FSH UIN Jakarta Gelar Workshop Implementasi Zona Integritas

FSH UIN Jakarta Gelar Workshop Implementasi Zona Integritas

Gedung Rektorat, BERITA UIN Online  Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Jakarta berkomitmen merealisasikan diri menjadi lembaga berzona integritas. Salahsatunya dilakukan dengan menggelar workshop pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bertajuk Sukses Membangun Integritas : Upaya Meraih Predikat WBK dan WBBM, Rabu (5/10/2021).

Workshop menghadirkan Sekretaris Jenderal Badan Peradilan Agama MA-RI, Drs. Arief Hidayat S.H., M.M., sebagai narasumber utama. Workshop dihadiri Dekan FSH Dr Ahmad Tholabi Kharlie, dekanat, pegawai, dan sivitas FHS UIN Jakarta lainnya.

Di awal paparan, Arief  menuturkan, integritas bisa diawali dengan penumbuhan budaya 5S + 5R. Budaya dimaksud adalah Salam, Sapa, Senyum, Sopan, Santun dan Ringkas, Rapih, Resik, Rawat, Rajin.

Dalam mengukur sejauhmana keberhasilan implementasinya bisa dilihat dari beberapa indikator. Diantaranya tidak adanya keluhan dari Stakholders dan adanya suasana kantor yang kondusif.

"Selanjutnya, terlaksananya Perubahan Sikap dan Budaya Kerja pada konsep 5S + 5R tadi," imbuhnya.

Lebih jauh, Arief memberi masukan kepada FSH UIN Jakarta dalam implementasi Zona Integritas. Menurutnya terdapat beberapa komponen yang perlu ditingkatkan karena masing-masing memiliki prosentase kontribusi berbeda-beda.

Berbagai komponen dimaksud adalah Manajemen Perubahan (5%), Penataan Tata Laksana (5%), Penataan sistem manajemen SDM (15%), Penguatan akuntabilitas kinerja (10%), Penguatan Pengawasan (15%), Penguatan kualitas pelayanan publik (10%).

Keberhasilan zona juga bisa dilihat dari beberapa komponen hasil. Komponen ini terdiri dari pemerintahan yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; Wilayah Bebas Korupsi, Wilayah Birokrasi  Bebas Korupsi, kualitas pelayanan publik kepada Masyarakat, dan persepsi anti korupsi,

Hal lain yang diperlukan adalah keberadaan manajemen media yang aktif melakukan public campaign kepada masyarakat. Ia juga menyarankan dilakukannya Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).

“Informan pada Survei Kepuasan Masyarakat-nya adalah mahasiswa karena core business-nya mereka. Contohnya, pelayanan akademik harus disurvei langsung oleh pengguna akademik yaitu mahasiswa. Dengan itu hasilnya akan menjadi evaluasi ke depan, puas atau tidak puas mahasiswa,” paparnya.

Dekan FSH UIN Jakarta Dr. Ahmad Tholabi Kharlie menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan kepada lembaga yang dipimpinnya. "Terima Kasih kepada Bapak Arief Hidayat yang telah banyak memberikan masukan. Semoga ini membuat kita semakin fokus dalam implementasi Zona Integritas," ujarnya.

Diketahui, FSH UIN Jakarta sendiri menjadi salahsatu Pilot Project Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri tahun 2021. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendis Kemenag Nomor 2381 Tahun 2021 tanggal 29 April 2021.