Gantikan Profesor Dede Rosyada, Profesor Andi Faisal Bakti Pimpin Senat UIN Jakarta
Ruang Diorama, BERITA UIN Online – Sidang Senat UIN Syarif Hidayatullah Jakarta resmi menetapkan Prof. Andi M. Faisal Bakti, M.A., Ph.D. sebagai Ketua dan Prof. Bambang Suryadi, Ph.D. sebagai Sekretaris Senat Universitas periode 2026–2030 dalam Rapat Pleno Pemilihan Ketua dan Sekretaris Senat di Ruang Diorama, Senin (24/8/2026). Keduanya menggantikan Prof. Dr. Dede Rosyada, M.A. (Ketua) dan Prof. Dr. Masri Mansoer, M.Ag. (Sekretaris) yang telah berakhir masa tugasnya.
Rapat ini dihadiri oleh 120 anggota Senat dan dipimpin oleh Presidium I, Prof. Dr. Abdul Halim, M.Ag., serta Presidium II, Dr. Yunita Faela Nisa, M.Psi. Setelah pembacaan dan pengesahan tata tertib serta penyampaian calon yang bersedia, pemilihan dilakukan dengan metode pemungutan suara.
Dalam sesi penghitungan suara untuk posisi Ketua, Prof. Andi M. Faisal Bakti, M.A., Ph.D. memperoleh 65 suara, diikuti oleh Prof. Muhammad Zuhdi, M.Ed., Ph.D. (53 suara), Prof. Dr. Ahmad Rodoni, M.M. (2 suara), dan Prof. Bambang Suryadi, Ph.D. (1 suara). Sementara itu, untuk posisi Sekretaris, Prof. Bambang Suryadi unggul dengan perolehan 61 suara, disusul Prof. Andi M. Faisal Bakti (53 suara), Prof. Muhammad Zuhdi (7 suara), dan Prof. Dr. Ahmad Rodoni (0 suara). Total penghitungan keseluruhan tercatat sebanyak 121 suara dengan kontribusi suara dari Rektor.
Dalam kesempatan tersebut, Rektor UIN Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D., menyampaikan sambutan yang menekankan pentingnya memilih pimpinan Senat berdasarkan pemahaman terhadap UIN, loyalitas, dedikasi, integritas, dan rekam jejak. Rektor menegaskan bahwa pemilihan Ketua dan Sekretaris Senat harus dipandang sebagai proses menentukan arah kelembagaan UIN Jakarta dengan menunjukkan komitmen, bukan sekadar pergantian kepemimpinan.
“Pilihan Bapak dan Ibu akan menentukan arah UIN. Dia punya cinta enggak kepada UIN, itu harus dibuktikan. Di-check, di-trace record-nya, itu penting bagi saya,” ujar Rektor dalam sambutannya.
Di samping itu, Prof. Andi M. Faisal Bakti bertekad mengembalikan fungsi Senat sebagai penjaga muruah akademik sekaligus memperkuat posisi Senat dalam tata kelola universitas. Ia menilai Senat tidak semestinya berhenti pada urusan administratif semata, tetapi harus menjaga kebebasan dan etika akademik, kualitas profesor dan dosen, serta standar keilmuan.
Gagasan tersebut juga diarahkan untuk membangun hubungan yang kondusif antara Senat dan Rektor sehingga keduanya dapat berjalan bersama dalam memajukan universitas.
“Senat itu bukan hanya sebagai guardian of academic integrity, tapi terutama untuk menjaga kebebasan akademik, etika akademik, kualitas profesor dan dosen, serta standar keilmuan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Senat periode 2022–2026, Prof. Dr. Dede Rosyada, M.A., meninggalkan sejumlah capaian, antara lain penguatan sumber daya manusia, pengembangan kurikulum yang lebih adaptif terhadap kebutuhan kehidupan sosial dan profesi, serta penguatan etika di lingkungan dosen, pegawai, dan mahasiswa. Laporan Senat pada periode tersebut mencatat 86 dosen diproses dari Lektor Kepala menjadi Guru Besar dan 73 Guru Besar telah dikukuhkan melalui 13 sidang terbuka.
Ia juga menitipkan pembaruan Statuta UIN Jakarta sebagai salah satu pekerjaan penting yang perlu diteruskan oleh kepengurusan baru. Menurutnya, statuta yang telah berusia cukup lama perlu disesuaikan dengan perkembangan universitas dan arah keilmuan UIN agar dapat menjadi pijakan dalam pengambilan kebijakan ke depan.
“Yang paling kami ingin dengan serius itu adalah tentang statuta UIN,” ujarnya.
Pergantian kepemimpinan ini sekaligus menjadi penutup masa pengabdian Prof. Dr. Dede Rosyada, M.A. dan Prof. Dr. Masri Mansoer, M.Ag. sebagai Ketua dan Sekretaris Senat Universitas periode 2022–2026. Atas dedikasi, kontribusi, dan pengabdian keduanya dalam menjaga tata kelola akademik, sivitas akademika UIN Jakarta menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya.