, dan kelompok kepentingan.
2. Komunikasi Publik, untuk menyampaikan informasi kebijakan, memberikan layanan informasi, mengedukasi masyarakat, dan mengelola kanal komunikasi publik.
3. Komunikasi Organisasi dan Kelembagaan Pemerintah, untuk memperkuat koordinasi fungsi kehumasan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
4. Komunikasi Presidensial, untuk mengoordinasikan pesan dan agenda komunikasi Presiden, memperkuat fungsi juru bicara, serta mendukung respons cepat terhadap isu dan krisis komunikasi.
5. Dukungan Teknologi Informasi dan Monitoring Data, sebagai penopang lintas fungsi melalui analisis data, pemantauan percakapan publik, sistem peringatan dini, dasbor pemantauan, dan evaluasi komunikasi.
Dalam rancangan tersebut, BAKOM RI diproyeksikan berperan sebagai pengorkestrasi komunikasi pemerintah, yang menyelaraskan berbagai fungsi komunikasi agar berjalan secara konsisten dan terkoordinasi. Dukungan teknologi informasi dan analisis data menjadi fondasi untuk membantu pengambilan keputusan yang lebih terukur.

Kerangka ini juga menyoroti pentingnya memperjelas pembagian peran BAKOM RI dengan Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta kementerian dan lembaga lainnya. Kejelasan mandat diperlukan agar koordinasi berjalan efektif, tanpa tumpang tindih kewenangan maupun fungsi.

Mengukur Kualitas Komunikasi, Bukan Sekadar Jangkauan Informasi
Selain mengusulkan desain kelembagaan, Gun Gun Heryanto menyoroti perlunya sistem evaluasi untuk mengukur kualitas komunikasi pemerintah secara berkala. Salah satu gagasan yang diajukan dalam bahan paparannya adalah pengembangan Indeks Komunikasi Pemerintah (IKP).

Rancangan indeks tersebut mencakup pengukuran empat pilar komunikasi berbasis survei warga dan satu pilar pendukung berbasis survei aparatur kehumasan serta audit sistem. Kerangka ini diarahkan untuk memetakan kualitas komunikasi pemerintah, antara lain dari aspek konsistensi pesan, keterpahaman informasi, koordinasi kelembagaan, kredibilitas komunikasi presidensial, dan kapasitas dukungan data.

Pendekatan pengukuran ini penting untuk membedakan aktivitas komunikasi dari dampak yang dihasilkannya. Banyaknya informasi yang dipublikasikan atau luasnya jangkauan kanal komunikasi belum dengan sendirinya menunjukkan bahwa masyarakat memahami kebijakan atau memperoleh informasi yang dibutuhkan.

Karena itu, materi tersebut turut menekankan perlunya protokol komunikasi yang terstandar, mulai dari identifikasi konteks dan risiko, perumusan pesan utama, penetapan juru bicara yang berwenang, pemilihan kanal, hingga evaluasi dampak komunikasi.

Kerangka Evidence-Based Communication Protocol (EBCP) yang diperkenalkan dalam paparan tersebut menempatkan data, riset, pengujian pesan, dan evaluasi sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan komunikasi. Dengan pendekatan ini, strategi komunikasi dapat disusun berdasarkan kebutuhan dan kondisi masyarakat, bukan semata-mata berdasarkan asumsi atau pertimbangan teknis publikasi.
Komunikasi Pemerintah Perlu Mendengar Aspirasi Masyarakat
Arsitektur komunikasi yang diusulkan juga mempertimbangkan kenyataan bahwa pesan pemerintah tidak diterima masyarakat secara langsung dan seragam. Media massa, tokoh publik, kelompok kepentingan, partai politik, dan berbagai aktor di ruang publik turut membentuk cara masyarakat memahami informasi dan kebijakan.

Oleh karena itu, komunikasi pemerintah perlu dibangun sebagai proses dua arah. Selain memastikan informasi kebijakan tersampaikan secara akurat dan konsisten, pemerintah juga perlu memiliki mekanisme untuk mendengarkan aspirasi, memahami kritik, mengidentifikasi persoalan yang berkembang, serta memberikan respons secara tepat waktu.

Orientasi tersebut menempatkan transparansi, konsistensi, dan akuntabilitas sebagai unsur penting dalam pengelolaan komunikasi pemerintah. Pemantauan percakapan publik dan analisis data diharapkan tidak hanya digunakan untuk mendeteksi isu, tetapi juga membantu pemerintah memahami kebutuhan informasi masyarakat dan mengevaluasi efektivitas respons yang diberikan.

Kontribusi Akademik UIN Jakarta bagi Tata Kelola Pemerintahan
Keterlibatan Gun Gun Heryanto dalam diskusi desain kelembagaan BAKOM RI memperlihatkan ruang kontribusi akademisi dalam pengembangan kebijakan publik, khususnya pada bidang komunikasi politik dan komunikasi pemerintahan.

Perspektif akademik dapat membantu memperkaya proses penataan kelembagaan dengan pendekatan konseptual, analisis dinamika ruang publik, serta kerangka evaluasi yang dapat diterapkan secara berkelanjutan. Dengan demikian, desain komunikasi pemerintah tidak hanya mempertimbangkan efektivitas organisasi, tetapi juga kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang akurat, mudah dipahami, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui usulan arsitektur komunikasi berbasis lima pilar, penataan BAKOM RI diharapkan dapat mengarah pada sistem komunikasi yang lebih terintegrasi, dengan pembagian fungsi yang jelas, dukungan data yang memadai, serta mekanisme evaluasi yang terukur.

Gagasan tersebut menegaskan bahwa penguatan komunikasi pemerintah bukan semata-mata persoalan menyampaikan pesan, melainkan membangun sistem yang mampu menyelaraskan kebijakan, menjelaskan keputusan publik, dan merespons dinamika masyarakat secara berkelanjutan. (Rilis Kemenag/Zm)