Gerakan Sosial

Gerakan Sosial


Oleh Azyumardi Azra


Menjelang aksi dan demonstrasi di Tanah Air dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi pada 9 Desember, kemarin, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, aksi-aksi itu merupakan gerakan sosial yang memiliki motif politik tertentu. Pernyataan tersebut mendapat tanggapan negatif dari banyak pengamat dan aktivis yang menggalang aksi tersebut. Bahkan, mereka menilai, pernyataan Yudhoyono justru menimbulkan suasana politik yang kian tidak kondusif di Tanah Air. Apalagi, pernyataan presiden itu kembali dikemukakan secara substansi pada Rapimnas III Partai Demokrat (6/12/09) meski dengan bahasa sedikit berbeda.

Bahwa aksi dan demonstrasi yang terkait dengan isu politik (dan juga hukum) memiliki motif politik, hal itu tidak perlu terlalu dipersoalkan. Semua orang juga tahu, gerakan dan aksi semacam itu pasti memiliki motif dan tujuan politis tertentu. Apalagi, aksi pada Hari Anti Korupsi kali ini berlangsung pada waktu sentimen dan psikologi publik masih sangat tinggi terkait dengan kasus korupsi skala besar senilai Rp 6,7 triliun pada Bank Century. Dan, aksi tersebut merupakan sebuah bentuk tekanan politis dari kalangan publik agar kasus korupsi itu dapat dibongkar sampai ke akar-akarnya; tidak lenyap melalui skenario-skenario politik tertentu yang direkayasa para elite dan kekuatan politik yang berkepentingan dengan kasus tersebut.

Dalam konteks itu, sikap proporsional elite politik dan kekuatan politik seharusnya secara serius mendukung pemberantasan korupsi melalui  berbagai upaya--tidak hanya melalui lembaga-lembaga pemerintahan dan politik, tetapi juga dengan pelibatan dan penguatan partisipasi publik. Perlu diketahui, pemberantasan korupsi tidak bakal pernah berhasil dan tuntas tanpa partisipasi publik. Sikap reaktif dan defensif--apalagi disampaikan berulang-ulang--justru meningkatkan kecurigaan terhadap motif di balik sikap semacam itu yang dapat mendorong aksi yang disebut sebagai 'gerakan sosial' bermotif politik dan gerakan seperti itu kian menemukan momentumnya.

Gerakan sosial? Wacana dan konsep ilmiah-akademis tentang akar-akar gerakan sosial (social movement) banyak terkait dengan berbagai bentuk ketidakadilan dalam masyarakat. Ketidakadilan itu bisa bersumber dari kondisi dan situasi politik yang tidak sehat akibat perilaku kekuasaan semacam penindasan, represi, kesewenang-wenangan, penyimpangan kekuasaan--yang dapat juga mencakup korupsi--dan tindakan-tindakan koruptif lainnya. Dalam situasi semacam ini, kalangan masyarakat yang merasakan keadilan telah dicederai bakal termotivasi dan terdorong melakukan berbagai bentuk upaya untuk mengubah keadaan, sejak dari aksi-aksi damai, bahkan mungkin pula melibatkan kekerasan.

Kemunculan gerakan sosial juga bisa sangat terkait dengan ketidakadilan dalam kehidupan ekonomi: meluasnya kemiskinan dan pengangguran hingga kian lebarnya jurang di antara mereka yang kaya dan yang miskin. Kejengkelan sosial (social resentment) yang membakar itu juga dapat kian meningkat menjadi gerakan sosial berskala luas ketika mereka yang kaya seolah tidak pernah puas untuk terus menambah kekayaan mereka dengan berbagai cara yang merusak--tidak hanya terhadap kehidupan ekonomi, tetapi juga kehidupan politik. Hal ini bisa terlihat dalam kasus Bank Century yang melibatkan proses-proses manipulatif dan koruptif yang merusak tatanan politik dan sekaligus kepastian hukum.

Gerakan-gerakan sosial bukan tidak punya presedennya dalam sejarah Indonesia. Sejarawan Kartodirdjo, yang mengabdikan dirinya pada penelitian dan kajian sejarah gerakan sosial di Indonesia pada akhir abad ke-19 dan ke-20, menemukan bahwa gerakan sosial di Indonesia dapat berkecambah dan meningkat drastis ketika ketidakadilan politik dan ekonomi meningkat. Massa rakyat yang kian tersisihkan dalam kehidupan politik dan ekonomi secara alamiah mengalami proses radikalisasi, yang meledak dalam berbagai bentuk aksi protes dan perlawanan, yang dapat berujung pada kekerasan, apalagi jika gerakan sosial kemudian menemukan figur kepemimpinan yang karismatik.

Gerakan sosial seperti itu masih sangat potensial muncul dalam kehidupan Indonesia hari ini. Bahkan, di zaman teknologi komunikasi yang kian instan, informasi yang sering provokatif tentang berbagai bentuk ketidakadilan dalam kaitan dengan kekuasaan segera menyebar ke seluruh lapisan masyarakat dan menggelinding menjadi 'gerakan protes sosial'. Lebih dari itu, gerakan sosial sekarang ini tidak hanya melibatkan 'massa marjinal', seperti di masa lampau, tetapi juga kelas menengah dan atas. Lihatlah, misalnya, reaksi publik terhadap kasus Bibit-Chandra, Prita Mulyasari, dan banyak lagi yang memunculkan 'gerakan sosial' lapisan kelas menengah dan atas melalui berbagai jaringan sosial yang tersedia di dunia maya internet.

Karena itu, gejala dan dinamika gerakan sosial yang kian kompleks seperti itu mestilah lebih dipahami elite politik dan kekuasaan. Dengan pemahaman lebih baik, dapat dihindari sikap reaktif dan defensif yang justru bisa memperburuk keadaan; bagaimanapun harus ditempuh cara-cara lebih produktif untuk memperbaiki keadaan. Jika tidak, gerakan sosial yang dapat menimbulkan banyak biaya sosial dan politik itu kian sulit dihindari.

 

Tulisan ini pernah dimuat di Republika, 10 Desember 2009

Penulis adalah Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta